• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 12 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dengan Rp1 miliar, PKS Kota Bekasi Kalahkan PPP, Golkar, dan PDIP

Mei 4, 2019
in Berita
74
SHARES
569
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Partai Keadilan Sejahtera Kota Bekasi dengan dana Rp1.065.873.632 diprediksi meraih 12 kursi di DPRD Kota Bekasi.

”Alhamdulillah PKS sudah menghitung berdasarkan C1 yang didapat dengan perhitungan Sainte League itu untuk Kota Bekasi, kita dapat masing-masing Dapil itu dua kursi minimal dan berpotensi nambah dari Dapil tiga, Dapil lima dan enam. Tapi kalau yang sudah riil hitungan itu 12, masing-masing dua kursi,” kata Ketua DPD PKS Kota Bekasi, Heri Koswara beberapa waktu lalu (24/4/2019).

Berbeda dengan Golkar dan PDIP yang harus merogoh kocek dua miliar, bahkan PPP sampai 6 miliar untuk memuluskan partainya lolos ke kantor DPRD Kota Bekasi.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tumai mengaku, hasil perhitungan di internal partainya sampai saat ini PDI Perjuangan dapat meraih 13 kursi. Sedangkan Golkar mencapai 10 suara

Laporan dana ini didapat ketika ChanelMuslim bertemu dengan Edwin, Divisi Hukum KPU Kota Bekasi.

“Yang paling besar itu PPP mencapai 6 miliar,” katanya di Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kota Bekasi, Hotel Horison (4/5/2019).

Dana penerimaan yang besar itu, kata Edwin, tidak ada patokan maksimal dan minimal.

“Yang terpenting, dana tersebut bisa dipertanggungjawabkan dan diaudit,” tambahnya.

Mengenai untuk apa saja dana diperuntukkan tiap partai, KPU Kota Bekasi tidak mengetahui karena bukan wewenangnya.

“Kalau itu wewenang KAP (Kantor Akuntan Publik) dan Bawaslu. Jadi masing-masing KAP memegang satu parpol,” pungkasnya. [Lam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Muslim Indonesia di Washington Kerja Bakti Bersihkan Masjid IMAAM Center untuk Sambut Bulan Ramadhan

Next Post

Ini 5 Resep Soto untuk Referensi Menu Sahur Keluarga

Next Post

Ini 5 Resep Soto untuk Referensi Menu Sahur Keluarga

Sambut Ramadan, Dompet Dhuafa Gelar Seminar Buku Cerita untuk PAUD

Tips Menghemat Waktu Memasak Selama Ramadan

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36714 shares
    Share 14686 Tweet 9179
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11097 shares
    Share 4439 Tweet 2774
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10963 shares
    Share 4385 Tweet 2741
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7913 shares
    Share 3165 Tweet 1978
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7093 shares
    Share 2837 Tweet 1773
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga