• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 4 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Fokus

Tata Cara Itikaf Ramadan dan Rukunnya

14/03/2025
in Fokus, Khazanah, Unggulan
Tata Cara Itikaf Ramadan dan Rukunnya

Tata Cara Itikaf Ramadan dan Rukunnya Foto : Pixabay

87
SHARES
669
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA tata cara itikaf Ramadan dan rukun-rukunnya? Secara bahasa, itikaf berarti mengurung diri, sedangkan secara istilah ilmu fiqih, itikaf sering diartikan dengan berdiam diri di masjid dari seseorang yang tertentu dengan disertai niat.

Sementara itu, dikutip situs Nahdlatul Ulama (NU), secara terminologi itikaf adalah berdiam diri di masjid disertai dengan niat. Tujuannya adalah semata-mata beribadah kepada Allah Subhanahu wa Talaa.

“Itikaf di masjid, secara khusus di bulan Ramadan dilakukan selama sepuluh hari terakhirnya sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi shallallahu’alaihi wa sallam.” [Lathooiful Ma’aarif: 207].

Baca Juga : 5 Amalan Menyambut Malam Lailatul Qadar

Berdiam diri di Mesjid

Inilah intinya itikaf sebagaimana definisi itikaf yaitu berdiam diri atau mengurung diri di masjid guna mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Taala.

Allah Subhanahu wa Taala berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 125:

Artinya: “Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i’tikaf, yang ruku’ dan yang sujud.” (QS. Al-Baqarah ayat 125).

Hadits dari Aisyah ra mengatakan bahwa:

“Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wasallam beritikaf di sepuluh hari terakhir di bulan Ramadan hingga beliau wafat, kemudian para istri beliau beritikaf sepeninggalan beliau.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Aktivitas yang dapat dilakukan, yakni memaksimalkan rangkaian ibadah; shalat wajib, shalat-shalat sunnah, berdzikir, membaca Al-Qur’an, dan sebagainya.

Niat

Seperti ibadah-ibadah lainnya maka menurut mayoritas ulama salah satu rukun terpenting dari i’tikaf adalah niat, sehingga dengan niat inilah ada pembeda antara mereka yang beri’tkaf atau bukan.

Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam bersabda:

“Sungguh setiap pekerjaan itu bergantung dengan niat dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang dia niatkan.” (HR. Muslim).

Baca Juga: Ramadan Bulan Pembebasan Api Neraka

Tata Cara dan Rukun Itikaf

Itikaf adalah berdiam diri di masjid dengan niat beribadah kepada Allah. Syarat bagi orang yang beri’tikaf adalah beragama Islam, mumayyiz (sudah mampu membedakan salah benar, baik buruk), suci dari junub, haid, nifas, dan berniat i’tikaf. Tidak sah i’tikafnya jika dilakukan oleh orang kafir, anak-anak yang belum mumayyiz, junub, haid, dan nifas. (Fiqhus Sunnah, 1/477).

Saat itikaf dianjurkan untuk membaca doa:

اَللّٰهُمَّ اِنَّكَ عَفُوٌّتُحِبُّ الْعَفْوَفَاعْفُ عَنِّيْ

Artinya: “Ya Allah, bahwasannya Engkau menyukai pemaafan, karena itu maafkanlah aku.”

Adapun bagi wanita diperbolehkan itikaf di masjid dengan syarat telah izin kepada suami atau mahramnya, serta aman dari segala jenis fitnah.[Ind/Wld].

Tags: Ramadan di Rumah KitaTata Cara Itikaf Ramadan dan Rukunnya
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

5 Prinsip Dasar Menjaga Lisan

Next Post

Islam dan Feminismie

Next Post
islam dan feminisme

Islam dan Feminismie

17 Warga Korea Selatan Menerima Agama Islam pada Hari Pertama Ramadan

17 Warga Korea Selatan Menerima Agama Islam pada Hari Pertama Ramadan

Materi Kultum, 3 Prinsip Pendidikan Umat

Materi Kultum, 3 Prinsip Pendidikan Umat

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7926 shares
    Share 3170 Tweet 1982
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4114 shares
    Share 1646 Tweet 1029
  • Wisata ke TN Komodo dan Sekitarnya Ditutup hingga 4 Februari 2026

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • BPBD Bangka Belitung Catat Enam Pekerja Tambang Timah Tertimbun Tanah Longsor

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2884 shares
    Share 1154 Tweet 721
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    610 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Muazin di Pangkal Pinang Wafat Usai Ucap Laa Ilaaha Illallah

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3459 shares
    Share 1384 Tweet 865
  • Epstein Files dan Pukulan Israel ke Trump

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga