• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 3 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MUI Jateng Tengahi Kasus Stand Olahan Babi di Acara Hijab Fest Semarang

09/10/2020
in Berita
77
SHARES
593
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ketua MUI Jateng, KH. Ahmad Darodji meminta agar berbagai pihak memahami betul urgensi produk halal. Dia tidak ingin kesalahan dalam penyelenggaraan pameran Hijab Fest Halal Food Culinary di Paragon Mall, beberapa waktu lalu terulang kembali.

Sebelumnya, pameran itu heboh di media sosial karena ditemukan stand penjual makanan tidak halal (olahan babi). Baik penyelenggara maupun pedagang telah meminta maaf atas kelalaian adanya stand makanan tidak halal tersebut. Pernyataan maaf itu disampaikan di Masjid Baiturrahman pada 6 Oktober 2020 lalu.

 ''Kami harap pihak penyelenggara lebih memahami. Ini agar ke depan tidak akan terulang kembali permasalahan serupa. Penyelenggara melakukannya, tidak dengan sengaja, namun karena kurangnya pemahaman,'' ujar. KH Ahmad Darodji.

Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Semarang, Tavip Supriyanto, menyatakan bahwa pihaknya akan mendorong pembahasan Raperda di DPRD terkait produk halal di Kota Semarang. Pria yang ditunjuk sebagai Pejabat Sementara Walikota Semarang untuk kali kedua itu juga berharap agar dinas terkait yang membidangi dapat menata produk halal di Kota Semarang.

''Kawan-kawan DPRD kami mohon membantu penyusunan Raperda terkait produk halal, karena bagaimana pun juga dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, semua produk wajib bersertifikat halal,'' imbuhnya.

Sementara itu, penyelenggara acara menyampaikan terima kasih atas prakarsa MUI Jawa Tengah yang mempertemukan berbagai pihak terkait dengan aduan tersebut. Para penyelenggara sebagai penanggung jawab acara mengatakan tidak paham bila dibukanya stand daging babi ternyata mengundang sensitivitas yang tinggi di kalangan masyarakat.

“Reaksi masyarakat akan menjadi kehati-hatian kami. Ke depan kami tidak akan mengulang kembali,” kata Manager Paragon, Lie Jemmy.[ah/mui]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pakar Falak dan Astronomi Matangkan Konsep Unifikasi Kalender Hijriyah

Next Post

LPPOM MUI DIY Selenggarakan Lomba Karya Tulis Ilmiah

Next Post

LPPOM MUI DIY Selenggarakan Lomba Karya Tulis Ilmiah

Wakaf adalah Energi Perubahan

Facebook dan Twitter Bongkar Susunan Global Jaringan Disinformasi

  • Bawa Bantuan, Salimah dan Yakesma Bertolak Menuju Aceh

    Bawa Bantuan, Salimah dan Yakesma Bertolak Menuju Aceh

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7786 shares
    Share 3114 Tweet 1947
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    513 shares
    Share 205 Tweet 128
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3333 shares
    Share 1333 Tweet 833
  • Mamdani Dilantik dengan ‘Saksi’ Al-Qur’an

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5215 shares
    Share 2086 Tweet 1304
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    260 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1640 shares
    Share 656 Tweet 410
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Ratusan Ribu Warga Istanbul Gelar Aksi Solidaritas Palestina di Hari Tahun Baru

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga