• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 20 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Masak

Terapkan Teknik Blansir agar Sayuran Tetap Segar dan Tahan Lama

21/08/2023
in Masak
Teknik blansir agar sayuran tahan lama

Foto: Pexels/Vo Thuy Tien

108
SHARES
827
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PERNAHKAH kamu mendengar tentang teknik blansir dalam mengolah sayuran? Banyak dari kita yang sering membeli sayuran dan disimpan di kulkas menjadi busuk.

Itulah mengapa penting untuk mengetahui teknik blansir agar sayuran kita tahan lama dan tetap terjaga kesegarannya.

Baca Juga: Cara Membersihkan Buah dan Sayuran agar Bebas Pestisida

Terapkan Teknik Blansir agar Sayuran Tetap Segar dan Tahan Lama

Blansir atau blanching merupakan teknik merebus sayuran membuat sayuran jadi tahan lama. Teknik ini biasanya dipakai untuk mencegah sayuran menjadi overcooked.

Caranya mudah, didihkan air secukupnya di panci. Masukkan sayuran dan rebus beberapa menit hingga sayuran layu dan berubah warna. Angkat dan tiriskan segera.

Masukkan sayuran rebus ini ke dalam wadah berisi air yang diberi es batu. Tujuannya untuk menghentikan proses pemasakan sehingga sayuran teksturnya tetap renyah dan warnanya tetap bagus.

Setelah sayuran dingin bisa ditiriskan segera dan masukkan ke dalam kemasan plastik ziplock atau wadah kedap udara.

Di antara sayuran yang bisa dilakukan teknik blansir adalah sebagai berikut.

1. Jagung

Cuci jagung dan masukkan ke dalam air mendidih selama lima menit. Kemudian tiriskan dan masukkan ke dalam air dingin berisi es batu selama 5 menit agar proses pemanasan berhenti dan tiriskan. Masukkan sesuai porsi ke dalam plastik atau wadah.

2. Kacang Panjang

Kacang Panjang dipotong-potong sesuai keinginan kemudian cuci dan masukkan ke dalam air mendidih yang sudah ditambahi garam.

Biarkan hingga warna menjadi hijau. Tiriskan dan lakukan perlakuan yang sama seperti tekhnik blansir sayur lainnya.

3. Wortel

Potong sesuai selera bisa memanjang atau diiris. Masukkan ke air mendidih dan biarkan selama 5 menit. Tiriskan.

Masukkan ke dalam air dingin dan biarkan agar wortel dingin. Tiriskan kemudian masukkan ke dalam plastik sesuai porsi yang diinginkan.

4. Brokoli

Potong sesuai selera dengan batangnya. Kemudian rendam dengan air garam agar ulat-ulat di sayuran keluar. Masukkan ke air mendidih dan biarkan selama 5 menit. Tiriskan.

Kemudian, masukkan ke dalam air dingin dan biarkan agar wortel dingin. Tiriskan kemudian masukkan ke dalam plastik sesuai porsi yang diinginkan.

Bisa juga dilakukan untuk sayuran-sayuran lainnya yang memiliki tekstur keras seperti buncis dan sayur lainnya.

Teknik blansir ini ternyata sering diterapkan di restoran dan hotel untuk menjaga sayuran tetap segar dan tahan lama.

Selain itu, teknik ini banyak dilakukan bunda-bunda untuk menjaga bahan makanan MP-ASI buah hatinya. Tetapi tak tertutup kemungkinan diterapkan di dapur keluarga dengan kebutuhan masing-masing.

Dijamin, teknik blansir selain menjaga sayuran tahan lama, menyingkat waktu memasak bunda dan menghemat pengeluaran belanja keluarga.

Semoga bermanfaat. [jwt/Cms]

Tags: Teknik blansir
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Perkumpulan AQL Sediakan 10 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Jonggol

Next Post

Memahami Larangan Tidak Meminang Perempuan yang Sudah Dilamar

Next Post
Memahami Larangan Tidak Meminang Wanita yang Sudah Dilamar

Memahami Larangan Tidak Meminang Perempuan yang Sudah Dilamar

Tim Paskibra Bercadar di Pesantren Tasikmalaya Gelar Upacara Kemerdekaan Tuai Pujian Warganet

Tim Paskibra Bercadar di Pesantren Tasikmalaya Gelar Upacara Kemerdekaan Tuai Pujian Warganet

BAZNAS Promosikan Produk Mustahik dengan Cara Unik di Bulan Kemerdekaan

BAZNAS Promosikan Produk Mustahik dengan Cara Unik di Bulan Kemerdekaan

  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1733 shares
    Share 693 Tweet 433
  • Lebih Enak Mana: Kloter Awal atau Kloter Akhir

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3511 shares
    Share 1404 Tweet 878
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1665 shares
    Share 666 Tweet 416
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11169 shares
    Share 4468 Tweet 2792
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1902 shares
    Share 761 Tweet 476
  • Bolehkah Makan Sahur Malam Hari Sebelum Tengah Malam

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3233 shares
    Share 1293 Tweet 808
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga