JIKA masih ada yang mengatakan bahwa bercadar dapat menghalangi perempuan untuk berkarya di masyarakat, maka ungkapan tersebut sudah banyak dibantah oleh banyak kalangan termasuk oleh perempuan sendiri. Sebagaimana yang baru-baru ini ramai di media sosial, tim paskibra dari pondok Pesantren Tarekat Al-Idrisiyah, Tasikmalaya, menggelar upacara bendera dengan menggunakan cadar.
Dalam video viral yang diunggah oleh salah satu akun Tiktok bernama @syekhfathurahman mempertunjukkan para peserta, pemimpin upacara hingga seluruh petugas upacara yang terdiri dari perempuan.
Para tim paskibra mengenakan seragam putih dan hijab hitam yang dilengkapi dengan cadar rapi berbaris mengibarkan bendera merah putih saat HUT ke-78 RI.
Baca Juga: Peringati Kemerdekaan Indonesia, Jakarta Islamic School Helat Upacara HUT ke-78 RI
Tim Paskibra Bercadar di Pesantren Tasikmalaya Gelar Upacara Kemerdekaan Tuai Pujian Warganet
“Paskibra bercadar #paskibrabercadar, #upacarabendera #upacara17agustus,” tulis akun tersebut dalam video yang diunggahnya.
Video yang telah ditonton hingga 2,8 juta orang tersebut menuai banyak komentar positif dari netizen.
“lbh merinding lht yg ini, begitu khidmat tdk terhalang oleh busana, masya allah kereen,” kata salah satu netizen.
“Keren, Saya katolik ikut respect… kita sama2 memaknai kemerdekaan dlm perbedaan tpi ttp Satu Memelihara kekayaan Keberagamn kita,” yang lain menambahkan.
“paling iri liat org bercadar, mereka tuh keren bnget bisa sesayang itu sama diri sendiri karena tidak membiarkan sedikitpun auratnya terlihat,” tulis salah satu pengguna tiktok
“MasyaAllah baru kali ini ku nemuin paskibra bercadar,” tulis komentar netizen lainnya. [Ln]
@syekhfathurahman Paskibra Bercadar #paskibrabercadar #upacara #upacarabendera #upacara17agustus #paskibrasantri #paskibra #paskibrakaindonesia #paskibraka2023 #santri #santripondok #santrikeren #santriindonesia #mahasantri #17 #17agustus #dirgahayuindonesia #dirgahayu #dirgahayu78thnindonesiaku🇮🇩🇮🇩 #dirgahayu78 #dirgahayu78indonesia #hut #hutri #hutri78 ♬ suara asli – Syekh Akbar M. Fathurahman