• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 28 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mudik Dilarang, Pengendalian Transportasi Dilakukan

27/03/2021
in Berita
Mudik Dilarang, Pengendalian Transportasi Dilakukan

Mudik Dilarang, Pengendalian Transportasi Dilakukan (Pixabay/KIMDAEJEUNG)

76
SHARES
587
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Mudik lebaran 2021 resmi dilarang oleh pemerintah. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan pengendalian transportasi.

Baca Juga: Bahaya Pelonggaran PSBB dan Larangan Mudik

Mudik Mulai Dilarang pada Tanggal 6 Mei Sampai 17 Mei 2021

Kemenhub mengeluarkan aturan terkait pengaturan transportasi umum dan syarat perjalanan.

Semenjak pandemi, Kemenhub memang telah mengeluarkan aturan berupa Surat Edaran tentang protokol kesehatan secara ketat pada transportasi umum, seperti mulai keberangkatan, dalam perjalanan, hingga kedatangan.

Oleh sebab itu, pada masa lebaran nanti, Kemenhub juga akan mengawasi secara ketat pergerakan masyarakat yang menggunakan transportasi dengan meningkatkan sumber daya.

Selain itu, dalam pengaturan dan pengawasan di lapangannya, Kemenhub akan berkoordinasi secara intens dengan Polri.

Pelarangan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Ia menyampaikan bahwa larangan mudik akan berlaku mulai dari tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021.

Keputusan ini diambil karena melihat angka penyebaran virus Covid-19 yang masih cukup tinggi.

Sebelum dan setelah tanggal tersebut, pemerintah juga mengimbau agar masyarakat tidak bepergian ke luar daerah.

Sebelumnya, pelarangan pulang kampung juga dilakukan tahun lalu dengan alasan yang sama, yaitu mencegah penyebaran virus Covid-19.

Keputusan ini membuat banyak perantau tidak bisa pulang kampung bertemu keluarganya.

Akan tetapi, pelarangan ini dibuat demi kebaikan bersama.

Mari doakan keluarga-keluarga kita yang jauh di sana agar selalu sehat. [Ind/Camus]

Tags: LebaranMudikTransportasi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menghidupkan Malam Nishfu Sya’ban dengan Ibadah

Next Post

Baked Egg Potato, Ide Sarapan Pagi di Akhir Pekan

Next Post
Baked Egg Potato, Ide Sarapan Pagi di  Akhir Pekan

Baked Egg Potato, Ide Sarapan Pagi di Akhir Pekan

Inspiratif, Ini Rencana Ramadan Ayana Jihye Moon

Inspiratif, Ini Rencana Ramadan Ayana Jihye Moon

Hati Setiap Muslim Selalu Terpaut dengan Masjid

Hati Setiap Muslim Selalu Terpaut dengan Masjid

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8113 shares
    Share 3245 Tweet 2028
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1987 shares
    Share 795 Tweet 497
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5058 shares
    Share 2023 Tweet 1265
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    475 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3605 shares
    Share 1442 Tweet 901
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarganya yang Masih Hidup (Bag. 1)

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    180 shares
    Share 72 Tweet 45
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3136 shares
    Share 1254 Tweet 784
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga