• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 18 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mudik Dilarang, Pengendalian Transportasi Dilakukan

27/03/2021
in Berita
Mudik Dilarang, Pengendalian Transportasi Dilakukan

Mudik Dilarang, Pengendalian Transportasi Dilakukan (Pixabay/KIMDAEJEUNG)

77
SHARES
593
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Mudik lebaran 2021 resmi dilarang oleh pemerintah. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan pengendalian transportasi.

Baca Juga: Bahaya Pelonggaran PSBB dan Larangan Mudik

Mudik Mulai Dilarang pada Tanggal 6 Mei Sampai 17 Mei 2021

Kemenhub mengeluarkan aturan terkait pengaturan transportasi umum dan syarat perjalanan.

Semenjak pandemi, Kemenhub memang telah mengeluarkan aturan berupa Surat Edaran tentang protokol kesehatan secara ketat pada transportasi umum, seperti mulai keberangkatan, dalam perjalanan, hingga kedatangan.

Oleh sebab itu, pada masa lebaran nanti, Kemenhub juga akan mengawasi secara ketat pergerakan masyarakat yang menggunakan transportasi dengan meningkatkan sumber daya.

Selain itu, dalam pengaturan dan pengawasan di lapangannya, Kemenhub akan berkoordinasi secara intens dengan Polri.

Pelarangan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Ia menyampaikan bahwa larangan mudik akan berlaku mulai dari tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021.

Keputusan ini diambil karena melihat angka penyebaran virus Covid-19 yang masih cukup tinggi.

Sebelum dan setelah tanggal tersebut, pemerintah juga mengimbau agar masyarakat tidak bepergian ke luar daerah.

Sebelumnya, pelarangan pulang kampung juga dilakukan tahun lalu dengan alasan yang sama, yaitu mencegah penyebaran virus Covid-19.

Keputusan ini membuat banyak perantau tidak bisa pulang kampung bertemu keluarganya.

Akan tetapi, pelarangan ini dibuat demi kebaikan bersama.

Mari doakan keluarga-keluarga kita yang jauh di sana agar selalu sehat. [Ind/Camus]

Tags: LebaranMudikTransportasi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menghidupkan Malam Nishfu Sya’ban dengan Ibadah

Next Post

Baked Egg Potato, Ide Sarapan Pagi di Akhir Pekan

Next Post
Baked Egg Potato, Ide Sarapan Pagi di  Akhir Pekan

Baked Egg Potato, Ide Sarapan Pagi di Akhir Pekan

Inspiratif, Ini Rencana Ramadan Ayana Jihye Moon

Inspiratif, Ini Rencana Ramadan Ayana Jihye Moon

Hati Setiap Muslim Selalu Terpaut dengan Masjid

Hati Setiap Muslim Selalu Terpaut dengan Masjid

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11593 shares
    Share 4637 Tweet 2898
  • Lightplus Hadirkan Lightperience Picnic 2026, Ajak Gen Z Rawat Kulit dan Kesehatan Mental Secara Seimbang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3479 shares
    Share 1392 Tweet 870
  • Lightplus Lightperience Picnic 2026 Soroti Dampak Media Sosial terhadap Kesehatan Mental Gen Z

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Praktisi Hukum Dini Eka Putri Edukasi 200 Siswa SIT Al-Kautsar tentang Bahaya Bullying dan Konsekuensi Hukumnya

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4011 shares
    Share 1604 Tweet 1003
  • Di Negara Tropis Performa Parfum dapat Dinilai Setelah 8-10 Jam Pemakaian

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4686 shares
    Share 1874 Tweet 1172
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga