• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 10 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Muslimat Hidayatullah (Mushida) akan Gelar Munas V Secara Virtual di Akhir 2020

November 23, 2020
in Berita
74
SHARES
566
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Organisasi Muslimat Hidayatullah (Mushida) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) kelima pada penghujung tahun ini, tepatnya tanggal 11-12 Jumadil Uula 1442/26-27 Desember 2020. 

Perhelatan akbar lima tahunan itu kali ini akan digelar secara virtual karena berlangsung di tengah pandemi, dengan mengusung tema "Meneguhkan Integritas Muslimah Demi Tegaknya Peradaban Islam".

Munas V Mushida ini akan berpusat di Pondok Pesantren Hidayatullah Depok, Kota Depok, Jawa Barat, dengan 33 titik lain sebagai perwakilan tiap Pengurus Wilayah (PW) Mushida yang ada di berbagai provinsi.

Ketua Panitia Munas V Mushida, Neny Setiawaty, mengatakan bahwa protokol kesehatan akan diberlakukan ketat pada semua tamu dan perwakilan PW yang hadir. "Mohon doa dan dukungan dari semua pihak untuk kesuksesan munas Mushida ini," ujar Neny Setiawaty dalam siaran pers kepada media, Senin (23/11/2020).

Dalam Munas V kali ini, Mushida akan melakukan pergantian seluruh pengurus tingkat pusat. Akan ada penunjukan Ketua Umum baru Mushida. Untuk diketahui, Ketua Umum Mushida saat ini, Reny Susilowaty, M. Pd. I, telah mengemban amanah sebagai Ketua Umum Mushida selama dua periode.

Mushida merupakan salah satu organisasi pendukung (orpen) Hidayatullah. Ormas Hidayatullah sebelumnya juga telah sukses mengelar Munas V secara virtual pada 29-31 Oktober 2020 dengan protokol kesehatan.

Neny menjelaskan, model suksesi penunjukan bukan pemilihan adalah ciri yang ada di Hidayatullah. Siapapun yang ditunjuk oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah sebagai organisasi induk Mushida, harus siap dan bersedia. “Tentunya penunjukan adalah hasil dari  musyawarah yang melibatkan berbagai pihak,” jelasnya.

Munas Mushida V ini diawali dengan beberapa webinar tentang kemuslimahan dan keluarga yang menjadi basis garapan Mushida. Webinar perdana digelar pada Ahad (22/11/2020).[ah/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ketahanan Keluarga, Idealisme Salimah yang tak Pernah Surut

Next Post

Tentara Israel Mengebom Wilayah Selatan dan Barat Gaza

Next Post

Tentara Israel Mengebom Wilayah Selatan dan Barat Gaza

Mengenal Spaghetti Aglio Olio dan Cara Mudah Membuatnya

Pemimpin Sunni Irak Minta Biden untuk Dukung Otonomi

  • Tanda kebesaran Allah dalam surat An-Naba

    Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Cara Membaca Al-Qur’an yang Dilarang

    418 shares
    Share 167 Tweet 105
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5184 shares
    Share 2074 Tweet 1296
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Resep Choco Lava Ala Blue Band

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3263 shares
    Share 1305 Tweet 816
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7694 shares
    Share 3078 Tweet 1924
  • Profil Fifi Proklawati Jubilea, Pendiri Jakarta Islamic School

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Hukum Menikahi Wanita yang Dizinahi

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga