• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 8 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Masyarakat Sulit Menyampaikan Keluhan Lonjakan Tagihan Listrik ke PLN

Juni 11, 2020
in Berita
75
SHARES
576
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, minta PLN menambah jumlah petugas penerima laporan keluhan pelanggan terkait peningkatan jumlah tagihan listrik bulan Mei 2020.

PLN harus bisa menjelaskan penyebab kenaikan tagihan listrik berdasarkan kasus perkasus yang dikeluhkan. Jika perlu PLN bersedia melakukan revisi atau koreksi nilai tagihan apabila dalam pelaporan tersebut terbukti ada kesalaham hitung.

Mulyanto mengaku belakangan ini banyak menerima keluhan masyarakat yang sulit melaporkan keluhannya ke PLN terkait lonjakan tagihan listrik bulan Mei 2020. Masyarakat merasa kurang terlayani dengan baik oleh PLN karena jumlah petugas dan waktu yang disediakan sangat terbatas.

Padahal keluhan yang disampaikan masyarakat sangat penting. Masyarakat merasa dirugikan PLN karena mengenakan biaya listrik lebih besar dari sebelumnya.

Lonjakan nilai tagihan itu diduga karena PLN tidak menurunkan petugas catat mater ke setiap rumah pelanggan seperti biasa. Besaran tagihan hanya berdasarkan nilai rata-rata penggunaan listrik 3 bulan terakhir.

Harusnya, lanjut Mulyanto, PLN sudah bisa mengantisipasi lonjakan keluhan masyarakat ini. Kebijakan mengubah cara hitung yang semula menggunakan laporan petugas catat meter ke perhitungan rata-rata biasanya memang akan menimbulkan dampak kepada pelanggan tertentu. Jadi seharusnya PLN sudah bisa memperkirakan upaya yang perlu dilakukan.

“Dimana-mana, setiap ada perubahan pasti perlu penyesuaian. Jadi ketika PLN melakukan perubahan cara hitung tagihan harusnya PLN sudah bisa menyusun beberapa langkah penyesuaian. Salah satunya menambah jumlah loket dan petugas penerima laporan keluhan pelanggan.

Jangan seperti sekarang. Masyarakat sulit mendapat penjelasan yang diperlukan. Sehingga wajar kalau sempat terjadi aksi geruduk kantor PLN oleh masyarakat,” kata Mulyanto.

Dalam kondisi pandemi seperti sekarang PLN harus bisa memahami emosi masyarakat. Saat ini masyarakat sedang menghadapi banyak tekanan dan beban kehidupan. Jadi ketika ada beban baru yang dirasakan masyarakat akan mudah emosi. Untuk itu PLN sebagai lembaga layanan publik harus tetap bisa memberi pelayanan yang terbaik.

“Intinya jangan sampai masyarakat dirugikan,” kata Wakil Ketua Fraksi PKS ini.

Mulyanto minta PLN menjadikan peristiwa lonjakan laporan masyarakat ini sebagai bahan evaluasi. PLN harus segera memikirkan upaya alternatif proses catat meter secara interaktif. Jika sebelumnya catat meter dilakukan oleh petugas PLN, maka ke depan proses itu bisa dilakukan oleh masyarakat sendiri menggunakan aplikasi yang disediakan.

“PLN harus juga mampu mengikuti perubahan teknologi dan tuntutan pelanggan. Semua dilakukan untuk meningkatkan pelayanan,” imbuh Mulyanto.

Kontak Tim Media
Subhan Akbar
0895 1278 1544

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

‘New Normal’ Kantong Kempes

Next Post

Baru Dibuka Sepekan, Arab Saudi Tutup Kembali 71 Masjid

Next Post

Baru Dibuka Sepekan, Arab Saudi Tutup Kembali 71 Masjid

Ikhlas adalah Buah dari Ketauhidan

Ikhlas adalah Buah dari Ketauhidan

Siapa yang Menaklukan Benteng Itu?

Siapa yang Menaklukan Benteng Itu?

  • Awas Ditilang, Uji Emisi Kendaraan Kamu sebelum 13 November 2021

    Awas Ditilang, Uji Emisi Kendaraan Kamu sebelum 13 November 2021

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1109 shares
    Share 444 Tweet 277
  • 9 Pelajaran dari Quraisy

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Khalid bin Yazid, Filsuf Pertama dalam Islam

    437 shares
    Share 175 Tweet 109
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7592 shares
    Share 3037 Tweet 1898
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Tutorial Hijab Nyai Ahmad Dahlan Sejak Tahun 1934

    537 shares
    Share 215 Tweet 134
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3180 shares
    Share 1272 Tweet 795
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5114 shares
    Share 2046 Tweet 1279
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga