• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 13 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Nasihat

Perlunya Mencuri Hati

Juni 1, 2023
in Nasihat
It’s All About Heart

Ilustrasi, foto: lights.ie

104
SHARES
803
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MENCURI yang diperbolehkan adalah mencuri hati. Yaitu, menempatkan diri pada posisi spesial di hati orang lain.

Semua orang bisa berinteraksi satu sama lain. Ada interaksi suami istri, orang tua anak, pertemanan, sesama kawan kerja, anggota organisasi, hingga bertetangga.

Tapi dari semua interaksi itu, ada target-target yang dibidik secara khusus. Bukan dalam maksud buruk. Justru sebaliknya, menyelinapkan diri pada posisi spesial di hati yang ditarget.

Jika target itu tercapai, maka aka nada jalinan khusus di mana interaksinya tidak sekadar rutinitas biasa. Tapi sebuah interaksi yang menyertakan hati.

Kadang, suami istri sekali pun, ada yang berinteraksi secara reguler atau sebatas interaksi biasa. Keduanya bergerak hanya sebatas ikatan formal dan jalinan hak dan kewajiban sebagai suami istri.

Jangan heran jika sudah bertahun-tahun sebagai suami istri, tapi ada yang merasa kalau tidak ada cinta di antara mereka.

Jika memang itu yang kita rasakan saat ini, segeralah untuk mencuri hati suami atau istri tersayang itu. Jangan biarkan keduluan pihak lain.

Begitu pun interaksi orang tua dan anak. Jangan biarkan hubungan dua pihak itu sebatas dalam koridor hak dan kewajiban. Semestinya dalam ikatan saling cinta. Segeralah untuk mencuri hati mereka.

Dalam cakupan yang lebih luas, dinamikanya hampir sama. Yaitu, tidak membiarkan hubungan rutin itu sebatas interaksi reguler saja. Tapi ada jalinan saling cinta. Tentu cinta dalam arti yang luas.

Namun jangan sekali-kali mencuri hati sosok-sosok yang sudah menjadi ‘milik’ orang lain. Karena urusannya bisa panjang dan jelimet.

Mencuri ‘Hati’ Tuhan

Mencuri hati tidak sekadar ditujukan terhadap sesama manusia. Bisa juga kepada pihak lain. Seperti terhadap hewan peliharaan, tumbuhan kesayangan, dan satu lagi yang sangat luar biasa: Allah subhanahu wata’ala.

Mencuri ‘hati’ Tuhan tentu dalam makna yang khusus. Yaitu, bagaimana ada jalinan yang spesial antara kita dengan Allah subhanahu wata’ala. Jika itu yang kita peroleh, apa pun yang baik untuk kita, akan Allah penuhi. Sebaliknya, apa pun yang buruk, akan Allah hindari.

Bagaimana caranya? Dalam Surah Al-Isra ayat 79, Allah subhanahu wata’ala berfirman, “Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajud (sebagai ibadah) tambahan bagimu. Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.”

Itulah cara para Nabi dan Rasul, para salafus soleh, untuk bisa mencuri ‘hati’ Tuhan. Yaitu, dengan memanfaatkan waktu khusus di tengah malam untuk qiyamul lail, untuk bisa ‘mencurahkan’ hati kepada Yang Maha Kasih dan Sayang.

Sayangilah semua yang ada di bumi, niscaya semua yang di langit akan menyayangi kita.

Jadi, masih ragu untuk bisa mencuri hati? Cobalah berkali-kali. Karena dengan begitu, setidaknya, hati kita tidak menjadi ‘mati’. [Mh]

Tags: Perlunya Mencuri Hati
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Apakah Pancasila Bertentangan dengan Ajaran Al-Quran?

Next Post

Panasnya Cuaca di Madinah, Jemaah Haji Waspadai 5 Penyakit Ini

Next Post
Panasnya Cuaca di Madinah, Jemaah Haji Waspadai 5 Penyakit Ini

Panasnya Cuaca di Madinah, Jemaah Haji Waspadai 5 Penyakit Ini

JIGSc Dibangun dengan Sedih

Doakan Ya, Saya Mau Ujian

Capaian Ekonomi Triwulan 1 2024, Anggota DPR Ingatkan Waspada Risiko Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

Hanya 40 Persen BUMN yang Memberikan Keuntungan untuk Negara

  • Umumkan Hamil Anak Pertama, Salma Salsabil Tampil Sporty dan Edgy

    Umumkan Hamil Anak Pertama, Salma Salsabil Tampil Sporty dan Edgy

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Literasi Jadi Fokus Gebyar PORTADIN Kota Bekasi 2025

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1967 shares
    Share 787 Tweet 492
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1359 shares
    Share 544 Tweet 340
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7358 shares
    Share 2943 Tweet 1840
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2990 shares
    Share 1196 Tweet 748
  • Indeks Ketersediaan Lapangan Kerja Menurun, Anggota DPR Ini Soroti Potensi Lemahnya Belanja Masyarakat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Gebyar PORTADIN Kota Bekasi 2025: Dorong Literasi untuk Masa Depan Anak Disabilitas

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bakti Wanita kepada Orangtua Setelah Menikah

    517 shares
    Share 207 Tweet 129
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3912 shares
    Share 1565 Tweet 978
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga