DENDAM adalah kemarahan yang dipendam. Jika ada peluang, kemarahan itu akan ditumpahkan.
Ada seorang non muslim di Barat yang ingin menguji kebenaran Islam. Ia bertanya apakah Nabi Muhammad mempunyai musuh.
Dijawab oleh seorang dai, “Ya. Bahkan banyak.”
Non muslim itu menanyakan lagi apakah ada dari sekian musuh itu yang pernah menyakiti hati Nabi sedemikian rupa sehingga bisa memunculkan dendam.
“Ya, ada!” jawab sang dai. Ia menceritakan, suatu hari dalam sebuah peperangan, salah seorang paman Nabi yang sangat ia cintai dibunuh oleh musuh.
Kalau sekadar dibunuh dan membunuh, dalam peperangan itu wajar. Tapi, cara membunuhnya ini sangat berbeda.
Paman Nabi yang bernama Hamzah radhiyallahu ‘anhu dicabik-cabik tubuhnya, dimutilasi, dan sebagian anggota tubuhnya dilecehkan. Umat Islam saat itu tak bisa berbuat apa-apa, karena dipukul mundur oleh musuh.
“Apakah ada kesempatan untuk membalas perlakuan buruk itu?” ucapnya untuk memastikan seperti apa sosok Nabi umat Islam.
Sang dai menjelaskan bahwa akhirnya umat Islam berhasil menaklukan Mekah. Semua orang tunduk dalam kekuasaan Nabi Muhammad shallalahu ‘alaihi wasallam. Apa pun yang akan dilakukan Nabi, tak seorang pun dari musuh yang menyerah itu melawan.
Namun, si pelaku yang pernah menyakiti hati Nabi itu tidak pernah diapa-apakan. Bahkan, ditanyakan pun tidak. Seolah, semuanya sudah terlupakan.
Bahkan, si pelaku mendapatkan kehormatan. Suami dan rumahnya diberikan hak sebagai penjamin keamanan bagi siapa pun yang ingin mendapatkan keamanan di saat mereka bisa diperlakukan apa saja.
“Kalau begitu, aku menyatakan diri masuk Islam,” pungkasnya penuh yakin.
**
Tak ada dendam dalam Islam. Maaf menjadi obat mujarab dari semua rasa marah, benci, termasuk dendam. Apa pun kesalahan si pelaku.
Ketika sifat maaf dihamparkan seseorang, sebenarnya ia telah menyuntik energi baru dalam diri dan jiwanya. Ia telah membawa masuk cahaya terang dalam hatinya.
Maafkan siapa pun yang telah berbuat salah kepada kita. Dan lebih istimewa lagi jika rasa maaf itu sudah terhampar luas di saat pelaku belum lagi meminta maaf. [Mh]




