• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 9 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MUI Sebut Edaran Menag Tentang Panduan Ibadah Ramadhan untuk Kemaslahatan Umat

April 8, 2020
in Berita
72
SHARES
553
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai Surat Edaran (SE) Menteri Agama tentang panduan Ibadah Ramadan di tengah wabah Covid-19 diorientasikan untuk terciptanya kemaslahatan. 

Menurut Sekjen MUI Anwar Abbas, di kalangan ulama ada sebuah qaidah fiqhiyyah yang sangat terkenal yaitu tasharroful imam manuthun bil mashlahah. 

"Artinya kebijakan pemerintah harus diorientasikan bagi terciptanya kemashlahatan. Dan saya lihat  isi dari surat edaran menteri agama ini adalah untuk itu dan sejalan dengan itu," ujar Anwar Abbas, di Jakarta, Senin (07/04).

Ia menambahkan SE Menteri Agama tentang panduan ibadah Ramadan bertujuan bagaimana supaya masyarakat bisa terhindar dari virus corona yang menular dan berbahaya tersebut. 

Untuk itu MUI menghimbau anggota masyarakat untuk mengikuti dan mematuhinya agar mata rantai penularan virus corona ini bisa diputus. 

"Sehingga wabah ini cepat berlalu dan kehidupan kita bisa cepat pulih kembali seperti semula." harap Anwar Abbas.

Terkait berlangsungnya Salat Jumat di sejumlah daerah di Indonesia, Anwar Abbas mengatakan hal itu bisa saja dilaksanakan asalkan tidak ada pandemi Covid-19 di daerah tersebut. 

"Kalau daerahnya aman dari virus menurut ahli dan pemerintah maka masyarakat sudah bisa melakukan aktivitas ibadah seperti biasa," ujarnya. 

"Tapi kalau belum aman kita mengimbau agar benar-benar memperhatikan protokol medis yang ada. Protokol medis itu dibuat adalah untuk kebaikan kita bersama jadi mematuhinya jangan menjadi sebuah beban," tandasnya.[ah/bimasislam]
 

Previous Post

Wasekjen MUI Pusat: Tidak Ada Alasan Kuat Penolakan Penguburan Korban Covid-19

Next Post

Muslim Ottawa Bersiap Menjalani Ramadhan dengan Kondisi Karantina

Next Post

Muslim Ottawa Bersiap Menjalani Ramadhan dengan Kondisi Karantina

Resep Terbaru Kreasi Dhila Sina, Setup Roti Es Teler Lumer

PKS Minta Pemerintah Tarik RUU Omnibuslaw

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga