• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 20 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

YLKI: Penggratisan Tarif Listrik 450 VA dan Diskon 50 persen untuk 900 VA Salah Sasaran

02/04/2020
in Berita
68
SHARES
525
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Upaya Presiden Jokowi menggratiskan listrik golongan 450 VA dan diskon 50% untuk 900 VA secara nasional, dengan segala plus minusnya patut diapresiasi.

Namun, menurut Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, jika pertimbangannya soal dampak ekonomi Covid-19; seharusnya yang diprioritaskan adalah kelompok konsumen yang tinggal di perkotaan.

“Sebab faktanya merekalah yang terdampak langsung, karena tidak bisa bekerja, atau aktivitas ekonominya berhenti (UMKM), karena mayoritas bekerja dari rumah,” tulisnya dalam rilis yang diterima ChanelMuslim.com, Rabu (1/4/2020).

Oleh karena itu, tambah Tulus, sejatinya yang sangat membutuhkan kompensasi dan dispensasi adalah kelompok konsumen perkotaan, dan seharusnya tidak hanya kelompok 900 VA saja.

“Tetapi juga kelompok konsumen 1300 VA, yang juga secara ekonomi sangat terdampak. Apalagi banyak masyarakat perkotaan yang di PHK, atau potong gaji; karena perusahaannya bankrut,” tambahnya.

Dan faktanya, menurut YLKI, masyarakat perdesaan masih bisa bekerja seperti biasa, karena tidak terdampak secara langsung atas wabah Covid-19. Apalagi jika tidak termasuk zona merah.

“Sebaliknya, yang tinggal diperkotaan, aktivitas ekonominya nyaris lumpuh, karena stop bekerja. Jadi penggratisan listrik yang berlaku secara nasional kurang tepat sasaran. Dan kelompok 1300 VA dilanggar haknya. Idealnya kelompok 450 VA tidak gratis total, cukup diskon 50% saja (sama dengan 900 VA), sehingga sisanya 50 persen lagi bisa untuk mengcover/mendiskon golongan 1300 VA, khususnya yang tinggal di perkotaan,” tandasnya.

Oleh karena itu, YLKI meminta pemerintah untuk merevisi kebijakan tersebut, dengan memberikan kompensasi/diskon pengguna listrik 1300 VA yang tinggal di perkotaan, yang terdampak langsung oleh wabah Covid-19.[ind]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ikhtiar Kauniyah dan Robbaniyah Menghadapi Wabah COVID-19

Next Post

Bilik Disinfektan, Upaya Kurangi Kontaminasi Virus

Next Post

Bilik Disinfektan, Upaya Kurangi Kontaminasi Virus

Indonesia Masuki Fase Satu Penyebaran COVID-19

Jasa Marga Siapkan Protokol Antisipasi Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1964 shares
    Share 786 Tweet 491
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    640 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Resep Pesor Khas Betawi Pengganti Ketupat Lebaran

    1172 shares
    Share 469 Tweet 293
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8086 shares
    Share 3234 Tweet 2022
  • Tetap Shalih Setelah Ramadan

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Resep Sambal Goreng Kentang Ati Ampela, Temani Makan Siangmu

    410 shares
    Share 164 Tweet 103
  • Berpuasa bersama Mayoritas Manusia

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3586 shares
    Share 1434 Tweet 897
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5043 shares
    Share 2017 Tweet 1261
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11218 shares
    Share 4487 Tweet 2805
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga