• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Jakarta Masuk Zona Aman Covid-19 apabila Kasus Positif di bawah 5 Persen

Agustus 2, 2021
in Berita
Jakarta Masuk Zona Aman Covid-19 apabila Kasus Positif di bawah 5 Persen

Jakarta Masuk Zona Aman Covid-19 apabila Kasus Positif di bawah 5 Persen (Foto: wikipedia.org)

71
SHARES
545
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Jakarta akan masuk ke dalam zona aman Covid-19 apabila positivity rate/kasus positif di bawah 5 persen. Akan tetapi, Jakarta belum masuk ke sana karena sampai saat ini, positivity ratenya masih terbilang cukup tinggi, yaitu 15,3 persen berdasarkan situs resmi corona.jakarta.go.id

Baca Juga: Perlukah di Masa Covid-19: Ikhtiar, Tawakkal, dan Doa?

Penjelasan Anies Terkait Jakarta Masuk Zona Aman Covid-19

Hal ini juga disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan setelah menghadiri peluncuran Vaksinasi Merdeka di Polda Metro Jaya Ahad, (1/7/2021)

“Kapan nanti kita bisa merasakan dengan aman, saat ini ‘positivity rate’ masih 15 persen. Kalau sudah di bawah 5 persen, kita bisa mengatakan masuk zona aman,” ujarnya seperti dilansir ANTARA News.

Anies juga menjelaskan bahwa tingkat kasus positif di Jakarta pernah menyentuh pada level 45 persen pada 16 April lalu ketika puncak gelombang kasus terjadi.

Selain itu, tingkat keterisian rumah sakit (bed occupancy ratio/BOR) saat ini juga sudah menurun menjadi 70 persen yang mana sebelumnya saat puncak kasus terjadi mencapai 94-95 persen.

Oleh sebab itu, Anies juga menyatakan bahwa hal ini merupakan bukti konkret yang menunjukkan pembatasan mobilitas yang dikerjakan kemarin efektif.

Ia mengajak masyarakat untuk meneruskannya karena menurutnya, capaian penurunan tren kasus positif ini terjadi setelah seluruh pihak, mulai dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, TNI, Polri dan masyarakat menaati aturan selama PPKM Darurat dan PPKM Level 4 yang diberlakukan sejak 3 Juli 2021 s.d. 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Tips Kelola Keuangan di Masa Pandemi Covid-19

Data Kasus Covid-19 di Jakarta

Sementara itu, per 2 Agustus 2021, dalam website resminya, kasus positif secara total di DKI Jakarta mencapai 817.354 yang persentase tingkat kematiannya mencapai 1,5%

Kemudian, total pasien yang sembuh mencapai 789.261 dengan persentase tingkat kesembuhannya mencapai 96%.

Aturan-aturan guna mencegah penyebaran Covid-19 terus dilakukan.

Imbauan 5M terus dilakukan, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak aman 1,5 – 2 meter dengan orang lain, menjauhi kerumunan saat di luar rumah, serta mengurangi mobilitas kecuali untuk keperluan mendesak.

Kemudian, pemerintah juga terus mendorong percepatan pemberian vaksinasi agar terciptanya herd immunity. [Cms]

Tags: covid-19Jakarta masuk zona aman
Previous Post

Cara Mengatasi Stres saat Menghadapi Ujian Sekolah

Next Post

Inilah Tips Belajar Daring yang Menyenangkan

Next Post
Ini Tips Belajar Daring yang Menyenangkan

Inilah Tips Belajar Daring yang Menyenangkan

Muslimah Mengikuti Pengajian Majelis Ilmu Sejak 15 Abad Lalu

Para Ustazah Miliki Peran Strategis untuk Memperbaiki Negeri

Cara Menggunakan Peptida untuk Merawat Kulit Wajah

Cara Menggunakan Peptida untuk Merawat Kulit Wajah

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga