• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 11 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Masak

Terapkan Teknik Blansir agar Sayuran Tetap Segar dan Tahan Lama

21/08/2023
in Masak
Teknik blansir agar sayuran tahan lama

Foto: Pexels/Vo Thuy Tien

106
SHARES
815
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PERNAHKAH kamu mendengar tentang teknik blansir dalam mengolah sayuran? Banyak dari kita yang sering membeli sayuran dan disimpan di kulkas menjadi busuk.

Itulah mengapa penting untuk mengetahui teknik blansir agar sayuran kita tahan lama dan tetap terjaga kesegarannya.

Baca Juga: Cara Membersihkan Buah dan Sayuran agar Bebas Pestisida

Terapkan Teknik Blansir agar Sayuran Tetap Segar dan Tahan Lama

Blansir atau blanching merupakan teknik merebus sayuran membuat sayuran jadi tahan lama. Teknik ini biasanya dipakai untuk mencegah sayuran menjadi overcooked.

Caranya mudah, didihkan air secukupnya di panci. Masukkan sayuran dan rebus beberapa menit hingga sayuran layu dan berubah warna. Angkat dan tiriskan segera.

Masukkan sayuran rebus ini ke dalam wadah berisi air yang diberi es batu. Tujuannya untuk menghentikan proses pemasakan sehingga sayuran teksturnya tetap renyah dan warnanya tetap bagus.

Setelah sayuran dingin bisa ditiriskan segera dan masukkan ke dalam kemasan plastik ziplock atau wadah kedap udara.

Di antara sayuran yang bisa dilakukan teknik blansir adalah sebagai berikut.

1. Jagung

Cuci jagung dan masukkan ke dalam air mendidih selama lima menit. Kemudian tiriskan dan masukkan ke dalam air dingin berisi es batu selama 5 menit agar proses pemanasan berhenti dan tiriskan. Masukkan sesuai porsi ke dalam plastik atau wadah.

2. Kacang Panjang

Kacang Panjang dipotong-potong sesuai keinginan kemudian cuci dan masukkan ke dalam air mendidih yang sudah ditambahi garam.

Biarkan hingga warna menjadi hijau. Tiriskan dan lakukan perlakuan yang sama seperti tekhnik blansir sayur lainnya.

3. Wortel

Potong sesuai selera bisa memanjang atau diiris. Masukkan ke air mendidih dan biarkan selama 5 menit. Tiriskan.

Masukkan ke dalam air dingin dan biarkan agar wortel dingin. Tiriskan kemudian masukkan ke dalam plastik sesuai porsi yang diinginkan.

4. Brokoli

Potong sesuai selera dengan batangnya. Kemudian rendam dengan air garam agar ulat-ulat di sayuran keluar. Masukkan ke air mendidih dan biarkan selama 5 menit. Tiriskan.

Kemudian, masukkan ke dalam air dingin dan biarkan agar wortel dingin. Tiriskan kemudian masukkan ke dalam plastik sesuai porsi yang diinginkan.

Bisa juga dilakukan untuk sayuran-sayuran lainnya yang memiliki tekstur keras seperti buncis dan sayur lainnya.

Teknik blansir ini ternyata sering diterapkan di restoran dan hotel untuk menjaga sayuran tetap segar dan tahan lama.

Selain itu, teknik ini banyak dilakukan bunda-bunda untuk menjaga bahan makanan MP-ASI buah hatinya. Tetapi tak tertutup kemungkinan diterapkan di dapur keluarga dengan kebutuhan masing-masing.

Dijamin, teknik blansir selain menjaga sayuran tahan lama, menyingkat waktu memasak bunda dan menghemat pengeluaran belanja keluarga.

Semoga bermanfaat. [jwt/Cms]

Tags: Teknik blansir
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Perkumpulan AQL Sediakan 10 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Jonggol

Next Post

Memahami Larangan Tidak Meminang Perempuan yang Sudah Dilamar

Next Post
Memahami Larangan Tidak Meminang Wanita yang Sudah Dilamar

Memahami Larangan Tidak Meminang Perempuan yang Sudah Dilamar

Tim Paskibra Bercadar di Pesantren Tasikmalaya Gelar Upacara Kemerdekaan Tuai Pujian Warganet

Tim Paskibra Bercadar di Pesantren Tasikmalaya Gelar Upacara Kemerdekaan Tuai Pujian Warganet

BAZNAS Promosikan Produk Mustahik dengan Cara Unik di Bulan Kemerdekaan

BAZNAS Promosikan Produk Mustahik dengan Cara Unik di Bulan Kemerdekaan

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    268 shares
    Share 107 Tweet 67
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Jangan Terbawa Arus

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Resep Singkong Keju Goreng

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    539 shares
    Share 216 Tweet 135
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7819 shares
    Share 3128 Tweet 1955
  • Agar Bidadari Cemburu Padamu

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Nasihat Imam Ghazali untuk Anak

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga