• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 25 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Oase

Wakaf Uang Sebagai Bentuk Rasa Sayang

Mei 6, 2021
in Oase
wakaf uang sebagai
73
SHARES
562
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Wakaf uang sebagai bentuk rasa sayang. Satu hal yang muncul di benak kita ketika mendengar kata wakaf adalah segala hal yang berkaitan dengan tanah (lebih detailnya adalah sebidang lahan) yang dihibahkan.

Menurut KBBI, wakaf adalah benda bergerak atau tidak bergerak yang disediakan untuk kepentingan umum (Islam) sebagai pemberian yang ikhlas.

Di zaman sekarang ini harga sebidang tanah sangat bervariasi tergantung lokasi. Harga lahan 10 meter persegi di kota Jakarta bisa jadi sama harganya dengan 1 Ha tanah di kampung saya yang jauh dari hiruk pikuk kota.

Baca juga: Baju Koko Buat Anak

Boro-boro mau wakaf tanah yang harganya selangit, mengumpulkan pundi-pundi harta untuk membeli sebidang tanah saja mungkin dirasa sangat sulit bagi sebagian besar umat ini. Jangankan wakaf tanah, rumah saja masih menyewa. Mungkin itulah yang ada di pikiran kita.

Dulu, wakaf memang identik dengan menghibahkan sebidang lahan untuk dimanfaatkan. Misal, wakaf dari si fulan untuk pembangunan masjid atau pesantren. Nah, semakin maju pengetahuan dan cara berpikir umat masa kini ternyata wakaf itu tidak hanya berbentuk sebidang lahan. Tetapi bisa dalam bentuk wakaf uang.

Dikutip dari laman Badan Wakaf Indonesia, ternyata ide wakaf uang ini mulai muncul pada abad ke-20. Kemudian pada tahun 2002 MUI mengeluarkan fatwa mengenai wakaf uang ini. Teman-teman bisa mencari info lengkapnya di internet ya.

Nah, sahabat sekalian jangan khawatir. Dengan adanya wakaf uang ini, kita menjadi lebih mudah untuk mendapatkan kebaikan dari wakaf. Wakaf uang bisa kita jadikan sebagai bentuk rasa sayang kepada sesama umat.

Baca selengkapnya di oase ChanelMuslim.com

Teman-teman bisa coba menggali informasi lebih detail mengenai program wakaf uang yang disediakan oleh Bank Syariah Bukopin melalui laman sosial media berikut.

Instagram: bank_syariahbukopin

Facebook: Bank Syariah Bukopin

Twitter: @BSyariahBukopin

Youtube:  Bank Syariah Bukopin.

Tidak harus menunggu berlimpah harta untuk ikut berwakaf.

Tags: bank syariah bukopinoasewakaf uang
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Desa Wisata Dayah Daboh, Aceh Siap Digitalisasi

Next Post

Allah yang Mengukuhkan Hati Orang Beriman

Next Post
Allah yang Mengukuhkan Hati Orang Beriman

Allah yang Mengukuhkan Hati Orang Beriman

Dapat Bantuan Rumah dengan Sambungan Listrik, Hidup Mirah Makin Terang dan Berwarna

Dapat Bantuan Rumah dengan Sambungan Listrik, Hidup Mirah Makin Terang dan Berwarna

tips perawatan

Tips Perawatan Wajah untuk Kulit Sensitif

  • 10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Anna Mahmudah Terpilih Sebagai Ketua Baru Salimah Kota Blitar

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • 608 KK di Padang Pariaman Terdampak Banjir Akibat Curah Hujan Tinggi

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Sosok Ira Puspadewi yang Fenomenal

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Pelantikan Pengurus Baru, Salimah Kabupaten Bogor Siap Melaju

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    139 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5150 shares
    Share 2060 Tweet 1288
  • Dian Pelangi: Sambut Ramadan dengan Hati Bersih

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5172 shares
    Share 2069 Tweet 1293
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga