• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 8 Desember, 2023
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Kisah

Apel Abu Hanifah

November 13, 2023
in Kisah, Unggulan
Apel Abu Hanifah

ilustrasi: pixabay

74
SHARES
573
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KISAH apel Abu Hanifah ini diterjemahkan oleh K.H. Aunur Rafiq Saleh Tamhid, Lc. dari “Zad al-Murabbin”, karya Ibrahim Badr Syihab al-Khalidi.

Suatu hari, salah seorang yang sholeh bernama Tsabit bin Ibrahim berjalan di kawasan kebun dalam keadaan lapar.

Di tengan perjalanan, ia melewati aliran air kecil yang tengah membawa sebutir apel yang jatuh dari salah satu pohon di kebun terdekat, lalu ia mengambil dan memakannya.

Kemudian ia sadar bahwa apel itu bukan miliknya dan tidak halal baginya.

Kemudian ia menemui penjaga kebun dan berkata kepadanya: Saya telah memakan apel dari kebunmu yang dibawa oleh aliran air, apakah kamu mau memaafkanku?

Penjaga kebun: Apel itu bukan milikku, karena kebun ini bukan milikku. Kebun ini milik tuanku, dia tinggal di rumahnya yang berjarak tempuh sehari semalam dari tempat ini.

Tsabit bin Ibrahim: Saya harus menemuinya sekalipun harus menempuh perjalanan jauh, karena saya tidak boleh memakan sesuatu tanpa izin pemiliknya.

Apalagi Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang dagingnya tumbuh dari sesuatu yang haram maka api neraka lebih layak baginya”.

Setelah menempuh perjalanan dengan berjalan kaki, akhirnya ia sampai di tempat tujuan dan mengetuk pintu rumah pemilik kebun.

Setelah pintu dibuka, ia mengucap salam kepadanya dan berkata: Wahai tuanku, saya telah memakan apel yang jatuh dari pohon yang ada di kebunmu.

Saya mendapatinya di luar kebun setelah terbawa aliran air. Apakah engkau mau menghalalkan apel tersebut untukku?

Setelah mengamatinya, pemilik kebun berkata: Saya tidak menghalalkannya untukmu.

Baca Juga: Kisah Petugas Kebersihan yang Terhormat

Apel Abu Hanifah

Tsabit bin Ibrahim: Kalau begitu, juallah apel itu kepadaku.

Pemilik kebun: Saya tidak mau menjualnya kepadamu.

Tsabit bin Ibrahim: Subhanallah! Kalau begitu, apa yang engkau inginkan dariku?

Pemilik kebun (setelah melihat ketakwaan dan kesholehannya): Kecuali kamu mau menikahi anak perempuanku.

Tsabit bin Ibrahim: Dengan senang hati.

Pemilik kebun: Tetapi anak perempuanku buta, bisu, tuli dan lumpuh.

Mendengar hal ini, Tsabit bin Ibrahim terkejut dan berfikir lama kemudian berkata di dalam hati: Apakah ini istri yang cocok buatku, dan karena hal ini pula, ia tidak mau menghalalkan apelnya untukku?

Pemilik kebun: Tanpa syarat ini, saya tidak akan memaafkanmu.

Tsabit bin Ibrahim: Saya terima lamarannya. Saya akan menerima pernikahannya dan saya akan berniaga bersama Allah Rabbul alamin melalui pernikahan ini.

Saya akan berkhidmah kepadanya dan dengan demikian saya telah menghapuskan dosa memakan apel tanpa izin pemiliknya.

Kemudian bapak wanita tersebut memanggil dua orang saksi, lalu keduanya menyaksikan akad pernikahannya.

Setelah itu, pemilik kebun membawa anak perempuannya dan dimasukkan ke dalam kamarnya. Tsabit bin Ibrahim pun bersiap untuk masuk menemuinya.

Ketika Tsabit masuk ke dalam kamar dan mengucapkan salam kepadanya, wanita itu menjawab salamnya dan bangkit lalu meletakkan tangannya di tangan Tsabit bin Ibrahim, sehingga membuat Tsabit bin Ibrahim berkata di dalam hati:

Apa ini? Dia menjawab salam! Jadi, dia tidak bisu. Dia mendengar salam, tidak tuli. Dia juga berdiri, tidak lumpuh.

Dia mengulurkan tangannya ke tanganku, tidak buta?! Lalu kenapa bapaknya menyampaikan kepadaku bahwa dia buta, bisu, tuli, dan lumpuh?

Baca Juga: Kisah Imam Ahmad bin Hambal Mencari Ilmu

Kemudian Tsabit menanyakan hal tersebut kepada wanita yang telah menjadi istrinya ini, lalu dia menjawab: Bapakku benar.

Tsabit: Tetapi saya tidak melihat semua yang dikatakannya.

Istrinya: Bapakku mengatakan aku buta, karena kedua mataku tidak pernah melihat sesuatu yang diharamkan Allah. Jadi, saya buta terhadap hal-hal yang haram.

Kedua telingaku tuli dari segala apa yang tidak diridhai Allah. Saya lumpuh, karena kedua kakiku tidak pernah membawaku ke tempat yang dimurkai Allah.

Karena itu semua, saya bisu, sebab lisanku tidak pernah bergerak kecuali dengan dzikrullah.

Bapakku selalu menyebutku seperti lebah yang tidak pernah hinggap kecuali di atas bunga yang paling indah dan mengambil sari patinya lalu menghasilkan madu.

Tsabit bin Ibrahim berkata: Kemudian saya memandangi wajahnya yang terlihat sangat cantik seperti bulan purnama.

Kemudian Tsabit hidup bersamanya dan dikaruniai anak yang kemudian ilmu dan kesholehannya memenuhi seantero bumi. Anak itu adalah Imam Abu Hanifah an-Nukman radhiyallahu ‘anhu.

Lihat: Anisul Mukminin, 110.[ind]

Sumber: https://t.me/robbanimediatama

Tags: abu hanifahapel abu hanifahkisah imam abu hanifah
Previous Post

3 Bagian Aurat, Hanya Satu Bagian yang Boleh Tampak di Hadapan Mahram

Next Post

Ingin Jantung Sehat dan Kuat, Lakukan Enam Hal Ini

Next Post
Ingin Jantung Sehat dan Kuat, Lakukan Enam Hal Ini

Ingin Jantung Sehat dan Kuat, Lakukan Enam Hal Ini

Sampai Kemenangan Itu Tiba

Anak-anak Syuhada

Salimah Tulungagung Berbagi Panduan Interaksi Menantu dengan Mertua

Salimah Tulungagung Berbagi Panduan Interaksi Menantu dengan Mertua

TERPOPULER

  • SMAS Jakarta Islamic School Sekolah Islam Internasional Pertama di Indonesia Raih Peringkat Terbaik UTBK di Jakarta Timur

    SMAS Jakarta Islamic School Sekolah Islam Internasional Pertama di Indonesia Raih Peringkat Terbaik UTBK di Jakarta Timur

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    2902 shares
    Share 1161 Tweet 726
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    6474 shares
    Share 2590 Tweet 1619
  • Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    35764 shares
    Share 14306 Tweet 8941
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Bercerai, Ini Hukum Mantan Mertua dalam Islam

    2303 shares
    Share 921 Tweet 576
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    3871 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    2149 shares
    Share 860 Tweet 537
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    1656 shares
    Share 662 Tweet 414
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    3286 shares
    Share 1314 Tweet 822
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga