• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 1 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Masak

Kari Ayam Rempah khas India

07/06/2015
in Masak
73
SHARES
565
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

kariayamindia

Chanelmuslim.com-Salah satu makanan khas dari India adalah kari. Kari India sangat lezat dan kaya akan cita rasa rempah-rempah yang sangat kuat. Kali ini CMM akan mencoba membocorkan resep Kari Ayam Rempah khas India hanya untuk Anda. Simak di halaman ini ya, Mom!

Bahan-Bahan:

500 gram daging ayam
5 butir bawang merah, rajang halus
3 buah tomat, potong-potong
1 cabai hijau, potong-potong
2 buah kentang, kupas dan potong dadu
2 batang kayu manis
2 cengkeh
1 1/2 sdm pasta jahe dan bawang putih
1 sdm cabai merah bubuk
1 sdt kunyit bubuk
garam secukupnya
250 ml air
3 sdm minyak

Cara Memasak:

1. Masukkan 2 sdm minyak dalam pressure cooker.
2. Saat sudah panas masukkan cengkeh dan kayu manis. Masak dengan panas rendah.
3. Masukkan bawang merah bersama dengan jahe dan bawang putih. Masak sampai keemasan.
4. Tambahkan tomat dan juga cabai hijau. Aduk sampai rata.
5. Tambahkan bubuk kunyit dan cabai serta garam.
6. Masukkan daging ayam dan air, masak dan aduk rata.
7. Tutup pressure cooker dan masak selama 15 menit. Saat sudah matang tambahkan kentang dan juga air.
8. Tutup pressure cooker dan masak di atas api sedang. Angkat dan sajikan bersama nasi hangat.

(ind/vem)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tangis Peggy Melati Sukma untuk Rohingya

Next Post

Kenapa Mencabut Uban dilarang?

Next Post

Kenapa Mencabut Uban dilarang?

Presiden Minta Segera Bentuk Badan Pengelolaan Keuangan Haji

PKPU Luncurkan "Sharefee: Berani Selfie, Berani Berbagi"

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1766 shares
    Share 706 Tweet 442
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8023 shares
    Share 3209 Tweet 2006
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1688 shares
    Share 675 Tweet 422
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11184 shares
    Share 4474 Tweet 2796
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    401 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3535 shares
    Share 1414 Tweet 884
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2948 shares
    Share 1179 Tweet 737
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4476 shares
    Share 1790 Tweet 1119
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1164 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Diskon Tiket Masuk Taman Safari Prigren, Bisa Pesan Melalui WhatsApp

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga