• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Akuisisi Lahan Pembangunan Depo MRT Fase 2

08/04/2021
in Berita
Akuisisi Lahan Pembangunan Depo MRT Fase 2
86
SHARES
663
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Akuisisi lahan pembangunan depo MRT fase 2.

Proyek pembangunan MRT Jakarta fase 2 membentang sepanjang sekitar 11,8 kilometer dari kawasan Bundaran HI hingga Ancol Barat.

Dalam rapat kerja komisi 8 DPRD DKI yang dilaksanakan dalam rangka evaluasi proses pembangunan MRT fase 2 HI-Ancol Barat, Dirut MRT, William Sabandar, menjelaskan bahwa fase 2 ini terbagi menjadi 2.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Dompet Dhuafa Pasang Body Chamber di MRT Blok M

Akuisisi Lahan di Ancol Barat

Kedua fase itu yaitu fase 2A HI-Kota sepanjang 6,3 km dan fase 2B Kota-Ancol Barat sepanjang 6 km. Dan saat ini progress fisik di fase 2A sudah berjalan sebesar 12,58 persen.

Dalam penjelasannya, Dirut MRT menyatakan bahwa penetapan Ancol Barat sebagai depo MRT karena struktur tanahnya solid disebabkan reklamasinya sudah lebih dari 40 tahun. Di samping itu juga karena di lahan tersebut memungkinkan diterapkan konsep Transit Oriented Development (TOD). Dan proses akuisisi lahannya, akan mengikuti prosedur sesuai dengan administrasi legal formal yang benar.

Terkait konsep integrasi, Dirut MRT menjelaskan bahwa MRT fase 2 ini akan terintegrasi dengan moda Transjakarta di sepanjang fase tersebut. Begitu pula dengan LRT akan terintegrasi di stasiun Dukuh Atas. Dan juga terintegrasi dengan commuter line di stasiun Kota.
Baca Juga: Upaya Pengelola MRT Jakarta Atasi Kendala Operasi di Hari Pertama

DPRD Minta Akuisisi Lahan Sesuai Aturan

Anggota Komisi B, DPRD DKI Jakarta, Ismail minta para pihak yang terlibat dalam proses pembangunan Mass Rapid Transport (MRT) Fase 2, memperhatikan aturan yang berlaku dalam proses akuisisi lahan dan integrasi moda transportasi lainnya.

Ismail mengingatkan proyek MRT fase 2 ini sangat penting dan diharapkan dapat selesai sesuai target yang direncanakan.

“Proses akuisisi lahan untuk depo MRT di Ancol Barat harus clear and clean agar tidak terulang masalah akuisisi lahan seperti yang dialami oleh Sarana Jaya.

Begitu pula dengan konsep integrasinya. Para pihak harus dapat menempatkan MRT fase 2 ini sebagai bagian dari sistem terintegrasi moda transportasi lainnya.

Karena di samping mempengaruhi faktor kenyamanan para pengguna, konsep integrasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi waktu dan biaya transportasi,” kata Ismail saat Rapat Kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta dengan Direktur PT. MRT Jakarta, Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta, PT. Transjakarta.[MY]

Tags: 2AkuisisiLahanMRT FasePembangunan Depo
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jadilah Keluarga SAMARA Sampai Surga

Next Post

Doordash dan LSM Muslim AS akan Bagikan Makanan Selama Ramadan

Next Post
Doordash dan LSM Muslim AS akan Bagikan Makanan Selama Ramadan

Doordash dan LSM Muslim AS akan Bagikan Makanan Selama Ramadan

Ramadan 1442 H BMH Syiarkan Kebaikan Tanpa Batas

Ramadan 1442 H BMH Syiarkan Kebaikan Tanpa Batas

KTT Wanita Muslim Soroti Peran Ilmuwan Wanita

KTT Wanita Muslim 2021 Soroti Peran Ilmuwan Wanita

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8706 shares
    Share 3482 Tweet 2177
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    367 shares
    Share 147 Tweet 92
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11489 shares
    Share 4596 Tweet 2872
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    987 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Warga Nikmati MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis di HUT Jakarta ke-499

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3920 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4450 shares
    Share 1780 Tweet 1113
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2328 shares
    Share 931 Tweet 582
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga