• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 7 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Masak

Telor Ceplok Bumbu Kuning

09/06/2021
in Masak
Telor Ceplok Bumbu Kuning

Foto: Tribun

79
SHARES
607
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim.com-Telur mata sapi atau seringkali disebut telor ceplok merupakan salah satu menu alternatif jika ingin masakan praktis. Namun, bosan mengolah telur ceplok yang itu-itu saja? Yuk kita buat telor ceplok bumbu kuning. Pasti keluarga akan dengan lahap menyantapnya.

Bahan:
8 butir telur, digoreng ceplok
2 cm lengkuas, dimemarkan
1 batang serai, dimemarkan
1 lembar daun salam
5 buah cabai rawit merah
1 batang daun bawang, diiris serong
1/2 sendok teh cuka
1 sendok teh garam
1/2 sendok teh gula pasir
350 ml santan kental dari 1/2 butir kelapa
2 sendok makan minyak untuk menumis

Bumbu Halus:
5 butir bawang merah
2 siung bawang putih
4 buah kemiri, disangrai
2 cm kunyit, dibakar
1 cm jahe

Cara Membuat:
1. Panaskan minyak. Tumis bumbu halus, lengkuas, serai, daun salam, dan cabe rawit merah sampai harum.
2. Masukkan santan, garam, dan gula pasir. Aduk sampai mendidih.
3. Tambahkan telur. Aduk rata.
4. Masukkan cuka dan daun bawang. Masak sambil diaduk sampai matang.

Untuk 8 porsi
(ind/sajiansedap)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pemkab Pekalongan Kini Selektif soal Calon TKI

Next Post

Masjid Hunto Sultan Amay Gorontalo Didirikan Sebagai Mahar Pernikahan

Next Post

Masjid Hunto Sultan Amay Gorontalo Didirikan Sebagai Mahar Pernikahan

Blibli.com Kerja sama dengan Kidzania Hadirkan Wahana Online Mall

Penolakan Warga Mempawah Kalbar terhadap 'Muhajirin' Gafatar

  • 5 Objek Wisata Dekat Stasiun Solo Balapan yang Seru untuk Dijelajahi

    5 Objek Wisata Dekat Stasiun Solo Balapan yang Seru untuk Dijelajahi

    275 shares
    Share 110 Tweet 69
  • Inilah Kenapa Nepal Tidak Suka dengan Islam

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9266 shares
    Share 3706 Tweet 2317
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Imbas Erupsi Krakatau, Delapan Bandara Ditutup Sementara

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4196 shares
    Share 1678 Tweet 1049
  • 7 Cara Lindungi Keluarga dari Abu Vulkanik Anak Krakatau

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1983 shares
    Share 793 Tweet 496
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11737 shares
    Share 4695 Tweet 2934
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2461 shares
    Share 984 Tweet 615
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga