NIKAH itu punya seribu satu kebaikan. Segerakan, jangan ditunda-tunda.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Wahai para pemuda, siapa saja yang sudah mampu di antara kalian, maka hendaklah ia menikah. Sebab menikah itu yang paling bisa menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan.
“Namun, siapa saja yang belum mampu, maka berpuasalah. Karena puasa itu sebagai perisai.” (HR. Muslim)
**
Cinta dan syahwat pria wanita itu fitrah. Dan melegalkannya merupakan tuntutan syariat.
Apa yang diperintahkan dalam syariat Islam merupakan kebaikan. Dan yang dilarang merupakan keburukan.
Siapa pun pria lajang yang sudah mampu menafkahi keluarga, segeralah menikah. Kaya itu relatif, miskin juga relatif.
Jangan mempersulit diri untuk meraih ridha Allah. Lakukan prosesi pernikahan dalam koridor kemampuan yang disanggupi.
Untuk para lajang yang belum mampu menikah, perbanyaklah berpuasa. Karena puasa merupakan benteng dari godaan syahwat di sekeliling kita.
Jadi, jangan tunda selagi bisa. Dan jangan lupa puasa jika memang belum bisa. [Mh]