• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 3 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Digelar secara Hybrid, Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Siapkan Munas 2021

12/11/2021
in Berita
Digelar secara Hybrid, IKADI Siapkan Munas 2021

Digelar secara Hybrid, IKADI Siapkan Munas 2021

92
SHARES
707
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ikatan Dai Indonesia (IKADI) akan menggelar Munas (Musyawarah Nasional) pada 10-12 Desember 2021 di Depok. Kegiatan tersebut akan digelar secara hybrid yaitu kombinasi daring dan luring yang diikuti oleh 550 orang peserta.

Dalam usianya ke-19 tahun, IKADI menyelenggarakan Munas III pada Desember 2021 ini. Acara akan dibuka oleh Wakil Presiden RI dan ditutup oleh Menteri Agama.

Selain itu, karena pandemi dan demi menjaga protokol kesehatan, Munas akan diselenggarakan secara luring dan daring.

Pengurus IKADI wilayah Pulau Jawa akan hadir secara offline dan pengurus IKADI wilayah luar Pulau Jawa akan mengikuti Munas secara online.

Sekjen IKADI sekaligus Ketua Panitia Munas 2021 Ustaz Dr. Kusyairi Suhail, M.A. mengatakan bahwa agenda penting Munas IKADI 2021 adalah sebagai ruang evaluasi pelaksanaan program dan konsolidasi organisasi secara nasional dalam kurun lima tahunan.

“Termasuk di dalamnya sosialisasi perubahan AD dan ART, pemilihan Ketua Umum IKADI masa bakti 2021-2026,” ujar Ustaz Kusyairi dalam konferensi pers yang dihadiri ChanelMuslim.com di Jakarta, Jumat (12/11).

Selain itu, Munas juga akan membahas susunan Badan Pengurus Harian, pelantikan anggota Dewan Syuro, serta Perancangan dan penetapan Rencana Strategis kerja-kerja dakwah IKADI ke depan.

Baca Juga: IKADI Terapkan 3 Langkah Moderasi Beragama

Digelar secara Hybrid, Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Siapkan Munas 2021

Tiga agenda penting dalam Munas IKADI 2021 yaitu sebagai berikut.

1. Pemilihan Ketua Umum IKADI periode 2021 – 2026

2. Pembahasan isu-isu penting keumatan dan kebangsaan, kaderisasi, dan standardisasi dai IKADI dan paham penyesatan dan penyelewengan agama serta dekadensi moral melalui kegiatan dakwah Islam yang moderat dan rahmatan lil’alamin demi persatuan dan kesatuan NKRI.

3. Kegiatan Munas IKADI 2021 diikuti oleh rangkaian acara pra-Munas

– Lomba Dakwah Digital Nasional diikuti oleh lebih dari 1.000 peserta dari seluruh Indonesia, ada beberapa kategori, di antaranya dai cilik.

– Webinar Internasional dengan pembicara dari Malaysia, Amerika, Timur Tengah.

– Webinar Nasional, mengundang Kapolri, Panglima TNI juga dari perwakilan ormas seperti Ketua PBNU dan Muhammadiyah.

– Penyelenggaraan Tabligh Akbar di seluruh wilayah IKADI di seluruh Indonesia.

Sementara itu, ditanya mengenai kandidat ketua, Ketua Umum IKADI Ustaz K.H. Ahmad Satori Ismail berharap ada wajah pemimpin baru dalam Munas kali ini.

“Dari 20 anggota dewan syuro, semuanya harus siap dipimpin dan siap memimpin,” ujar Ustaz Satori yang menjabat sebagai Ketua Umum selama 3 periode itu.[ind]

 

Tags: Digelar secara HybridikadiIKADI Siapkan Munas 2021ikatan dai indonesiaketua umum ikadipengurus ikadiustaz satori ismail
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menangkan Pilkada, Dua Remaja Muslim Buat Sejarah di Connecticut

Next Post

Panduan Syariah dalam 7 Bahasa Disiapkan untuk Pengunjung Masjidil Haram

Next Post
Panduan Syariah dalam 7 Bahasa Disiapkan untuk Pengunjung Masjidil Haram

Panduan Syariah dalam 7 Bahasa Disiapkan untuk Pengunjung Masjidil Haram

Kucing dapat Melacak Kehadiran Tak Terlihat Pemiliknya Melalui Isyarat Audio

Kucing dapat Melacak Kehadiran Tak Terlihat Pemiliknya Melalui Isyarat Audio

Pria Prancis Pecahkan Rekor dengan Berdiri di Atas Balon Udara Setinggi 4.016 Meter

Pria Prancis Pecahkan Rekor dengan Berdiri di Atas Balon Udara Setinggi 4.016 Meter

  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    441 shares
    Share 176 Tweet 110
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9449 shares
    Share 3780 Tweet 2362
  • Kemenag Gelar Sosialisasi Masa Persiapan Pensiun bagi ASN yang Memasuki Purnabakti

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2440 shares
    Share 976 Tweet 610
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4274 shares
    Share 1710 Tweet 1069
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11807 shares
    Share 4723 Tweet 2952
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1325 shares
    Share 530 Tweet 331
  • Menghina Allah dalam Hati

    645 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Keberkahan Palestina dalam Al-Qur’an dan Hadis

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mengenal Apa itu Creatine dan Apa Saja Manfaatnya

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga