• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 8 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dukung UU Jaminan Produk Halal (UU JPH), LPPOM MUI Tambah Ruang Lingkup Deteksi DNA Babi

02/02/2021
in Berita
Dukung UU Jaminan Produk Halal (UU JPH), LPPOM MUI Tambah Ruang Lingkup Deteksi DNA Babi
113
SHARES
871
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Laboratorium LPPOM MUI baru-baru ini berhasil menambah ruang lingkup Deteksi DNA Babi untuk matriks kapsul, tulang, rambut/bulu, dan kulit samak pada skema akreditasi SNI ISO/IEC 17025: 2017.

Penambahan ruang lingkup yang disetujui pada 5 November 2020 ini sangat dibutuhkan untuk mendukung jalannya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) terkait sertifikasi barang gunaan yang berasal dari bahan hewan.

Sebelumnya, Laboratorium LPPOM MUI sudah melakukan akreditasi untuk pengujian Deteksi Porcine DNA menggunakan Real-Time PCR dengan ruang lingkup daging dan produk olahannya, bahan sediaan obat/farmasi, dan bumbu dengan nomor akreditasi LP-1040-IDN.

Kemudian, pada 7-8 November 2018, Laboratorium LPPOM MUI berhasil mempertahankan sertifikat akreditasi melalui survailen kedua dan penyesuaian dengan standar terbaru SNI ISO/IEC 17025: 2017. Hal ini menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan digitalisasi di bidang laboratorium terkini, termasuk penambahan klausul risk management untuk mengidentifikasi risiko dalam layanan laboratorium.

Penambahan ruang lingkup ini merupakan bukti penguatan pelayanan LPPOM MUI dalam lingkup laboratorium. Hal ini menjadi bagian tidak terpisahkan dalam layanan sertifikasi halal LPPOM MUI, yang senantiasa ditingkatkan kualitasnya.

“Laboratorium memiliki peran penting dalam suksesnya proses sertifikasi halal, terutama dalam hal analisa produk dengan kandungan bahan hewan. Hasil analisis lab digunakan sebagai dokumen pendukung untuk keputusan fatwa dan bukan merupakan sertifikat halal. Adapun keputusan fatwa didukung oleh kriteria Sistem Jaminan Halal (SJH) dari seluruh dokumen bahan dan fasilitas produksi,” jelas Heryani, S.Si., Manager Laboratorium LPPOM MUI.

Laboratorium LPPOM MUI menawarkan jasa analisa dan pengembangan penelitian untuk mendeteksi material non-halal yang biasa dijumpai di kehidupan sehari-hari dan juga analisa terkait pemenuhan SNI.

Fasilitas yang dimiliki mencakup laboratorium bioteknologi, fisika, kimia dan mikrobiologi dengan alat-alat seperti real-time PCR, GC-FID, GC-MS, HPLC, ICP-MS, dan sebagainya. Adapun layanan pengujian yang disediakan meliputi identifikasi protein spesifik babi, identifikasi DNA spesies, pengukuran kadar pelarut, daya tembus air pada produk tinta dan kosmetik, identifikasi kulit pada produk kulit samak, serta analisa pemenuhan SNI pada produk pangan.[ah/lppommui]

Tags: babihalallaboratoriumlppommuiruangansertifikat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

VU Fellowship Programme, Beasiswa Master di Belanda, Gratis Biaya Kuliah Selama Satu Tahun

Next Post

Kasus COVID-19 Meningkat di Israel Meskipun Ada Upaya Vaksinasi

Next Post
Kasus COVID-19 Meningkat di Israel Meskipun Ada Upaya Vaksinasi

Kasus COVID-19 Meningkat di Israel Meskipun Ada Upaya Vaksinasi

Ratusan Ulama Mauritania Tolak Normalisasi Hubungan dengan Israel

Ratusan Ulama Mauritania Tolak Normalisasi Hubungan dengan Israel

Cara Membuat Roti Empuk No Ulen Cepat dan Mudah

Cara Membuat Roti Empuk No Ulen Cepat dan Mudah

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9276 shares
    Share 3710 Tweet 2319
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Refleksi Bumi yang Berguncang: Ketika Empat Gunung Meletus Bersamaan dan Pesan di Baliknya

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Inilah Kenapa Nepal Tidak Suka dengan Islam

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Trik Mudah Mengolah Pare agar Tidak Pahit

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Asosiasi PPIU Bentuk Kanal Komunikasi bagi Tour Leader yang Mendampingi Jemaah

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2553 shares
    Share 1021 Tweet 638
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4199 shares
    Share 1680 Tweet 1050
  • Doa untuk Bayi Baru Lahir Sesuai Tuntunan Rasulullah

    226 shares
    Share 90 Tweet 57
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11740 shares
    Share 4696 Tweet 2935
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga