ChanelMuslim.com- Secara bahasa itikaf berarti mengurung diri, sedangkan secara istilah ilmu fiqih itikaf sering diartikan dengan berdiam diri di masjid dari seseorang yang tertentu dengan disertai niat.
Sementara itu, dikutip situs Nahdlatul Ulama (NU), secara terminologi itikaf adalah berdiam diri di masjid disertai
dengan niat. Tujuannya adalah semata-mata beribadah kepada Allah Subhanahu wa Talaa.
“Itikaf di masjid, secara khusus di bulan Ramadan dilakukan selama sepuluh hari terakhirnya sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi shallallahu’alaihi wa sallam.” [Lathooiful Ma’aarif: 207].
Baca Juga : 5 Amalan Menyambut Malam Lailatul Qadar
Berdiam diri di Mesjid
Inilah intinya itikaf sebagaimana definisi itikaf yaitu berdiam diri atau mengurung diri di masjid guna mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Taala.
Allah Subhanahu wa Taala berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 125:
Artinya: “Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i’tikaf, yang ruku’ dan yang sujud.” (QS. Al-Baqarah ayat 125).
Hadits dari Aisyah ra mengatakan bahwa:
“Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wasallam beritikaf di sepuluh hari terakhir di bulan Ramadan hingga beliau wafat, kemudian para istri beliau beritikaf sepeninggalan beliau.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Aktivitas yang dapat dilakukan, yakni memaksimalkan rangkain ibadah; shalat wajib, shalat-shalat sunnah, berdzikir, membaca Al-Qur’an, dan sebagainya.
Niat
Seperti ibadah-ibadah lainnya maka menurut mayoritas ulama salah satu rukun terpenting dari i’tikaf adalah niat, sehingga dengan niat inilah ada pembeda antara mereka yang beri’tkaf atau bukan.
Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam bersabda:
“Sungguh setiap pekerjaan itu bergantung dengan niat dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang dia niatkan.” (HR. Muslim).
Baca Juga : Ramadan Bulan Pembebasan Api Neraka
Rukun Itikaf
Itikaf adalah berdiam diri di masjid dengan niat beribadah kepada Allah. Syarat bagi orang yang beri’tikaf adalah beragama Islam, mumayyiz (sudah mampu membedakan salah benar, baik buruk), suci dari junub, haid, nifas, dan berniat i’tikaf. Tidak sah i’tikafnya jika dilakukan oleh orang kafir, anak-anak yang belum mumayyiz, junub, haid, dan nifas. (Fiqhus Sunnah, 1/477).
Saat itikaf dianjurkan untuk membaca doa:
اَللّٰهُمَّ اِنَّكَ عَفُوٌّتُحِبُّ الْعَفْوَفَاعْفُ عَنِّيْ
Artinya: “Ya Allah, bahwasannya Engkau menyukai pemaafan, karena itu maafkanlah aku.”
Adapun bagi wanita diperbolehkan itikaf di masjid dengan syarat telah izin kepada suami atau mahramnya, serta aman dari segala jenis fitnah.[Ind/Wld].