• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Kisah

Kisah Guci Emas

04/02/2026
in Kisah, Unggulan
Islam Bukan Agama Baru di Negeri Skandinavia

(foto: pixabay)

141
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kisah Guci Emas ini viral di media sosial. Siapapun yang menulisnya mencoba untuk memberi hikmah dan pelajaran dari kisah tersebut. Yuk kita simak selengkapnya.

Alkisah, di masa lalu sebelum era keislaman, hidup dua orang saleh yang sangat wara. Mereka sangat jujur, amanah, dan tak mudah terperdaya oleh harta dunia. Keduanya pun kemudian dipertemukan dalam sebuah muamalah.

Suatu hari, dua pria saleh itu bertransaksi jual beli tanah. Seorang membeli sebidang lahan dari yang lain. Kesepakatan terjalin, keduanya pun bertransaksi, kemudian berpisah.

Beberapa hari berikutnya, pria yang membeli tanah mendatangi si penjual. Bukan untuk komplain tentang tanah yang ia beli, melainkan ia ingin memberikan seguci emas.

Ada apa gerangan? Bukankah dia sudah membayar tunai tanah sesuai perjanjian jual beli.

Ternyata, si pembeli telah menemukan seguci emas itu terpendam di bahwa tanah yang ia beli. Saat menggalinya, emas-emas itu ditemukan.

Ia pun bermaksud mengembalikan emas itu karena dipikirnya emas itu merupakan harta si pemilik tanah yang lupa tak diambil ketika menjual tanah.

“Ambillah emasmu, aku hanyalah membeli tanah darimu, bukan membeli emas,” ujar si pembeli kepada si pemilik tanah.

Namun, ternyata seguci emas itu bukan milik si penjual. Ia hanyalah pemilik tanah itu, bukan beserta emas di dalamnya. Ia pun baru tahu bahwa di bawah lahannya terpendam harta yang jumlahnya banyak.

Seperti halnya kejujuran si pembeli menemukan harta terpendam, si pemilik tanah pun berkata jujur bahwa dia bukan pemilik emas itu. Ia pun menyerahkan kembali emas itu pada si pembeli.

“Aku menjual tanah kepadamu beserta isinya,” ujar si pemilik tanah.

Inilah sikap orang saleh, mereka bukan berebut harta seperti kebanyakan orang. Keduanya justru saling menyerahkan harta itu karena takut itu bukanlah hak mereka. Kebingunan pun melanda mereka.

Akhirnya, keduanya menemui seorang qadhi (hakim) untuk memutuskan perihal seguci emas itu.

Baca Juga: Pemakaian Cincin Emas Saat Pernikahan

Kisah Guci Emas

Mendengar kisah keduanya, qadhi pun kebingungan. Tapi, ia takjub pada kedua orang saleh yang sama-sama berakhlak mulia.

Qadhi pun seorang yang bijak, ia tidak mungkin sembrono memutuskan sesuatu. Ia kemudian berpikir keras untuk memecahkan masalah keduanya seadil-adilnya.

Sang qadhi pun kemudian menemukan sebuah solusi yang akan menyenangkan kedua pihak. Ia pun bertanya pada dua pria saleh itu, “Apakah kalian berdua memiliki anak?” Tanyanya.

Seorang berkata, “Saya memiliki seorang anak laki-laki,” ujarnya.

Sementara, seorang yang lain berkata, “Saya memiliki seorang anak perempuan,” tuturnya. Maka, diputuskanlah perkara yang sangat agung.

Qadhi berkata, “Nikahkanlah anak-anak kalian itu dan berilah mereka kecukupan dengan seguci emas ini. Bersedekahlah kalian dengan harta ini,” putus qadhi.

Giranglah keduanya dengan putusan tersebut. Kedua orang saleh itu sangat gembira akan menjadi besan. Maka, dilangsungkanlah pernikahan putra-putri dari bapak-bapak yang saleh.

Anak-anak mereka pun pasangan yang pas, saleh dan salehah. Pasangan itu membangun rumah tangga dengan harta seguci emas itu. Kedua pria saleh itu pun gembira.

Kisah tersebut kurang lebih diambil berdasarkan kabar dari Rasulullah melalui hadisnya yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim dari shahabat Abu Hurairah.

Derajat hadis pun shahih sehingga kisah tersebut benar adanya pernah terjadi di masa lampau dengan Rasulullah sebagai pembawa kabar.

Dua pria saleh telah menjadi teladan bagaimana Muslimin bersikap wara. Mereka bersikap sangat hati-hati pada hal yang belum jelas halal dan haramnya.

Tak jelas bagi mereka kehalalan seguci emas itu bagi mereka meski harta itu sangat menggiurkan. Mereka pun meninggalkan syubhat.

Dalam hadis arbain disebutkan, dari Nu’man bin Basyir, Rasulullah bersabda,

“Sesungguhnya yang halal itu jelas, yang haram itu jelas, di antara keduanya terdapat perkara yang samar (syubhat) tidak diketahui oleh kebanyakan manusia.

“Barangsiapa yang menghindari syubhat maka ia membersihkan dien dan kehormatannya. Barangiapa yang terjatuh ke dalam syubhat  berarti dia jatuh ke dalam perkara yang haram…” hadis riwayat Bukhari dan Muslim.[ind]

Tags: Kisah Guci Emas
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mengenalkan Alam kepada Anak, Berikut Ini Manfaat Hiking bagi Balita

Next Post

Simak Pembatasan Jumlah Pengunjung di Balai Taman Nasional Komodo

Next Post
Simak Pembatasan Jumlah Pengunjung di Balai Taman Nasional Komodo

Simak Pembatasan Jumlah Pengunjung di Balai Taman Nasional Komodo

Penting, Begini Cara Merawat Sofa Agar Bersih dari Bakteri

Penting, Begini Cara Merawat Sofa Agar Bersih dari Bakteri

16 Catatan Inspirasi agar Hidup Tak Terasa Berat

Meyakinkan Diri Sendiri dari Rasa Tidak Berdaya

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    359 shares
    Share 144 Tweet 90
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8697 shares
    Share 3479 Tweet 2174
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    260 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4445 shares
    Share 1778 Tweet 1111
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11480 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3914 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2323 shares
    Share 929 Tweet 581
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga