• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 12 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Tiga Kelompok Ahli Waris Al-Quran

27/02/2026
in Khazanah, Unggulan
Tiga Kelompok Ahli Waris Al-Quran

foto:pixabay

96
SHARES
740
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SEPERTI harta pusaka (warisan), tidak semua orang akan mendapat bagian.

Ia akan diserahkan kepada yang mewarisinya (ahli waris).

Di antara mereka ahli waris itu ada yang melalaikannya, ada yang sedikit perhatiannya dan ada yang menjaga seutuhnya.

Demikianlah Al-Quran, adalah pusaka yang paling mulia dan paling berharga.

Karena ia merupakan peta jalan (hudan) menuju keselamatan.

Mereka yang mewarisi Al-Quran adalah hamba-hamba yang dipilih karena mereka terdaftar sebagai orang-orang beriman.

Sementara orang-orang kafir bukanlah ahli waris kendatipun di antara mereka orang-orang kafir itu ada yang mempelajari Al-Quran, menghafal dan mengerti kandungannya, seperti yang dilakukan para orientalis.

Ahli waris Al-Quran terbagi menjadi tiga golongan.

Pertama, zalim. Mereka yang berbuat lalai.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِّنَفْسِهٖۚ

Lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri. (QS. Fathir:32).

Ibnu Katsir menjelaskan maksud ayat tersebut adalah orang yang beriman namun sering lalai terhadap kewajiban dan melanggar yang diharamkan.

Kedua, kelompok muqtashid. Bersikap biasa, pertengahan.

وَمِنْهُمْ مُّقْتَصِدٌۚ

Dan di antara mereka ada yang pertengahan. (QS. Fathir:32).

Mereka hanya melaksanakan yang dianggap wajib dan meninggalkan yang diharamkan.

Tidak terlalu perhatian terhadap sunnah dan makruh.

Ketiga, kelompok sabiq. Terdepan dan bersikap luar biasa dalam kebaikan.

وَمِنْهُمْ سَابِقٌۢ بِالْخَيْرٰتِ بِاِذْنِ اللّٰهِۗ

Dan di antara mereka ada (pula) yang lebih cepat berbuat kebaikan dengan izin Allah. (QS. Fathir:32).

Bukan semata mengerjakan yang wajib tapi juga yang sunnah.

Bukan hanya meninggalkan yang haram tapi juga meninggalkan yang makruh, syubhat bahkan yang mubah sekalipun.

Baca juga: Dua Kelompok Penelan Api Neraka

Tiga Kelompok Ahli Waris Al-Quran

Realita masyarakat muslim demikian adanya.

Di antara mereka ada yang abai terhadap kewajiban, sering melanggar yang haram.

Banyak meninggalkan shalat dan puasa, terlibat judi, narkoba, riba dan lainnya.

Namun mereka tetap beriman pada kebenaran Al-Quran.

Di antara mereka bersikap minimalis, hanya melaksanakan kewajiban dan meninggalkan yang haram.

Tidak shalat kecuali yang lima waktu, tidak puasa kecuali bulan Ramadan dan tidak bersedekah kecuali zakat.

Namun di antara mereka ada yang terdepan dalam kebaikan tidak mau ketinggalan sekalipun yang sunnah dan tidak mau terlibat yang dilarang walaupun hanya makruh.

Para sahabat senantiasa berlomba menjadi terdepan dalam kebaikan.

Bagaimana Umar merasa ketinggalan oleh Abu Bakar.

Tidaklah ada kebaikan kecuali Abu Bakar yang pertama melakukannya.

Kendati mereka berbeda tingkatan kualitas iman dan amalnya, namun mereka tetaplah yang mewarisi Al-Quran berhak mendapat balas surga.

Sumber: Kultum 100 Judul – Ust. Lathief Abdallah

[Sdz]

Tags: Tiga Kelompok Ahli Waris Al-Quran
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Teras by Plataran Kantongi Sertifikasi Halal Resmi dan Hadirkan Menu Spesial Buka Puasa

Next Post

Niat Mendidik Anak Menjadi Anak Sholeh

Next Post
Syawal telah Tiba

Niat Mendidik Anak Menjadi Anak Sholeh

Lampu Hias Ramadhan Terangi Kota Belgia

Lampu Hias Ramadhan Terangi Kota Belgia

Membangun Kualitas Hidup melalui Kesehatan Reproduksi

Membangun Kualitas Hidup melalui Kesehatan Reproduksi

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1898 shares
    Share 759 Tweet 475
  • Simak Hadits-Hadits tentang Keutamaan Sepuluh Malam Terakhir Ramadan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Potret Artis Cilik Maissy yang Kini Menjadi Dokter

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1180 shares
    Share 472 Tweet 295
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8061 shares
    Share 3224 Tweet 2015
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1708 shares
    Share 683 Tweet 427
  • Program Pemberdayaan Ayam petelur Arab Dompet Dhuafa di Parung Bogor Bantu Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3563 shares
    Share 1425 Tweet 891
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga