• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 2 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MUI Jateng Tengahi Kasus Stand Olahan Babi di Acara Hijab Fest Semarang

09/10/2020
in Berita
78
SHARES
598
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ketua MUI Jateng, KH. Ahmad Darodji meminta agar berbagai pihak memahami betul urgensi produk halal. Dia tidak ingin kesalahan dalam penyelenggaraan pameran Hijab Fest Halal Food Culinary di Paragon Mall, beberapa waktu lalu terulang kembali.

Sebelumnya, pameran itu heboh di media sosial karena ditemukan stand penjual makanan tidak halal (olahan babi). Baik penyelenggara maupun pedagang telah meminta maaf atas kelalaian adanya stand makanan tidak halal tersebut. Pernyataan maaf itu disampaikan di Masjid Baiturrahman pada 6 Oktober 2020 lalu.

 ''Kami harap pihak penyelenggara lebih memahami. Ini agar ke depan tidak akan terulang kembali permasalahan serupa. Penyelenggara melakukannya, tidak dengan sengaja, namun karena kurangnya pemahaman,'' ujar. KH Ahmad Darodji.

Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Semarang, Tavip Supriyanto, menyatakan bahwa pihaknya akan mendorong pembahasan Raperda di DPRD terkait produk halal di Kota Semarang. Pria yang ditunjuk sebagai Pejabat Sementara Walikota Semarang untuk kali kedua itu juga berharap agar dinas terkait yang membidangi dapat menata produk halal di Kota Semarang.

''Kawan-kawan DPRD kami mohon membantu penyusunan Raperda terkait produk halal, karena bagaimana pun juga dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, semua produk wajib bersertifikat halal,'' imbuhnya.

Sementara itu, penyelenggara acara menyampaikan terima kasih atas prakarsa MUI Jawa Tengah yang mempertemukan berbagai pihak terkait dengan aduan tersebut. Para penyelenggara sebagai penanggung jawab acara mengatakan tidak paham bila dibukanya stand daging babi ternyata mengundang sensitivitas yang tinggi di kalangan masyarakat.

“Reaksi masyarakat akan menjadi kehati-hatian kami. Ke depan kami tidak akan mengulang kembali,” kata Manager Paragon, Lie Jemmy.[ah/mui]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pakar Falak dan Astronomi Matangkan Konsep Unifikasi Kalender Hijriyah

Next Post

LPPOM MUI DIY Selenggarakan Lomba Karya Tulis Ilmiah

Next Post

LPPOM MUI DIY Selenggarakan Lomba Karya Tulis Ilmiah

Wakaf adalah Energi Perubahan

Facebook dan Twitter Bongkar Susunan Global Jaringan Disinformasi

  • Membaca Tanda Daycare Bermasalah

    Membaca Tanda Daycare Bermasalah

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8306 shares
    Share 3322 Tweet 2077
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3740 shares
    Share 1496 Tweet 935
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11301 shares
    Share 4520 Tweet 2825
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2095 shares
    Share 838 Tweet 524
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3330 shares
    Share 1332 Tweet 833
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1231 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4568 shares
    Share 1827 Tweet 1142
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga