• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Harus Fokus Tangani Covid 19

02/04/2020
in Berita
70
SHARES
541
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Wakil Ketua FPKS DPR RI, Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto, minta Pemerintah fokus tangani peningkatan jumlah pasien dan korban Covid 19. Dalam kondisi seperti ini sebaiknya Pemerintah menunda membicarakan hal yang tidak berhubungan langsung dengan upaya penanggulangan Covid 19.

“Ini masalah mendesak. Soal hidup-mati rakyat. Pemerintah harus mencurahkan segenap pikiran dan tindakan untuk menyelamatkan nyawa rakyat,” ujar Mulyanto.

Sekarang ini, lanjut Mulyanto, sebaiknya Pemerintah mengerahkan semua jajaran untuk menyelesaikan masalah Covid 19, apalagi Presiden sudah menetapkan kondisi hari ini sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19.

Bangun sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, tentukan target kerja bersama sehingga persoalan Covid 19 ini bisa dituntaskan.

Sekretaris Majelis Pertimbangan Partai PKS ini mendesak Pemerintah untuk menunda membicarakan masalah Omnibus Law, rencana pemindahan Ibukota Negara dan lain-lain. Membahas hal-hal startegis dan kontroversi seperti ini perlu waktu dan pemikiran yang matang dan tenang.

Jika dipaksakan dibahas saat ini dikhawatirkan akan melahirkan keputusan yang prematur dan kontraproduktif.

“Jadi alangkah bijak dalam kondisi darurat seperti ini kita fokus menangani masalah Covid 19. Kita selesaikan dulu masalah besar bangsa ini sebelum membahas hal lain yang bisa ditunda,” imbuh anggota Komisi VII DPR-RI ini.

Mulyanto juga mengkritik langkah Pemerintah menggalang donasi untuk penanggulangan Covid 19.

Menurut Mulyanto tindakan tersebut tidak tepat dan bisa mencoreng wibawa Pemerintah di hadapan rakyat.

Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, disebutkan dengan jelas bahwa salah satu tugas negara adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Artinya, Pemerintah harus berupaya maksimal mengambil peran menyelamatkan nasib rakyat dengan seluruh kewenangan yang dimiliki.

“Mengelola negara jangan seperti mengelola LSM. Negara adalah organisasi dengan otoritas tertinggi dengan dukungan aparat dan pendanaan yang resmi. Semua harus dijalankan secara binding and compulsary (mengikat dan memaksa, red). Pendekatan yang dipakai bersifat struktural mandatory, bukan cultural voluntary,” tegas Mulyanto.

Terbitnya PP, Kepres dan Perpu terkait Covid-19 ini sudah tepat. Karenanya Pemerintah agar fokus pada implementasinya di lapangan. [My]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jasa Marga Siapkan Protokol Antisipasi Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar

Next Post

Saudi Belum Putuskan Soal Haji di Tengah Pandemi Covid 19

Next Post

Saudi Belum Putuskan Soal Haji di Tengah Pandemi Covid 19

Sarapan Pagi Praktis dengan Garlic Cheese Toast

Hoax Seputar Dibukanya Kembali Masjidil Haram

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7937 shares
    Share 3175 Tweet 1984
  • KAI Akan Mengoperasikan KA Tambahan untuk lebaran 2026

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1699 shares
    Share 680 Tweet 425
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11139 shares
    Share 4456 Tweet 2785
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2891 shares
    Share 1156 Tweet 723
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4977 shares
    Share 1991 Tweet 1244
  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pemerintah Tetapkan Aturan Pembelajaran di Sekolah Selama Bulan Ramadan 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3467 shares
    Share 1387 Tweet 867
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga