• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Kisah

Musa dan Harun Selamat dari Kebijakan Pembunuhan yang Dibuat Fir’aun

07/03/2022
in Kisah, Unggulan
Musa dan Harun Selamat dari Kebijakan Pembunuhan yang Dibuat Fir'aun

Ilustrasi (Foto: Pixabay)

229
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Musa dan Harun lahir pada masa kepemimpinan Fir’aun yang menerapkan kebijakan pembunuhan anak laki-laki Bani Israil. Ia bahkah berusaha keras dengan mengutus bidan-bidan dan pasukannya untuk memeriksa kandungan setiap wanita yang hamil. Ia tidak ingin ada satupun dari Bani Israil yang melahirkan anak laki-laki.

Namun, saat kebijakan membunuh anak laki-laki itu terus berlangsung, masyarakat Mesir mulai mengeluh karena semakin sedikit Bani Israil yang bisa dipekerjakan oleh mereka. Pasalnya, sebelum itu Bani Israil selalu dijadikan budak-budak dan pekerja rendahan oleh Fir’aun.

Baca Juga: Kisah Di balik Perintah Fir’aun untuk Membunuh Anak Laki-Laki

Musa dan Harun Selamat dari Kebijakan Pembunuhan yang Dibuat Fir’aun

Karena tidak adanya anak laki-laki yang tumbuh dewasa, dan semakin sedikit orang tua karena dimakan usia maka mereka sendirilah yang harus mengerjakan apa yang harus dikerjakan oleh Bani Israil.

Masyarakat Mesir meminta Fir’aun untuk membiarkan hidup sebagaian anak laki-laki Bani Israil. Fir’aunpun memutuskan untuk memberi selang satu tahun. Anak laki-laki yang terlahir pada tahun itu dibunuh semuanya, dan anak laki-laki yang lahir di tahun berikutnya dibiarkan hidup dan begitulah seterusnya.

Maka Harun, saudara Musa, lahir pada tahun kelonggaran sedangkan Musa lahir pada tahun pada tahun pembantaian. Ibu Musa tidak rela anaknya untuk dibunuh, ia tahu bahwa anaknya ini akan lahir pada tahun pembantaian. Ia terus memikirkan cara agar Musa yang sedang dikandungnya ini selamat dari pembunuhan Fir’aun.

Di awal kehamilan, ibu Musa selalu menyembunyikan kehamilannya. Saat semakin tua masa kehamilannya, perut ibu Musa tidak menunjukkan adanya tanda-tanda itu. Maka ketika Musa lahir, tidak ada pasukan Fir’aun yang mengetahuinya.

Ibu Musa mendapatkan ilham untuk membuat sebuah peti kayu untuk meletakkan bayi Musa, lalu peti itu diikat dengan tali dan diuraikan hingga menjadi panjang. Kemudian ia membalut bayi Musa dengan sebuah kain agar dapat menutupinya.

Peti itu dibuat supaya Musa tidak tenggelam saat dihanyutkan oleh ibu Musa ke sungai yang ada di belakang rumahnya. Dengan begitu ibu Musa bisa menjaga bayinya untuk dirawat olehnya dan tetap hidup.

Tiap kali ia khawatir ada orang yang datang, maka diletakkanlah bayi Musa ke dalam peti tersebut dan dihanyutkan ke sungai, lalu ia memegangi pangkal tali peti itu dari rumahnya. Dan saat orang-orang yang datang itu telah pergi dan keadaan sudah aman, maka bayi Musa ditarik kembali dan dikeluarkan dari peti tersebut.

Begitulah Musa dan Harun selama dari pembunuhan tentara Fir’aun atas perlindungan Allah tidak ada yang mampu mencelakai Musa dan Harun. Allah akan menjadinya Nabi dan mengangkatnya menjadi pemimpin yang membawa kebinasaan kepada Fir’aun dan pasukannya. [Ln]

Sumber: Qoshoshul Anbiyaa’ Oleh Imam Ibnu Katsir

Tags: Musa dan Harun Selamat dari Kebijakan Pembunuhan yang Dibuat Fir'aun
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

5 Tafsir Ayat yang Membahas tentang Baitul Maqdis

Next Post

Alasan Balita Susah Makan

Next Post
Alasan Balita Susah Makan

Alasan Balita Susah Makan

Resep Seafood Saus Padang Lezat, Mudah Dibuat di Rumah

Resep Seafood Saus Padang Lezat, Mudah Dibuat di Rumah

Salimah Buleleng Sambut Ramadan dengan Kajian Kesehatan

Salimah Buleleng Sambut Ramadan dengan Kajian Kesehatan

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1868 shares
    Share 747 Tweet 467
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3552 shares
    Share 1421 Tweet 888
  • RA Kartini dan Ustazah Yoyoh Yusroh Rahimahullah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8047 shares
    Share 3219 Tweet 2012
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2164 shares
    Share 866 Tweet 541
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11195 shares
    Share 4478 Tweet 2799
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1172 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4165 shares
    Share 1666 Tweet 1041
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    235 shares
    Share 94 Tweet 59
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga