• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 26 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mantan Direktur Kemahasiswaan UI Benarkan Adanya Materi Sexual Consent dalam Materi PKKBM UI 2020

21/09/2020
in Berita
79
SHARES
605
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Mantan Direktur Kemahasiswaan Universitas Indonesia, Kamarudin membenarkan adanya pendekatan Sexual Consent dalam materi presentasi “Peduli, Hindari, dan Cegah Tindak Kekerasan Sexual” yang disampaikan oleh Puska Gender UI kepada mahasiswa baru Universitas Indonesia dalam Program Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKBM) 2020.

“Itu benar. Saya menyaksikan langsung bahwa ada materi itu yang dimuat di akun youtube resmi miliki Direktorat Kemahasiswaan UI. Menurut saya, pendekatan sexual consent (persetujuan para pihak dalam melakukan aktivitas seksual) dalam materi tentang kekerasan seksual itu kontroversial. Apalagi yang disampaikan berasal dari rancangan undang-undang yang belum resmi jadi undang-undang,” terang Kamarudin di Depok (21/9/2020).

Menurut Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia ini, banyak koleganya para dosen UI yang juga tidak setuju dengan materi tersebut dan mendukung pihak Direktorat Kemahasiswaan menarik materi tersebut dari akun Youtube.

“Banyak teman dosen UI yang tidak setuju dengan materi tersebut,” tegasnya.

Menurut Kamarudin, seharusnya pemateri tidak hanya membingkai materi pencegahan kekerasan seksual dengan pendekatan sexual consent tetapi seharusnya menggunakan pendekatan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, norma-norma agama dan budaya Indonesia.

“Paradigma Sexual Consent adalah paradigma feminisme liberal barat yang justru memberikan justifikasi untuk menerabas batas-batas norma kita sebagai bangsa yang menghormati norma agama dan budaya ketimuran. Jadi dengan pendekatan sexual consent, tidak penting hukum halal-haram dalam agama, tidak penting melanggar hukum atau tidak, tidak penting apakah itu pantas atau tidak pantas, yang paling penting adalah kedua belah pihak setuju atau consent untuk melakukan aktivitas seks. Ini tentu bahaya!”

“Seharusnya pendidikan seks itu mengajarkan mana yang boleh dan tidak boleh dalam dibingkai norma hukum dan agama. Bukan sekadar consent/persetujuan dua pihak yang menimbulkan sikap permisif terhadap perilaku seks bebas. Materi pencegahan kekerasan seksual harus komprehensif tidak boleh parsial!” paparnya.

Menurut Kamarudin, materi seperti ini tidak ada ketika dirinya diamanahkan sebagai Direktur Kemahasiswaan UI.

“Waktu era saya memang tidak ada materi itu. Mungkin Direktur Kemahasiswaan UI saat ini punya misi khusus sehingga materi ini diwajibkan ada untuk mahasiswa baru,” ujarnya

Kamarudin menyarankan agar ke depan, pihak Direktorat Kemahasiswaan dapat lebih berhati-hati dalam menyampaikan materi kepada Mahasiswa Baru sehingga tidak membuat mahasiswa dan orang tua siswa terkejut dan khawatir dengan materi yang disampaikan oleh pemateri.

“Saya bersyukur Direktorat Kemahasiswaan UI sudah menariknya. Artinya mereka menyadari ini sebuah kesalahan yang seharusnya tidak dilanjutkan. Saya kira, ke depan sebaiknya Direktorat Kemahasiswaa UI harus lebih hati-hati dan selektif memilih materi yang disampaikan kepada mahasiswa baru agar tidak membuat kontroversi dan kekhawatiran terhadap mahasiswa baru dan orang tua,” tutupnya.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

FQW-105728QD, Mesin Cuci Front Loading dari AQUA Japan

Next Post

Sarapan Pagi Praktis dengan Fusili Ayam Cabe Ijo

Next Post
Sarapan Pagi Praktis dengan Fusili Ayam Cabe Ijo

Sarapan Pagi Praktis dengan Fusili Ayam Cabe Ijo

Ini Cerita Seru Zee Zee Shahab yang Hanya Miliki Dua Saudara Perempuan

Hukum Pernikahan Dalam Islam

Atasi Galau Menanti Jodoh dengan Hal-Hal Berikut

  • Empat Wanita Teladan Penghulu Surga

    Ada Surga di Balik Derita, Kisah Wanita Penderita Epilepsi yang Dijamin Masuk Surga

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Resep Singkong Keju Goreng

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Cara Membuat Zuppa Soup Ayam Sederhana di Rumah

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7888 shares
    Share 3155 Tweet 1972
  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6699 shares
    Share 2680 Tweet 1675
  • Sosok di Balik Ide Gila Trump tentang Gaza

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4085 shares
    Share 1634 Tweet 1021
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3422 shares
    Share 1369 Tweet 856
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    568 shares
    Share 227 Tweet 142
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga