SEJARAH Islam mencatat, ada satu nama shahabiyah Rasulullah yang menjadi teladan bagi umat Islam hingga saat ini. Nama tersebut adalah Habibah binti Sahl berasal dari kaum Anshar di Madinah. Ia menikah dengan seorang sahabat Nabi bernama Tsabit bin Qais bin Syammas, seorang orator ulung yang dikenal memiliki suara lantang dan keberanian dalam membela Islam. Tsabit termasuk sahabat yang sangat dicintai Rasulullah karena keimanannya dan jasa-jasanya dalam dakwah.
Meski demikian, kehidupan rumah tangga mereka ternyata tidak berjalan harmonis. Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Habibah merasa tidak lagi mampu melanjutkan pernikahannya. Bukan karena suaminya kurang taat kepada Allah atau memiliki akhlak yang buruk, melainkan karena ia merasa tidak sanggup hidup bersamanya dan khawatir tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai seorang istri dengan baik.
Baca Juga: Kisah Teladan Khalidah binti Qais yang Menunjukkan Keteguhan Iman di Masa Rasulullah
Habibah binti Sahl, Shahabiyah yang Mengajarkan Arti Kejujuran dalam Rumah Tangga
Kejujuran Habibah menjadi salah satu hal yang menarik dari kisahnya. Ia tidak memilih menyimpan perasaan hingga berubah menjadi kebencian atau permusuhan. Sebaliknya, ia datang menghadap Rasulullah untuk menyampaikan kondisi yang sebenarnya.
Dalam riwayat yang terdapat dalam Shahih al-Bukhari, Habibah menjelaskan bahwa ia tidak mencela agama maupun akhlak Tsabit. Namun, ia merasa tidak mampu lagi mempertahankan rumah tangga tersebut. Rasulullah kemudian mendengarkan penjelasannya dengan penuh kebijaksanaan.
Setelah mengetahui duduk perkaranya, Rasulullah bertanya apakah Habibah bersedia mengembalikan kebun yang dahulu diberikan Tsabit sebagai mahar. Habibah menjawab bahwa ia bersedia. Rasulullah kemudian memerintahkan Tsabit menerima kembali maharnya dan menceraikan istrinya melalui khulu’, yaitu perceraian atas permintaan istri dengan mengembalikan mahar kepada suami.
Peristiwa ini menjadi salah satu dasar hukum khulu’ dalam fikih Islam. Islam mengajarkan bahwa pernikahan memang merupakan ikatan yang mulia dan dianjurkan untuk dijaga. Namun, apabila kehidupan rumah tangga tidak lagi membawa ketenangan dan dikhawatirkan menimbulkan kezaliman bagi salah satu pihak, maka syariat juga menyediakan jalan keluar yang baik.
Kisah Habibah menunjukkan bahwa Islam sangat menghargai suara perempuan. Rasulullah tidak mengabaikan keluhan yang disampaikan Habibah, melainkan mendengarkannya dengan adil dan memberikan solusi yang menjaga hak kedua belah pihak. Suami tidak dirugikan karena mahar dikembalikan, sementara istri memperoleh kebebasan dari hubungan yang tidak lagi mampu dijalaninya.
Pelajaran lain yang dapat diambil adalah pentingnya kejujuran dalam rumah tangga. Habibah tidak mencari-cari kesalahan suaminya atau menyebarkan aibnya kepada orang lain. Ia justru mengakui bahwa Tsabit adalah seorang yang baik dalam agama dan akhlaknya. Sikap ini menunjukkan kedewasaan serta kejujuran yang patut diteladani.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Di tengah kehidupan modern, kisah Habibah binti Sahl tetap relevan. Banyak persoalan rumah tangga dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik, musyawarah, dan mencari solusi sesuai tuntunan syariat. Islam tidak mengajarkan mempertahankan hubungan yang justru melahirkan kebencian berkepanjangan, tetapi juga tidak mendorong perceraian dilakukan secara tergesa-gesa.
Habibah binti Sahl menjadi teladan bahwa keberanian menyampaikan kebenaran, kejujuran terhadap diri sendiri, serta kepercayaan kepada hukum Allah akan selalu menghadirkan jalan keluar yang terbaik. Kisahnya mengingatkan bahwa syariat Islam hadir bukan untuk mempersulit kehidupan manusia, melainkan membawa keadilan, kasih sayang, dan kemaslahatan bagi seluruh umat. [DW]
Sumber: Ensiklopedia Nabi Muhammad SAW di antara Para Shahabiyah. Ichwan Fauzi. Lentera Abadi: 2020.



