ChanelMuslim.com – Nasihat buat orangtua kita kepada putri mereka. Mahar berlebihan dan membebani akan mengurangi keberkahan pernikahan. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Berikanlah mahar kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari mahar itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.” (QS. An-Nisa: 4)
Mahar wajib ditunaikan walaupun tidak memiliki harga yang tinggi. Sebagaimana kisah seorang sahabat yang akan menikah tapi tidak memiliki harta. Akan tetapi Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam tetap memerintahkan sahabat tersebut untuk mencari mahar yang memiliki nilai dan harga walaupun hanya cincin besi.
Baca juga: Kalkulator Takdir
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada sahabat tersebut, “Carilah walaupun hanya berupa cincin besi.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Besaran nilai mahar tidak ditetapkan oleh syariat. Mahar boleh saja bernilai rendah dan boleh saja bernilai tinggi asalkan saling ridha. Al Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan:
“Hadits ini menunjukkan bahwa mahar itu boleh sedikit (bernilai rendah) dan boleh juga banyak (bernilai tinggi) apabila kedua pasangan saling ridha, karena cincin dari besi menunjukkan nilai mahar yang murah. Inilah pendapat dalam madzhab Syafi’i dan juga pendapat jumhur ulama dari salaf dan khalaf.” (Syarh Shahih Muslim)
Akan tetapi hendaknya mahar itu adalah mahar yg mudah akan membuat pernikahan berkah. Berkah itu adalah bahagia dunia akhirat, baik kaya maupun miskin. Tidak sedikit orang kaya tetapi rumah tangga tidak bahagia dan tidak berkah.
Rasulullah Muhammad bin Abdullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sebaik-baik pernikahan ialah yang paling mudah.” (HR. Abu Dawud)
Dalam hadist lainnya, “Pernikahan yang paling besar keberkahannya ialah yang paling mudah maharnya.” (HR. Ahmad)
Baca selengkapnya di oase ChanelMuslim.com