• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 19 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dukung UU Jaminan Produk Halal (UU JPH), LPPOM MUI Tambah Ruang Lingkup Deteksi DNA Babi

02/02/2021
in Berita
Dukung UU Jaminan Produk Halal (UU JPH), LPPOM MUI Tambah Ruang Lingkup Deteksi DNA Babi
108
SHARES
834
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Laboratorium LPPOM MUI baru-baru ini berhasil menambah ruang lingkup Deteksi DNA Babi untuk matriks kapsul, tulang, rambut/bulu, dan kulit samak pada skema akreditasi SNI ISO/IEC 17025: 2017.

Penambahan ruang lingkup yang disetujui pada 5 November 2020 ini sangat dibutuhkan untuk mendukung jalannya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) terkait sertifikasi barang gunaan yang berasal dari bahan hewan.

Sebelumnya, Laboratorium LPPOM MUI sudah melakukan akreditasi untuk pengujian Deteksi Porcine DNA menggunakan Real-Time PCR dengan ruang lingkup daging dan produk olahannya, bahan sediaan obat/farmasi, dan bumbu dengan nomor akreditasi LP-1040-IDN.

Kemudian, pada 7-8 November 2018, Laboratorium LPPOM MUI berhasil mempertahankan sertifikat akreditasi melalui survailen kedua dan penyesuaian dengan standar terbaru SNI ISO/IEC 17025: 2017. Hal ini menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan digitalisasi di bidang laboratorium terkini, termasuk penambahan klausul risk management untuk mengidentifikasi risiko dalam layanan laboratorium.

Penambahan ruang lingkup ini merupakan bukti penguatan pelayanan LPPOM MUI dalam lingkup laboratorium. Hal ini menjadi bagian tidak terpisahkan dalam layanan sertifikasi halal LPPOM MUI, yang senantiasa ditingkatkan kualitasnya.

“Laboratorium memiliki peran penting dalam suksesnya proses sertifikasi halal, terutama dalam hal analisa produk dengan kandungan bahan hewan. Hasil analisis lab digunakan sebagai dokumen pendukung untuk keputusan fatwa dan bukan merupakan sertifikat halal. Adapun keputusan fatwa didukung oleh kriteria Sistem Jaminan Halal (SJH) dari seluruh dokumen bahan dan fasilitas produksi,” jelas Heryani, S.Si., Manager Laboratorium LPPOM MUI.

Laboratorium LPPOM MUI menawarkan jasa analisa dan pengembangan penelitian untuk mendeteksi material non-halal yang biasa dijumpai di kehidupan sehari-hari dan juga analisa terkait pemenuhan SNI.

Fasilitas yang dimiliki mencakup laboratorium bioteknologi, fisika, kimia dan mikrobiologi dengan alat-alat seperti real-time PCR, GC-FID, GC-MS, HPLC, ICP-MS, dan sebagainya. Adapun layanan pengujian yang disediakan meliputi identifikasi protein spesifik babi, identifikasi DNA spesies, pengukuran kadar pelarut, daya tembus air pada produk tinta dan kosmetik, identifikasi kulit pada produk kulit samak, serta analisa pemenuhan SNI pada produk pangan.[ah/lppommui]

Tags: babihalallaboratoriumlppommuiruangansertifikat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

VU Fellowship Programme, Beasiswa Master di Belanda, Gratis Biaya Kuliah Selama Satu Tahun

Next Post

Kasus COVID-19 Meningkat di Israel Meskipun Ada Upaya Vaksinasi

Next Post
Kasus COVID-19 Meningkat di Israel Meskipun Ada Upaya Vaksinasi

Kasus COVID-19 Meningkat di Israel Meskipun Ada Upaya Vaksinasi

Ratusan Ulama Mauritania Tolak Normalisasi Hubungan dengan Israel

Ratusan Ulama Mauritania Tolak Normalisasi Hubungan dengan Israel

Cara Membuat Roti Empuk No Ulen Cepat dan Mudah

Cara Membuat Roti Empuk No Ulen Cepat dan Mudah

  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5000 shares
    Share 2000 Tweet 1250
  • Tatacara Shalat Tarawih Skema 4-4-3

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7981 shares
    Share 3192 Tweet 1995
  • KPIPA Lantik Pengurus Koalisi Perempuan Sumut untuk Palestina (KPSP)

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1726 shares
    Share 690 Tweet 432
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11166 shares
    Share 4466 Tweet 2792
  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    619 shares
    Share 248 Tweet 155
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga