• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 13 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Godaan Royalti Batubara

Maret 16, 2022
in Berita
75
SHARES
578
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta Pemerintah menolak permintaan Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI) untuk mengurangi royalti penjualan ke negara. Pemerintah, kata Mulyanto, harus patuh pada ketentuan Undang-Undang terkait penetapan besaran royalti penjualan bahan tambang. Jangan sampai Pemerintah tergoda untuk menyetujui dengan alasan apapun.

Sebelumnya APBI minta Pemerintah mengurangi nilai royalti yang berlaku lantaran harga pasaran batu bara anjlok. Permintaan ini diajukan menyusul ditandatangani kesepakatan antara Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) dengan China Coal Transportation and Distribution Association (CCTDA), bulan lalu.

APBI dan CCTDA sepakat untuk meningkatkan ekspor batu bara dari Indonesia ke China untuk tahun 2021 selama tiga tahun. Kesepakatan tersebut bernilai US$ 1,46 miliar atau senilai Rp 20,6 triliun untuk ekspor batu bara ke China sebesar 200 juta ton di 2021.

Atas kesepakatan kerjasama itu APBI minta pengurangan royalti karena harga jual batu bara ke China sangat murah.

Menanggapi hal tersebut, Mulyanto menilai Pemerintah tidak bisa mengurangi royalti seenaknya. Ini adalah pendapatan Negara yang menjadi hak masyarakat yang diatur dalam Undang-Undang.

Menurut Mulyanto penentuan besaran persentase royalti termasuk harga batu bara acuan (HBA) didasarkan pada data empirik baik domestik maupun internasional. Bahkan HBA dihitung berdasarkan parameter harga domestik dan internasional yang fluktuatif secara bulanan.

Artinya HBA itu mengikuti perubahan harga pasar, sehingga tidak memberatkan pihak pembayar royalti namun cukup adil sebagai penerimaan Negara. Mengingat batu bara adalah sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui dan dikuasai Negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Selama ini penerimaan Negara dari sektor ini berjalan lancar. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) di sektor mineral dan batu bara pada 2018 mencapai angka Rp 50 triliun. Sekitar 80% dari angka itu berasal dari setoran pengusaha batu bara,” jelas politisi senior itu.

Tahun 2019, PNBP sektor minerba memenuhi target APBN sebesar Rp43,2 triliun, meski untuk target APBN 2020 mengalami penurunan sekitar 20% dengan realisasi sebesar Rp 37 triliun akibat pandemi Covid-19.

“Jadi, soal harga jual yang anjlok ini adalah murni mekanisme pasar, yang berbasis kesadaran bisnis pengusaha dalam mendapatkan untung. Sehingga tidak adil kalau resiko bisnis tersebut dibebankan ke Negara melalui pengurangan penerimaan Negara,” tegas Mulyanto. [My]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

IIFEST 2020 Ajak Pemanfaatan Digitalisasi untuk Perkembangan Ekonomi Syariah Indonesia

Next Post

Doa Blanco Semoga Membuat Gajiku Naik

Next Post
Doa Blanco Semoga Membuat Gajiku Naik

Doa Blanco Semoga Membuat Gajiku Naik

Kelakuan Orang Betawi

Kelakuan Orang Betawi

UPZ Permata Bank Syariah & Yatim Mandiri Sinergi Salurkan Modal Usaha untuk Difabel Dhuafa

  • Umumkan Hamil Anak Pertama, Salma Salsabil Tampil Sporty dan Edgy

    Umumkan Hamil Anak Pertama, Salma Salsabil Tampil Sporty dan Edgy

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Literasi Jadi Fokus Gebyar PORTADIN Kota Bekasi 2025

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1968 shares
    Share 787 Tweet 492
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7359 shares
    Share 2944 Tweet 1840
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2990 shares
    Share 1196 Tweet 748
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1359 shares
    Share 544 Tweet 340
  • Gebyar PORTADIN Kota Bekasi 2025: Dorong Literasi untuk Masa Depan Anak Disabilitas

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    464 shares
    Share 186 Tweet 116
  • Bakti Wanita kepada Orangtua Setelah Menikah

    517 shares
    Share 207 Tweet 129
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4907 shares
    Share 1963 Tweet 1227
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga