TIM Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Program Studi Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura, bersama dengan LP3H Halal Center Salimah Kalimantan Barat, PW Salimah Kalimantan Barat, dan PT. Telkom Indonesia, sukses mengadakan kegiatan pelatihan pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme self declare bagi pelaku usaha UMKM di Kota Pontianak.
Ketua PW Salimah Kalbar, Dwi Nugraheni, mengungkapkan rasa syukurnya atas terselenggaranya acara ini.
“Alhamdulillah wa syukurillah, Sabtu 3 Agustus 2024 telah terlaksana dengan sukses kegiatan penyuluhan dan pelatihan pengajuan sertifikasi halal melalui mekanisme self declare pada pelaku usaha UMKM di Kota Pontianak,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah saat ini tengah menggalakkan sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku usaha UMKM di sektor makanan dan minuman. Awalnya ditargetkan selesai pada Oktober 2024, batas waktu tersebut diperpanjang hingga Oktober 2026.
Pelaku usaha yang belum tersertifikasi halal pada batas waktu tersebut akan dikenakan sanksi. Hal ini menimbulkan perhatian besar di kalangan pelaku usaha di Kota Pontianak.
Tim PKM dari Program Studi Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura, bersama PW Salimah Kalimantan Barat, LP3H Halal Center Salimah, dan PT. Telkom Indonesia perwakilan Kalimantan Barat, berkolaborasi untuk menyadarkan, memahamkan, dan mendampingi pelaku usaha dalam proses pengajuan sertifikasi halal.
Antusiasme peserta terlihat dari pendaftaran yang melebihi kuota dan kedatangan peserta satu jam lebih awal dari jadwal yang ditentukan.
“Kegiatan pelatihan dihadiri oleh sekitar 30 pelaku usaha dari berbagai jenis usaha,” imbuhnya.
Pelatihan diawali dengan pembukaan dan sambutan oleh Ketua PW Salimah Kalimantan Barat, Dwi Nugraheni, S.Si. Kemudian, perwakilan dari PT. Telkom Indonesia menyampaikan sosialisasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), yang memfasilitasi pelaku usaha untuk mendapatkan pembinaan gratis dalam mengemas dan memasarkan produk.
Materi pertama mengenai kesadaran halal bagi pelaku usaha disampaikan oleh Dr. Bustami, S.E., M.Si, dosen Program Studi Ekonomi Islam FEB Universitas Tanjungpura dan Dewan Pengawas Syariah Bank Kalbar.
Ia mengajak pelaku usaha untuk merenungi pentingnya mengkonsumsi dan memproduksi makanan yang halal, serta menjelaskan konsep halal dalam Islam, tantangan dalam mewujudkan industri halal, dan perkembangan industri halal di dunia.
Materi kedua disampaikan oleh Dr. Rika Wulandari, S.Si., M.Si, pendamping halal dan peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Beliau berbagi pengalaman mendampingi pelaku usaha, menjelaskan syarat-syarat pengajuan sertifikasi halal melalui mekanisme self declare, tata cara pengajuan sertifikasi, dan persiapan yang diperlukan.
Dwi berharap pelatihan ini dapat memberikan pengetahuan dan kesadaran kepada peserta tentang pentingnya sertifikasi halal, sehingga peserta terdorong untuk mengurus pengajuan sertifikasi halal (Self Declare).
“LP3H Halal Center Salimah Kalimantan Barat siap mendampingi pelaku usaha hingga memperoleh sertifikasi halal untuk produk yang dijual,” pungkasnya. [Mh/Salimah Kalbar]