Monday, April 12, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Vaksin AstraZeneca Mengandung Babi, MUI Dorong Vaksin Halal

March 20, 2021
in Nasional
2 min read
0
Vaksin AstraZeneca Mengandung Babi, MUI Dorong Vaksin Halal

Vaksin AstraZeneca Mengandung Babi (foto: BBC)

66
SHARES
510
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

ChanelMuslim.com – Vaksin AstraZeneca dinyatakan haram karena mengandung tripsin babi. Namun demikian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) membolehkan penggunaannya dengan alasan darurat. MUI juga mendorong pemerintah untuk menyediakan vaksin halal dan suci.

Dalam konferensi pers, Ketua MUI Bidang Fatwa Dr. H. M. Asrorun Ni’am Sholeh, M.A. menyatakan, sebagai tanggung jawab keagamaan, MUI melakukan pengkajian secara intensif.

Mulai dari pemeriksaan dokumen terkait ingredient, proses produksi dan ditindaklanjuti rapat dengan pemerintah terkait urgensi vaksinasi, keterangan dari BPOM, jaminan keamanan vaksin dari produsen, dan PT Biofarma yang bertanggung jawab dengan pengadaan distribusi vaksin.

Baca Juga: Vaksin AstraZeneca Diselidiki oleh Badan Obat Eropa

Vaksin AstraZeneca Dinyatakan Haram

Setelah melakukan aspek kajian keagamaan dan mendengar keterangan dari para ahli yang memiliki kompetensi dan kredibilitas, MUI menetapkan bahwa vaksin Astra Zeneca hukumnya haram.

Fatwa tersebut dikeluarkan pada 16 Maret 2021 dan diserahkan kepada pemerintah pada 17 Maret 2021 sebagai panduan, serta dijelaskan kepada publik pada 19 Maret 2021.

“MUI mengeluarkan Fatwa No. 14 tahun 2021 tentang hukum penggunaan vaksin Covid-19 produk Astra Zeneca yang diproduksi oleh SK Bioscience, Andong, Korsel ketentuan hukumnya haram karena dalam proses produksinya menggunakan tripsin dari babi,” kata Asrorun, Jumat (19/3/2021).

Meski dipastikan haram, MUI membolehkan penggunaan vaksin AstraZeneca dengan alasan kebutuhan yang mendesak serta kondisi darurat.

“Namun demikian, penggunaan vaksin AstraZeneca saat ini hukumnya dibolehkan karena ada kondisi kebutuhan yang mendesak atau hajjah syariyah yang menduduki kedudukan darurat syari,” tambah Asrorun.

MUI Mendorong Pemerintah Sediakan Vaksin Halal

MUI juga mengutip keterangan dari para ahli tentang bahaya jika tidak melakukan vaksinasi serta ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci tidak mencukupi.

“Dibolehkan karena ada jaminan keamanan penggunaannya oleh pemerintah dan pemerintah tidak memiliki keleluasaan memilih jenis vaksin Covid-10 mengingat keterbatasan vaksin di Indonesia dan dunia,” tandasnya.

Asrorun juga menyebutkan syarat kebolehan menggunakan Vaksin AstraZeneca tidak berlaku lagi jika alasan yang sebelumnya disebutkan hilang.

MUI mengimbau agar pemerintah menyediakan vaksin yang halal dan suci, memastikan vaksin Covid-19 yang lainnya halal, menjamin keamanan vaksin, serta tidak menggunakan vaksin yang berbahaya.

“MUI merekomendasikan pemerintah agar memprioritaskan vaksin Covid-19 yang halal dan juga memberikan apresiasi atas komitmen pemerintah untuk memastikan kehalalan vaksin sejak awal,” katanya.

Di lain pihak, ia juga berharap umat Islam untuk berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 untuk mewujudkan kekebalan kelompok.

“MUI mengimbau kepada seluruh pihak untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah dengan memperbanyak istighfar, terutama menyongsong bulan Ramadan,” ujarnya.

Pada masa darurat pandemi ini, MUI mengharapkan masyarakat agar tidak ragu dalam mengikuti program vaksinasi sehingga Indonesia dapat keluar dari pandemi Covid-19.

Asrorun juga berharap percepatan vaksinasi Covid-19 dapat memutus mata rantai penularan Covid-19 dan mewujudkan kekebalan kelompok.

“Saatnya bersatu, hindari konflik tak produktif,” tutupnya.[ind]

 

 

 

Tags: Vaksin AstraZeneca mengandung babi
Previous Post

Alquran yang Ditinggalkan

Next Post

Yuk Buat Curly Popcorn Chicken, Dijamin Anak-Anak Suka

Related Posts

ASAR Humanity Ajak Masyarakat Semakin Peduli Sesama

Ramadan, ASAR Humanity Ajak Masyarakat Semakin Peduli Sesama

April 12, 2021
505
ACT Kota Bekasi Sambut Ramadan dengan Aksi Tanpa Batas

ACT Kota Bekasi Sambut Ramadan dengan Aksi Tanpa Batas

April 12, 2021
504
Lembaga Wakaf Salimah Kota Tangerang Diresmikan

Lembaga Wakaf Salimah Kota Tangerang Diresmikan

April 11, 2021
507
Luncurkan Mobil Pelayanan, Heri Koswara Tegaskan Amal Jamaah

Luncurkan Mobil Pelayanan, Heri Koswara Tegaskan Amal Jamaah

April 11, 2021
508
Gizi Buruk Meningkat di Masa Pandemi

Gizi Buruk Meningkat pada Masa Pandemi

April 11, 2021
502
Tarif Listrik 900 VA Diperkirakan akan Naik

Tarif Listrik 900 VA Diperkirakan akan Naik

April 11, 2021
506
Launching Majelis Ilmu Salimah (MIS) di Kalbar

Launching Majelis Ilmu Salimah (MIS) di Kalbar

April 10, 2021
512
Raih Keberkahan Ramadan bersama Keluarga

Raih Keberkahan Ramadan bersama Keluarga

April 10, 2021
515
Baznas: Tahrib Ramadan Bersama Lansia

Baznas Jabar Gelar Tarhib Ramadan bersama Lansia

April 10, 2021
562
Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany Resmikan Penggunanan Masjid Raya Al Azhar Tangsel

Masjid Raya Al Azhar Tangsel Resmi Digunakan

April 10, 2021
527
Next Post
Yuk Buat Curly Popcorn Chicken, Dijamin Anak-Anak Suka

Yuk Buat Curly Popcorn Chicken, Dijamin Anak-Anak Suka

Telaga Bidadari Modest Fashion Sekuel Pertama  ala Tepa Selira

Telaga Bidadari Modest Fashion Sekuel Pertama ala Tepa Selira

Menaker Ida Takjub Desain Siswa BBLPK Semarang pada MUFFEST 2021

Menaker Ida Takjub Desain Siswa BBLPK Semarang pada MUFFEST 2021

Terbaru

Film Palestina 'The Present' Menangkan Penghargaan Film Pendek Terbaik

Film Palestina ‘The Present’ Menangkan Penghargaan Film Pendek Terbaik

April 12, 2021
Ramadan di Bangsamoro Dimulai Selasa

Ramadan di Bangsamoro Dimulai Selasa

April 12, 2021
Masjid Pusat Oxford Bagikan Makanan Selama Ramadan

Masjid Pusat Oxford Bagikan Makanan Selama Ramadan

April 12, 2021
Dapatkan Pahala Tarawih Semalam Suntuk

Dapatkan Pahala Tarawih Semalam Suntuk

April 12, 2021
Badan Amal Sacramento Berikan Bantuan Ramadan

Badan Amal Sacramento Berikan Bantuan Ramadan

April 12, 2021
Tips Makan Aman dan Sehat di Bulan Ramadan

Tips Makan Aman dan Sehat di Bulan Ramadan

April 12, 2021
Bulan Tak Terlihat, Ramadan Mulai Selasa

Bulan Tak Terlihat, Selasa Awal Ramadan

April 12, 2021
Ramadan, Komunitas HmC Bali Berbagi 1000 Takjil

Ramadan, Komunitas HmC Bali Berbagi 1000 Takjil

April 12, 2021
Doa Setelah Shalat agar Khusyuk dalam Shalat

Doa Setelah Shalat agar Khusyuk dalam Shalat

April 12, 2021
Doa di Bulan Ramadan Pasti Terkabul

Doa di Bulan Ramadan Pasti Terkabul

April 12, 2021

Terpopuler

  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    808 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Doa Setelah Shalat agar Khusyuk dalam Shalat

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    421 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    434 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Baznas Jabar Gelar Tarhib Ramadan bersama Lansia

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    373 shares
    Share 149 Tweet 93
  • Bahagia Ramadan Datang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hanamaza Pan, Roti Unik dan Halal di Jepang Buatan Orang Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Mengajarkan Menari Bagi Anak-Anak di Sekolah

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga