• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 10 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hanya 40 Persen BUMN yang Memberikan Keuntungan untuk Negara

02/06/2023
in Berita
Capaian Ekonomi Triwulan 1 2024, Anggota DPR Ingatkan Waspada Risiko Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

Anis Byarwati

78
SHARES
598
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

“KITA tentu sedih mendengar Menteri Keuangan menyatakan bahwa hanya 40 persen BUMN yang memberikan keuntungan kepada negara,” ujar Anis Byarwati, Wakil Ketua BAKN DPR RI, Selasa (30/5/2023).

Sementara, 60 persen BUMN belum bisa memberikan keuntungan walaupun dikucurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) secara terus-menerus.

Anis menilai, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu perlu melakukan langkah-langkah perbaikan ke depan dengan melakukan kajian sebelum mengucurkan PMN kepada BUMN.

Anis mengawali pandangannya dengan menyampaikan bahwa DJKN adalah satu-satunya entitas yang bertugas dan diamanatkan untuk mengelola penyertaan modal negara di BUMN.

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini juga memberikan catatan untuk Kementerian BUMN.

Dalam catatan pemeriksaan BPK, disebutkan bahwa kajian usulan PMN untuk BUMN tahun 2020 sampai 2022 telah dilakukan oleh Kementerian BUMN.

Verifikasi atas usulan-usulan tersebut dengan mempertimbangkan berbagai hal seperti rencana dan organisasi kegiatan, Business Process Modeling Notation (BPMN), kondisi perusahaan, informasi perkiraan kebutuhan dana, dll.

Namun, BPK memberi catatan bahwa mekanisme verifikasi atas kajian usulan PMN dari BUMN tersebut masih kurang optimal.

“Kementerian BUMN perlu memperhatikan keterlibatan BPKP sebagai organ pemerintah,” ujar Anis.

Baca Juga: Harper MT Haryono Berikan Ragam Penawaran Menarik Bagi Karyawan BUMN

Hanya 40 Persen BUMN yang Memberikan Keuntungan untuk Negara

Selain itu, Anis juga mengatakan, perlu adanya mekanisme atau metode verifikasi yang jelas serta memiliki parameter yang tegas untuk menentukan tujuan pemberian PMN.

Adapun untuk PT Krakatau Steel, Anis menyampaikan keprihatinannya mengingat sepanjang tahun 2017-2020 Krakatau Steel mencatat kerugian besar bahkan termasuk 5 BUMN dengan saldo rugi terbesar di tahun 2020.

“Sebagai penerima PMN, kondisi ini tentu sangat memprihatinkan,” ujar Anis.

Kondisi tersebut, lanjut Anis, membutuhkan pendalaman.

“Karena kalau tidak diberikan PMN, kondisinya akan lebih berat lagi. Namun, seperti yang disampaikan di awal bahwa PMN harus memiliki makna,” tambahnya.

Ia berharap, kekayaan negara yang diberikan, bisa mendatangkan keuntungan sebagai timbal balik kepada negara untuk digunakan bagi kesejahteraan rakyat.

“Oleh karena itu, pemberian PMN kepada PT Krakatau Steel perlu didalami agar ke depan dapat dilakukan perbaikan sehingga Krakatau Steel dapat memberikan kontribusi signifikan pada APBN,” pungkasnya.

Badan Akuntabilitas dan Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Cilegon, Banten.

Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka penelaahan BAKN DPR RI terhadap LHP BPK terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) pada BUMN dan Lembaga lainnya.

Rapat dalam kunjungan ini dihadiri oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Kementerian BUMN, PT Krakatau Steel, Askrindo dan Jamkrindo.[ind]

 

Tags: anis byarwatiBAKN DPR RIHanya 40 Persen BUMN yang Memberikan Keuntungan untuk NegaraKrakatau Steel
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Doakan Ya, Saya Mau Ujian

Next Post

Ini 5 Cara Merawat Kulit Sensitif Anak-Anak

Next Post
Ini 5 Cara Merawat Kulit Sensitif Anak-Anak

Ini 5 Cara Merawat Kulit Sensitif Anak-Anak

Studi: Pemanis Buatan Terbukti Sebabkan Obesitas

Studi: Pemanis Buatan Terbukti Sebabkan Obesitas

(foto: voxpop)

Idola dalam Islam

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1886 shares
    Share 754 Tweet 472
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8058 shares
    Share 3223 Tweet 2015
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    544 shares
    Share 218 Tweet 136
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3560 shares
    Share 1424 Tweet 890
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11200 shares
    Share 4480 Tweet 2800
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    418 shares
    Share 167 Tweet 105
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1177 shares
    Share 471 Tweet 294
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5328 shares
    Share 2131 Tweet 1332
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga