• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 30 Juli, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Oase

Detox Your Marriage – 7

Januari 23, 2022
in Oase
detox your

Foto: Pexels

82
SHARES
628
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
ChanelMuslim.com – Detox Your Marriage – 7. Paling tidak ada empat hal praktis yang harus dilakukan suami dan istri untuk menjaga dan mempertahankan keutuhan rumah tangga.

Kedua, Lakukan Evaluasi Perjalanan Rumah Tangga

Penting bagi semua keluarga untuk ‘berhenti sejenak’ guna melakukan evaluasi dan introspeksi. Kehidupan rumah tangga akan berjalan monoton dan mekanis, jika tidak ada kesempatan evaluasi.

Suami dan istri harus meluangkan waktu untuk berbicara berdua, melakukan evaluasi terhadap berbagai kondisi dalam kehidupan rumah tangga.

Baca juga: Detox Your Marriage – 6

Mungkin ada harapan suami yang tidak terkomunikasikan selama ini, mungkin ada harapan isteri yang belum tersampaikan kepada suami. Kesempatan itu harus dimanfaatkan untuk momentum memperbaiki diri, dan berusaha menyesuaikan dengan harapan dari pasangan.

Cara melakukan evaluasi ini tidak mesti dalam bentuk formal seperti dalam organisasi dengan membuat forum resmi. Bisa saja dilakukan sambil rekreasi, sambil mengisi waktu dalam perjalanan, sambil mengobrol saat ada kesempatan berdua di rumah, sambil berbaring sebelum tidur, dan sebagainya. Bukan soal bentuk ‘forum’nya, namun lebih kepada esensinya.

Racun-racun pernikahan akan bisa dibersihkan dengan melakukan evaluasi utuh menyeluruh terhadap berbagai sisi kehidupan berumah tangga.

Tanpa evaluasi, bisa jadi suami dan istri tidak mengetahui bahwa telah sangat banyak racun mengendap dalam kehidupan pernikahan mereka.

Baca selengkapnya di oase ChanelMuslim.com

Tags: NasihatoaseSuami Istri
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Guyonan Hari Ahad

Next Post

Manfaat Gerakan Seated Spinal Twist Saat Perut Kosong

Next Post
manfaat gerakan

Manfaat Gerakan Seated Spinal Twist Saat Perut Kosong

Cara Menghindari Musibah atau Ketiban Sial

Nasib Si Penganggap Sial

Thibbun Nabawi Sebagai Metode Pengobatan Bukan Alternatif

Thibbun Nabawi Sebagai Metode Pengobatan Bukan Alternatif

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36708 shares
    Share 14683 Tweet 9177
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11086 shares
    Share 4434 Tweet 2772
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10932 shares
    Share 4373 Tweet 2733
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7908 shares
    Share 3163 Tweet 1977
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    6987 shares
    Share 2795 Tweet 1747
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga