• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 25 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

YLKI: Penggratisan Tarif Listrik 450 VA dan Diskon 50 persen untuk 900 VA Salah Sasaran

02/04/2020
in Berita
69
SHARES
528
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Upaya Presiden Jokowi menggratiskan listrik golongan 450 VA dan diskon 50% untuk 900 VA secara nasional, dengan segala plus minusnya patut diapresiasi.

Namun, menurut Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, jika pertimbangannya soal dampak ekonomi Covid-19; seharusnya yang diprioritaskan adalah kelompok konsumen yang tinggal di perkotaan.

“Sebab faktanya merekalah yang terdampak langsung, karena tidak bisa bekerja, atau aktivitas ekonominya berhenti (UMKM), karena mayoritas bekerja dari rumah,” tulisnya dalam rilis yang diterima ChanelMuslim.com, Rabu (1/4/2020).

Oleh karena itu, tambah Tulus, sejatinya yang sangat membutuhkan kompensasi dan dispensasi adalah kelompok konsumen perkotaan, dan seharusnya tidak hanya kelompok 900 VA saja.

“Tetapi juga kelompok konsumen 1300 VA, yang juga secara ekonomi sangat terdampak. Apalagi banyak masyarakat perkotaan yang di PHK, atau potong gaji; karena perusahaannya bankrut,” tambahnya.

Dan faktanya, menurut YLKI, masyarakat perdesaan masih bisa bekerja seperti biasa, karena tidak terdampak secara langsung atas wabah Covid-19. Apalagi jika tidak termasuk zona merah.

“Sebaliknya, yang tinggal diperkotaan, aktivitas ekonominya nyaris lumpuh, karena stop bekerja. Jadi penggratisan listrik yang berlaku secara nasional kurang tepat sasaran. Dan kelompok 1300 VA dilanggar haknya. Idealnya kelompok 450 VA tidak gratis total, cukup diskon 50% saja (sama dengan 900 VA), sehingga sisanya 50 persen lagi bisa untuk mengcover/mendiskon golongan 1300 VA, khususnya yang tinggal di perkotaan,” tandasnya.

Oleh karena itu, YLKI meminta pemerintah untuk merevisi kebijakan tersebut, dengan memberikan kompensasi/diskon pengguna listrik 1300 VA yang tinggal di perkotaan, yang terdampak langsung oleh wabah Covid-19.[ind]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ikhtiar Kauniyah dan Robbaniyah Menghadapi Wabah COVID-19

Next Post

Bilik Disinfektan, Upaya Kurangi Kontaminasi Virus

Next Post

Bilik Disinfektan, Upaya Kurangi Kontaminasi Virus

Indonesia Masuki Fase Satu Penyebaran COVID-19

Jasa Marga Siapkan Protokol Antisipasi Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8261 shares
    Share 3304 Tweet 2065
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2071 shares
    Share 828 Tweet 518
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3706 shares
    Share 1482 Tweet 927
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11278 shares
    Share 4511 Tweet 2820
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4235 shares
    Share 1694 Tweet 1059
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2205 shares
    Share 882 Tweet 551
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3311 shares
    Share 1324 Tweet 828
  • Menghina Allah dalam Hati

    463 shares
    Share 185 Tweet 116
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4555 shares
    Share 1822 Tweet 1139
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga