• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 14 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Apakah termasuk Sunnah Mengajak Anak Kecil Ke Masjid?

02/11/2022
in Syariah
Tangisan Umar bin Abdil Aziz Rahimahullah
99
SHARES
762
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

APAKAH termasuk sunnah mengajak anak kecil ke masjid? Mengenalkan anak-anak kita dengan mesjid, tentu menjadi salah satu bagian pendidikan orang tua pada anak-anak.

Namun, terkadang kehadiran anak-anak dianggap mengganggu. Tidak jarang juga orang dewasa membentak anak-anak untuk menyuruhnya diam dan tidak mengganggu.

Baca Juga: Trik Agar Anak Tak Gaduh di dalam Masjid

Apakah termasuk Sunnah Mengajak Anak Kecil ke Masjid?

Sebenarnya Rasulullah pun pernah membawa cucunya Hasan dan Husen saat mengimami shalat. Jadi membawa anak kecil ke mesjid apakah menjadi bagian dari sunnah Rasul?

Dari Syaddad Al-Laitsi radhiyallahuanhu berkata,”Rasulullah SAW keluar untuk shalat di siang hari entah dzhuhur atau ashar, sambil menggendong salah satu cucu beliau, entah Hasan atau Husain.

Ketika sujud, beliau melakukannya panjang sekali. Lalu aku mengangkat kepalaku, ternyata ada anak kecil berada di atas punggung beliau SAW. Maka Aku kembali sujud.

Ketika Rasulullah SAW telah selesai shalat, orang-orang bertanya,”Ya Rasulullah, Anda sujud lama sekali hingga kami mengira sesuatu telah terjadi atau turun wahyu”.

Beliau SAW menjawab, “Semua itu tidak terjadi, tetapi anakku (cucuku) ini menunggangi aku, dan aku tidak ingin terburu-buru agar dia puas bermain.” (HR. Ahmad, An-Nasai dan Al-Hakim)

Namun meski Rasul pernah membawa cucunya ke mesjid dan tidak melarangnya bermain, bukan berarti menjadi sunnah atau anjuran.

Hal ini menjadi kebolehan yang sifatnya darurat. Sebab apa yang beliau SAW lakukan itu tidak terjadi setiap hari. Tidak pernah diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW datang lagi ke masjid mengajak anak-anak kecil cucunya. Dalam hadits tersebut tidak disebutkan berapakah umur Hasan dan Husen saat itu, diperkirakan masih usia balita.

Karena itu tidak ada satu pun ulama yang memandang bahwa perbuatan itu menjadi dasar anjuran untuk membawa anak-anak kecil umur dua tiga tahunan untuk ke masjid. Tetapi sekedar menjadi dasar kebolehan yang bersifat darurat.

Misalnya di rumah anak itu tidak ada yang menjaga, ibunya sedang keluar atau tengah sakit, dari pada anak usia tiga tahun ditinggal sendirian di rumah, boleh saja sekali waktu ayahnya dengan ‘terpaksa’ membawanya ke masjid.

Sebenarnya jika yang membawa anak balita ke masjid itu hanya satu orang, in sya Allah tidak akan berisik dan tidak akan berlarian kesana-kesini.

Sebab biasanya anak-anak usia balita menjadi ribut dan mengganggu ketika ada temannya. Tetapi kalau sendirian, sementara semua jamaah adalah orang dewasa, maka pada umumnya mereka tidak akan terlalu ribut atau mengganggu. [w/rumahfiqih.com/Cms]

Tags: Apakah termasuk sunnah mengajak anak kecil ke masjid?
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pahlawan Hari Saqifah

Next Post

Membangun Kemitraan dan Kerjasama Suami Istri

Next Post
Membangun Kemitraan dan Kerjasama Suami Istri

Membangun Kemitraan dan Kerjasama Suami Istri

Pakai Jeruk Lemon untuk Atasi Mata Panda

Keadaan Orang-orang Beriman yang Berdosa

Pengaruh Buruk Rokok Terhadap Kenaikan Angka Stunting

Pengaruh Buruk Rokok Terhadap Kenaikan Angka Stunting

  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    572 shares
    Share 229 Tweet 143
  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    365 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Tren Pakaian Denim Bergeser ke Model Berpotongan Longgar dan Lebar di Tahun 2026

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Resep Singkong Keju Goreng

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1659 shares
    Share 664 Tweet 415
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3363 shares
    Share 1345 Tweet 841
  • Agar Bidadari Cemburu Padamu

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7831 shares
    Share 3132 Tweet 1958
  • Penjelasan Hadis ke-26 Mensyukuri Nikmat dengan Bersedekah

    260 shares
    Share 104 Tweet 65
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga