• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 19 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Masak

Kari Ayam Rempah khas India

Juni 7, 2015
in Masak
73
SHARES
560
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

kariayamindia

Chanelmuslim.com-Salah satu makanan khas dari India adalah kari. Kari India sangat lezat dan kaya akan cita rasa rempah-rempah yang sangat kuat. Kali ini CMM akan mencoba membocorkan resep Kari Ayam Rempah khas India hanya untuk Anda. Simak di halaman ini ya, Mom!

Bahan-Bahan:

500 gram daging ayam
5 butir bawang merah, rajang halus
3 buah tomat, potong-potong
1 cabai hijau, potong-potong
2 buah kentang, kupas dan potong dadu
2 batang kayu manis
2 cengkeh
1 1/2 sdm pasta jahe dan bawang putih
1 sdm cabai merah bubuk
1 sdt kunyit bubuk
garam secukupnya
250 ml air
3 sdm minyak

Cara Memasak:

1. Masukkan 2 sdm minyak dalam pressure cooker.
2. Saat sudah panas masukkan cengkeh dan kayu manis. Masak dengan panas rendah.
3. Masukkan bawang merah bersama dengan jahe dan bawang putih. Masak sampai keemasan.
4. Tambahkan tomat dan juga cabai hijau. Aduk sampai rata.
5. Tambahkan bubuk kunyit dan cabai serta garam.
6. Masukkan daging ayam dan air, masak dan aduk rata.
7. Tutup pressure cooker dan masak selama 15 menit. Saat sudah matang tambahkan kentang dan juga air.
8. Tutup pressure cooker dan masak di atas api sedang. Angkat dan sajikan bersama nasi hangat.

(ind/vem)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tangis Peggy Melati Sukma untuk Rohingya

Next Post

Kenapa Mencabut Uban dilarang?

Next Post

Kenapa Mencabut Uban dilarang?

Presiden Minta Segera Bentuk Badan Pengelolaan Keuangan Haji

PKPU Luncurkan "Sharefee: Berani Selfie, Berani Berbagi"

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7636 shares
    Share 3054 Tweet 1909
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5140 shares
    Share 2056 Tweet 1285
  • Dian Pelangi: Sambut Ramadan dengan Hati Bersih

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • 9 Alasan Kenapa Kita Harus Bersyukur

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Halal Kulture District Jakarta Hadir untuk Para Muslim Muda Menumbuhkan Semangat Baru

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4884 shares
    Share 1954 Tweet 1221
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3207 shares
    Share 1283 Tweet 802
  • Lima Ide Sarapan Pagi Olahan Alpukat

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1572 shares
    Share 629 Tweet 393
  • Hukum Memelihara Ayam tapi Mengganggu Tetangga

    1362 shares
    Share 545 Tweet 341
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga