• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 22 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Soal Vaksin Impor, BPK Harus Turun Tangan

13/02/2022
in Berita
69
SHARES
529
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Jelang berakhirnya semester II Tahun Anggaran 2020, BPK RI diminta untuk memprioritaskan audit BUMN Bio Farma khususnya terkait dengan impor vaksin Sinovac.

Mulyanto menilai publik perlu tahu alasan Pemerintah membeli vaksin yang belakangan disebut belum teruji efektifitas dan imunoginitasnya. Selain itu, kata Mulyanto, Pemerintah perlu bertanggungjawab atas pengelolaan keuangan negara secara tertib, efisien, efektif, dan transparan, termasuk dalam pembelian vaksin ini.

Mulyanto mengingatkan, berdasarkan Pasal 6 ayat (1) UU No.15/ 2006 tentang BPK disebutkan tugas BPK adalah memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara.

Sehingga, lanjut Mulyanto, BPK RI berwenang melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan Negara, termasuk impor vaksin Sinovac ini.

“Jangan sampai kewenangan besar yang diamanatkan Konstitusi menjadi mubazir,” kata Mulyanto.

Mulyanto mendesak BPK RI memprioritaskan pemeriksaan impor vaksin Sinovac ini karena dikabarkan Pemerintah sudah mengimpor 3 juta dosis vaksin dengan uang muka 80%.  Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin sudah tiba dan disimpan di gudang Bio Farma sejak 6 Desember 2020. Sedangkan sisanya, sebanyak 1,8 juta dosis vaksin, akan dikirim kemudian.

Menurut Mulyanto pembelian vaksin itu terasa janggal karena efikasi, mutu dan keamanan vaksin tersebut belum diketahui karena uji klinis fase III belum keluar hasilnya. Sehingga BPOM belum mengeluarkan izin edarnya.

Kondisi ini, kata Mulyanto, berpotensi merugikan keuangan Negara dalam jumlah yang tidak sedikit.

“Ini kan lucu. Orang awam pun banyak yang bertanya, kenapa kita mengimpor dan membayar 80% dari 3 juta dosis vaksin tersebut, padahal tidak ada jaminan kualitas terkait efektivitas, imunogenitas dan keamanannya bagi pengguna?

Ini seperti membeli kucing dalam karung.  Karena menurut logika publik sederhana, impor baru dapat dilakukan setelah diketahui kualitas, mutu dan keamanan barang yang akan diimpor, sehingga resiko terhadap keuangan negara dapat dikurangi,” ujar anggota Komisi VII DPR RI ini.

Untuk itu Mulyanto mendesak BPK melaksanakan audit atau Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu terhadap BUMN Bio farma khususnya terkait dengan pengadaan vaksin impor Sinovac ini.  Sehingga dapat diperoleh keyakinan yang cukup memadai, bahwa keuangan Negara dikelola secara cermat.

Sesuai dengan UU No.15/2004 Pasal 8 Dalam merencanakan tugas pemeriksaan, BPK dapat mempertimbangkan informasi dari pemerintah, bank sentral, dan masyarakat.[My]

Tags: BPKVaksin impor
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Perhelatan Akbar Muslim Amerika Utara “Reviving Islamic Spirit” akan Digelar secara Virtual Tahun Ini

Next Post

Pagi Hari Hangat dengan Nasi Goreng Barbeque

Next Post

Pagi Hari Hangat dengan Nasi Goreng Barbeque

Resmi Dilantik jadi Menparekraf, Sandiaga Uno Bahas Tiga Point Percepatan Pemulihan Pariwisata

KH Maruf Amin Sampaikan Pesan untuk Kepengurusan Baru MUI

  • Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1907 shares
    Share 763 Tweet 477
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5008 shares
    Share 2003 Tweet 1252
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7989 shares
    Share 3196 Tweet 1997
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1737 shares
    Share 695 Tweet 434
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2931 shares
    Share 1172 Tweet 733
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3515 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11172 shares
    Share 4469 Tweet 2793
  • Makna Talak dalam Kata “Udahan” yang Diucapkan Suami

    1001 shares
    Share 400 Tweet 250
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga