• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Lemah Merespons UU Anti Pornografi

November 11, 2018
in Berita
78
SHARES
600
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Fatmah Hanum, menyatakan anti pornografi dan anti porno aksi sudah memiliki kekuatan hukum sayangnya respons Pemerintah Daerah lemah.

Hal tersebut diungkapkan politisi perempuan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menanggapi pemberitaan masif diberbagai media terkait darurat pornografi di Kabupaten Bekasi.

“Anti pornografi dan anti pornoaksi di Indonesia sudah memiliki kekuatan hukum melalui UU 44 tahun 2008 untuk menjawab semua permasalahan yang meresahkan masyarakat ini, hanya saja respon implemetasinya amat kurang dari pemerintah. Sehingga masyarakat banyak kurang peka dan responsif terhadap perilaku ini,” kata Fatmah dihubungi, Ahad (11/11/2018)

Menurut Fatmah, bila dirunut maraknya perilaku porno baik grafis maupun aksinya (penyebar luasan) berdampak dalam kehidupan modern teknologi digital saat ini justru masyarakat tidak siap yang mengakibatkan terjadi pergeseran nilai atau norma dalam kehidupan di masyarakat.

Dicontohkannya, dulu ada budaya habis ‘Maghrib Mengaji’ di Mushola atau di rumah Guru Ngaji prosesnya penanaman nilai-nilai ke-Islaman yang kuat.

“Sekarang frekuensi ngaji tidak seimbang dengan frekuensi ajakan porno yang makin massif dan meluas hingga tidak terpantau karena sampai di ujung jari kita semua,” ungkapnya.

Dinilainya, masyarakat mulai berubah ke arah individualistis dan apatis, serta nyambung dengan semua kondisi.

“Sebab itu diperlukan regulasi sampai ke tingkat daerah bahkan desa, sampai RT/RW untuk dibuat regulasi, bahasa Undang-undangnya bernama Satgas tapi tidak jelas keberadaannya,” ujarnya.

Ditegaskannya, persoalan ini pemerintah lah yang harus dituntut sebagai pemegang kendali tertinggi. Pemerintah ini harus punya good will untuk masalah ini tetapi masyarakat mesti bergerak, di antaranya dengan membuat kesepakatan bersama di lingkungan mereka tinggal untuk menjadi satgas melekat di rumah.

“Di lingkungan dan pemerintah daerah menyambut dengan Perda-perda yang mendukung hal ini,” tuturnya.

Lebih lanjur Fatmah mengatakan, untuk Kabupaten Bekasi sudah ada Perda penyelenggaraan pariwisata tentang pelarangan beroperasinya tempat hiburan malam (THM) yang dapat menjadi penyedia atau lokalisasi praktek prilaku pornografi dan pornoaksi maunpun porsitusi serta narkoba.

“Insya Allah, tahun 2019 DPRD Kabupaten Bekasi akan membahas tentang Perda penyakit masyarakat (penyakit sosial) untuk menyikapi maraknya pornografi dan pornoaksi,” tutupnya. (Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Korban Gempa Lombok Obati Batin Tika Ramlan

Next Post

Terkait 4.000 Gay di Kabupaten Bekasi, Ini Tanggapan DPRD dan KPA Provinsi Jabar

Next Post

Terkait 4.000 Gay di Kabupaten Bekasi, Ini Tanggapan DPRD dan KPA Provinsi Jabar

Jangan Pernah Melihat Hasil Tapi Prosesnya

Kurma Besar dan Enak dari Palestina

  • Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7370 shares
    Share 2948 Tweet 1843
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3004 shares
    Share 1202 Tweet 751
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3920 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4915 shares
    Share 1966 Tweet 1229
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1061 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Pengertian dan Macam-Macam Makhorijul Huruf, Tempat-Tempat Keluarnya Huruf

    1183 shares
    Share 473 Tweet 296
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    622 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Komunitas Kreasikan Launching UMKM Hebat Batch-2 Dorong Semangat Pelaku Usaha

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1976 shares
    Share 790 Tweet 494
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga