ASET atau harta umat sangat sensitif. Harus ada kehati-hatian dan baik sangka. Hal itu bisa memunculkan permusuhan dan perpecahan.
Pada tahun ke-10 hijriah, pasukan yang dipimpin Khalid bin Walid radhiyallahu ‘anhu mengalami kemenangan besar di Yaman. Beliau pun mengabarkan ke Rasulullah untuk mengutus orang mengambil bagian ghanimah atau harta rampasan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus tiga ratus orang yang dipimpin oleh Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Mereka akan membawa ghanimah ke Rasulullah. Jatah ghanimah itu nantinya akan dibagi-bagi ke mustahik oleh Nabi: keluarga dan kerabat Nabi, fakir miskin, dan lainnya.
Setelah tiba di Yaman, Khalid bin Walid langsung serah terima kepada Ali bin Abi Thalib dan pasukannya itu. Perlu diketahui bahwa tidak semua pasukan yang dipimpin Ali itu, radhiyallahu ‘anhum, para sahabat yang senior. Banyak juga yang baru masuk Islam 2 atau 3 tahun yang lalu. Jadi, pemahaman mereka tentang jatah ghanimah belum merata.
Ali bin Abi Thalib pun memimpin pasukannya untuk menyerahkan ghanimah itu ke Rasulullah. Ghanimahnya macam-macam: ada harta emas, budak, unta, dan lainnya.
Di dalam perjalanan, ada sedikit jatah ghanimah yang langsung dimanfaatkan oleh Ali bin Abi Thalib. Hal itu karena Ali bin Abi Thalib merupakan salah satu mustahik. Yaitu, sebagai kerabat atau keluarga Nabi. Dan itu pun boleh jadi sudah seizin Rasulullah.
Namun, para sahabat yang bersama Ali ini salah paham. Nah, mereka pun menyimpan rasa tidak suka dengan komandannya itu. Bahkan, mereka juga ikut-ikutan menikmati harta rampasan itu. Yaitu, ikut menunggangi unta-unta yang harusnya tidak boleh.
Ketika diketahui Ali, beliau marah besar. Dari situlah, para sahabat Nabi ini menyimpan ketidaksukaan kepada Ali. Di antara mereka bahkan bertekad akan melaporkan Ali versi mereka ke Rasulullah.
Mereka bertemu dengan Rasulullah, sesuai dengan arahan dari beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, di Mekah. Hal ini karena rombongan Nabi akan melaksanakan ibadah Haji Wada di Mekah. Jadi, tidak perlu ke Madinah.
Benar saja, para sahabat ini melaporkan ketidaksukaannya dengan Ali kepada Rasulullah. Ada yang melaporkan sendiri, ada pula yang bersama.
Di luar dugaan mereka, justru Rasulullah marah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menasihati mereka yang datang melaporkan.
Setelah selesai menunaikan Haji Wada’, Nabi mengumpulkan para sahabat ini dan umat Islam di sebuah tempat bernama Ghadir Khum. Lokasinya di antara Mekah dan Madinah.
Di situ, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah. Meluruskan kembali kesegaran iman dan Islam para sahabat. Termasuk tentang salah paham mereka kepada Ali bin Abi Thalib. Para sahabat pun akhirnya menyadari kekeliruan mereka.
**
Di dalam Al-Qur’an, ada satu surah yang namanya Al-Anfal atau harta rampasan perang. Dalam surah ini ada aturan syariat tentang pengelolaan harta rampasan perang.
Sedemikian sensitifnya masalah ini. Bahkan, pernah setelah Perang Hunain, para sahabat Anshar sempat meragukan keadilan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Masalahnya sama: harta rampasan perang. Syukurnya, mereka menyadari kekeliruan itu dan semuanya menangis.
Kalau generasi para sahabat yang mulia saja bisa terhinggapi fitnah aset umat, apalagi generasi dakwah saat ini.
Berhati-hatilah dengan hal sensitif ini. Jangan sampai perjalanan dakwah yang panjang, agung dan penuh berkah; mengalami guncangan oleh persoalan duniawi ini. [Mh]


