• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 20 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Kisah

Musa dan Harun Selamat dari Kebijakan Pembunuhan yang Dibuat Fir’aun

07/03/2022
in Kisah, Unggulan
Musa dan Harun Selamat dari Kebijakan Pembunuhan yang Dibuat Fir'aun

Ilustrasi (Foto: Pixabay)

240
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Musa dan Harun lahir pada masa kepemimpinan Fir’aun yang menerapkan kebijakan pembunuhan anak laki-laki Bani Israil. Ia bahkah berusaha keras dengan mengutus bidan-bidan dan pasukannya untuk memeriksa kandungan setiap wanita yang hamil. Ia tidak ingin ada satupun dari Bani Israil yang melahirkan anak laki-laki.

Namun, saat kebijakan membunuh anak laki-laki itu terus berlangsung, masyarakat Mesir mulai mengeluh karena semakin sedikit Bani Israil yang bisa dipekerjakan oleh mereka. Pasalnya, sebelum itu Bani Israil selalu dijadikan budak-budak dan pekerja rendahan oleh Fir’aun.

Baca Juga: Kisah Di balik Perintah Fir’aun untuk Membunuh Anak Laki-Laki

Musa dan Harun Selamat dari Kebijakan Pembunuhan yang Dibuat Fir’aun

Karena tidak adanya anak laki-laki yang tumbuh dewasa, dan semakin sedikit orang tua karena dimakan usia maka mereka sendirilah yang harus mengerjakan apa yang harus dikerjakan oleh Bani Israil.

Masyarakat Mesir meminta Fir’aun untuk membiarkan hidup sebagaian anak laki-laki Bani Israil. Fir’aunpun memutuskan untuk memberi selang satu tahun. Anak laki-laki yang terlahir pada tahun itu dibunuh semuanya, dan anak laki-laki yang lahir di tahun berikutnya dibiarkan hidup dan begitulah seterusnya.

Maka Harun, saudara Musa, lahir pada tahun kelonggaran sedangkan Musa lahir pada tahun pada tahun pembantaian. Ibu Musa tidak rela anaknya untuk dibunuh, ia tahu bahwa anaknya ini akan lahir pada tahun pembantaian. Ia terus memikirkan cara agar Musa yang sedang dikandungnya ini selamat dari pembunuhan Fir’aun.

Di awal kehamilan, ibu Musa selalu menyembunyikan kehamilannya. Saat semakin tua masa kehamilannya, perut ibu Musa tidak menunjukkan adanya tanda-tanda itu. Maka ketika Musa lahir, tidak ada pasukan Fir’aun yang mengetahuinya.

Ibu Musa mendapatkan ilham untuk membuat sebuah peti kayu untuk meletakkan bayi Musa, lalu peti itu diikat dengan tali dan diuraikan hingga menjadi panjang. Kemudian ia membalut bayi Musa dengan sebuah kain agar dapat menutupinya.

Peti itu dibuat supaya Musa tidak tenggelam saat dihanyutkan oleh ibu Musa ke sungai yang ada di belakang rumahnya. Dengan begitu ibu Musa bisa menjaga bayinya untuk dirawat olehnya dan tetap hidup.

Tiap kali ia khawatir ada orang yang datang, maka diletakkanlah bayi Musa ke dalam peti tersebut dan dihanyutkan ke sungai, lalu ia memegangi pangkal tali peti itu dari rumahnya. Dan saat orang-orang yang datang itu telah pergi dan keadaan sudah aman, maka bayi Musa ditarik kembali dan dikeluarkan dari peti tersebut.

Begitulah Musa dan Harun selama dari pembunuhan tentara Fir’aun atas perlindungan Allah tidak ada yang mampu mencelakai Musa dan Harun. Allah akan menjadinya Nabi dan mengangkatnya menjadi pemimpin yang membawa kebinasaan kepada Fir’aun dan pasukannya. [Ln]

Sumber: Qoshoshul Anbiyaa’ Oleh Imam Ibnu Katsir

Tags: Musa dan Harun Selamat dari Kebijakan Pembunuhan yang Dibuat Fir'aun
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

5 Tafsir Ayat yang Membahas tentang Baitul Maqdis

Next Post

Alasan Balita Susah Makan

Next Post
Alasan Balita Susah Makan

Alasan Balita Susah Makan

Resep Seafood Saus Padang Lezat, Mudah Dibuat di Rumah

Resep Seafood Saus Padang Lezat, Mudah Dibuat di Rumah

Salimah Buleleng Sambut Ramadan dengan Kajian Kesehatan

Salimah Buleleng Sambut Ramadan dengan Kajian Kesehatan

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9140 shares
    Share 3656 Tweet 2285
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1214 shares
    Share 486 Tweet 304
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Mengelola Pertemanan dengan Hikmah: Belajar dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4135 shares
    Share 1654 Tweet 1034
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2359 shares
    Share 944 Tweet 590
  • Kepompong Corona

    262 shares
    Share 105 Tweet 66
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga