ChanelMuslim.com – Saad bin Abi Waqqash yang Dipercaya Umar bin Khattab
Tatkala Sa’ad diangkat Umar sebagai amir wilayah Irak, ia mulai melakukan pembangunan dan perluasan kota. Kota Kufah diperbesar, dan diumumkanlah hukum Islam serta dilaksanakan di daerah yang luas dan lebar itu.
Pada suatu hari rakyat Kufah mengadukan Sa’ad sebagai wali negerinya kepada Amirul Mukminin, rupanya mereka sedanga dipengaruhi oleh tabi’at yang mudah dihasut, cepat resah, gelisah dan suka memberontak, hingga mereka mengemukakan tuduhan yang bukan-bukan dan metertawakan.
Baca Juga: Suasana Penyebarangan Sungai Tigris dalam Perang Madain
Saad bin Abi Waqqash yang Dipercaya Umar bin Khattab
Kata mereka: “Sa’ad tidak baik shalatnya…!”
Mendengar itu Sa’ad hanya tertawa terbahak-bahak, ujarnya:
“Demi Allah, yang saya lakukan hanyalah mengerjakan shalat bersama mereka sebagaimana shalat Rasulullah, yaitu memanjangkan dua raka’at yang mula-mula dan memendekkan dua raka’at yang akhir.”
Sa’ad dipanggil Umar ke Madinah untuk menghadap. Sa’ad tidak marah, bahkan segera dipenuhi panggilan itu secepatnya. Setelah beberapa lama, Umar bermaksud untuk mengembalikannya ke Kufah, tapi sambil tertawa Sa’ad menjawab:
“Apakah anda hendak mengembalikan saya kepada kaum yang menuduh bahwa shalat saya tidak baik?”
Demikianlah ia memilih tinggal di Madinah.
Ketika Amirul Mukminin dicederai orang, dipilihnyalah enam orang di antara shahabat-shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang akan mengurus soal pemilihan khalifah baru, dengan mengemukakan alasan bahwa enam orang yang dipilihnya itu adalah terdiri dari orang-orang yang diridhai Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam sewaktu beliau hendak pulang ke rahmatullah.
Maka di antara shahabat yang berenam itu terdapatlah Sa’ad bin Abi Waqqash. Bahkan dari kalimat-kalimat Umar yang akhir terdapat kesan bahwa seandainya ia hendak memilih salah seorang di antara mereka, maka pilihannya akan jatuh pada Sa’ad.
Sewaktu memberi wasiat dan mengucapkan selamat perpisahan dengan shahabat-shahabatnya, Umar berkata: “Jika khalifah dijabat oleh Sa’ad, demikianlah sebaiknya! Dan seandainya dijabat oleh lainnya, hendaklah ia menjadikan Sa’ad sebagai pendampingnya!” [Ln]