• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 23 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Was-was dalam Shalat

19/11/2024
in Khazanah, Unggulan
Was-was dalam Shalat

foto:pinterest

83
SHARES
639
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA jika terjadi was-was dalam shalat? Apa yang harus dilakukan?

Ustaz saya mau bertanya, ketika shalat rakaat terakhir, punggung saya, ditendang anak kecil, dan saya menjadi  was-was karena merasakan gerakan di dubur, tapi shalatnya saya lanjutkan karena menganggap hal itu disebabkan gesekan antar kulit atau celana. Tapi karena was-was, setelah shalat saya berniat mengulang kembali, tapi ketika mau mengambil wudhu saya batalkan, karena saya berpikir, kalau saya ulangi, berarti saya tadi shalat dalam keadaan tidak sah, sedangkan saya  pernah membaca kalau shalat dalam keadaan tidak sah itu termasuk ihtiza’, jadi saya malah khawatir  kalau terjatuh pada kekafiran karena ihtiza’. Apakah keputusan saya tidak jadi mengulang shalat sudah benar ustaz? Tapi saya juga bingung apakah ketika saya berniat mengulang shalat berarti shalat saya sebelumnya batal?

Ustaz Farid Nu’man Hasan telah menjawab pertanyaan ini.

Hal ini terjadi karena kita terlalu membiarkan adanya was-was dalam diri kita dan menjadikannya sebagai acuan.

Seharusnya, tinggalkan was-was dan ikuti yang yakin.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

اِذَا وَجَدَ أَحَدُكُمْ فِي بَطْنِهِ شَيْئًا فَأَشْكَلَ عَلَيْهِ أَخَرَجَ مِنْهُ شَيْءٌ أَمْ لَا فَلَا يَخْرُجَنَّ مِنْ الْمَسْجِدِ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا

“Jika salah seorang kamu merasakan sesuatu di perutnya, dia sangsi apakah ada yang keluar atau tidak, maka jangan dulu keluar dari masjid sampai dia mendengar suara dan mencium bau.” (HR. Muslim No. 362).

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Suara dan bau bukanlah syarat yang menunjukkan bahwa dia telah batal tapi indikator yang memperkuat saja.

Sebab, pada kenyataannya ada buang angin yang tidak bersuara dan tidak berbau.

Yang menjadi dasarnya adalah apa yang kita yakini benar-benar buang angin atau tidak, sebagaimana dijelaskan oleh Imam An Nawawi dan Syaikh Sayyid Sabiq.

Dengan demikian, sebuah keputusan dibuat berdasarkan keyakinan, bukan dugaan atau keraguan.

Keyakinan tidak bisa dianulir oleh keraguan.

Hal ini sesuai dengan kaidah:

Was-was dalam Shalat

Baca juga: Hukum Shalat di atas Kasur

اليقين لا يزال بالشك

Keyakinan tidak bisa dikalahkan oleh keraguan. (Imam As Suyuthi, Al Asybah wan Nazhair, Kaidah No. 12).

Benar tidaknya keputusan mengulang shalat, tergantung apa yang kita yakini saat itu.

Jika yakin telah batal (karena keluar angin) maka mengulang wudhu dan shalat tentu benar.

Tapi jika yakin tidak buang angin, namun tetap mengulang shalat, maka ini yang salah karena mengulang shalat dalam keadaan shalatnya masih yakin sah berjalan.[Sdz]

Tags: Was-was dalam Shalat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cerita Yunda Pratiwi, Istri Koh Dennis Lim Perjuangan Menjemput Kehamilan

Next Post

Siswa SMP Indonesia Raih Medali Emas di Kompetisi Kuala Lumpur Engineering Science Fair 2024

Next Post
Siswa SMP Indonesia Raih Medali Emas di Kompetisi Kuala Lumpur Engineering Science Fair 2024

Siswa SMP Indonesia Raih Medali Emas di Kompetisi Kuala Lumpur Engineering Science Fair 2024

15 Unit Rumah di Kebon Jeruk Jakarta Barat Hangus Terbakar

15 Unit Rumah di Kebon Jeruk Jakarta Barat Hangus Terbakar

Relawan Central Jamia Masjid Madni di Halifax jadi Finalis Penghargaan Masjid Beacon

Relawan Central Jamia Masjid Madni di Halifax jadi Finalis Penghargaan Masjid Beacon

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8249 shares
    Share 3300 Tweet 2062
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3698 shares
    Share 1479 Tweet 925
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    761 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Menghina Allah dalam Hati

    459 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3306 shares
    Share 1322 Tweet 827
  • Permata Bank Perkenalkan Syariah untuk Semua, Sebagai Solusi Finansial yang Relevan Bagi Masyarakat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2064 shares
    Share 826 Tweet 516
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11271 shares
    Share 4508 Tweet 2818
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4230 shares
    Share 1692 Tweet 1058
  • Morgan Oey, Generasi Muda Butuh Solusi Keuangan Syariah yang Praktis dan Relevan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga