• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 26 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Taat Kepada Ulil Amri

November 18, 2024
in Khazanah, Unggulan
Taat Kepada Ulil Amri

foto:pinterest

84
SHARES
645
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

HUKUM taat kepada ulil amri.

Ustaz saya mau bertanya, seperti apa hukum dan kaidah dalam Islam ketaatan warga negara kepada negara? Apakah secara totalitas dari semua aspek atau sebagian saja yang sesuai dengan islam? (Misal dari aspek hukum, undang-undang, peraturan, ekonomi, ideologi, pajak, dan lain-lain).

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa ketaatan kepada ulil amri dalam perkara kebaikan tentu wajib.

“Kebaikan” itu banyak baik, ada pada urusan agama dan dunia.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

“Hai orang-orang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (As Sunnah), jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhir.” (QS. An Nisa: 59).

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Ulil amri menurut ahli tafsir salaf adalah ulama, ahli agama, dan ahli fiqih sebagaimana dijelaskan Imam Ibnu Katsir dalam Tafsirnya.

Sebagian ahli tafsir juga mengartikan umara. Hanya saja ketaatan kepada ulil amri hanya dalam perkara yang baik.

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَمَنْ يُطِعْ الْأَمِيرَ فَقَدْ أَطَاعَنِي وَمَنْ يَعْصِ الْأَمِيرَ فَقَدْ عَصَانِي وَإِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللَّهِ وَعَدَلَ فَإِنَّ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرًا وَإِنْ قَالَ بِغَيْرِهِ فَإِنَّ عَلَيْهِ مِنْه

“Barangsiapa yang mentaatiku, maka dia telah taat kepada Allah. Barangsiapa yang bermaksiat kepadaku, maka dia telah maksiat kepada Allah. Barangsiapa yang taat kepada pemimpin maka dia telah mentaatiku. Barangsiapa yang membangkang kepada pemimpin, maka dia telah bermaksiat kepadaku. Sesungguhnya pemimpin adalah perisai ketika rakyatnya diperangi dan yang memperkokohnya. Jika dia memerintah dengan ketaqwaan kepada Allah dan keadilan, maka baginya pahala. Jika dia mengatakan selain itu, maka dosanya adalah untuknya.” (HR. Bukhari No. 2957, Muslim No. 1835).

Taat Kepada Ulil Amri

Baca juga: Cara Menundukkan Hawa Nafsu

Dari Ali bin Abi Thalib Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

  لَا طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ

“Tidak ada ketaatan dalam bermaksiat kepada Allah, sesungguhnya ketaatan itu hanya ada pada yang ma’ruf (dikenal baik).” (HR. Bukhari No. 7257, Muslim No. 1840).

Dari Ibnu Umar Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ وَلَا طَاعَةَ

“Dengar dan taat atas seorang muslim adalah pada apa yang disukai dan dibencinya, selama tidak diperintah maksiat. Jika diperintah untuk maksiat, maka jangan didengar dan jangan ditaati.” (HR. Bukhari No. 7144).

Jadi, batasannya adalah apakah kebijakan, ajakan, perintah, dari ulil amri tersebut mengandung unsur durhaka kepada agama, maksiat, zalim, syirik?

Jika ya, maka tidak boleh ditaati. Tapi jika kebijakan atau ajakannya positif, bermanfaat dan bermaslahat, minimal kebijakan tersebut hal yang netral. Maka tetap taati sejauh yang kita mampu.[Sdz]

Tags: Taat Kepada Ulil Amri
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Destinasi Wisata Cimory Dairyland Kini Hadir di Kabupaten Gowa Sulesel

Next Post

Ilmu yang Harus Dicari

Next Post
Inilah Negara Penghafal Qur’an Terbanyak

Ilmu yang Harus Dicari

Perancang Busana Jepang Buat Hijab dengan Percikan Inspirasi Tak Terduga

Perancang Busana Jepang Buat Hijab dengan Percikan Inspirasi Tak Terduga

Empat Siswa JIBBS Wakili Jawa Barat dalam Kejuaraan Nasional Panahan Tradisional

Empat Siswa JIBBS Wakili Jawa Barat dalam Kejuaraan Nasional Panahan Tradisional

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5080 shares
    Share 2032 Tweet 1270
  • Yayasan Wakaf Kauny Internasional Luncurkan Gerakan “Hidup Sesudah Hidup”

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Salimah Kabupaten Bogor Sukses Gelar Musda ke-V

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1518 shares
    Share 607 Tweet 380
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7550 shares
    Share 3020 Tweet 1888
  • Ustaz Bobby Herwibowo: Ilmu dan Akhlak Adalah Bekal untuk “Hidup Sesudah Hidup”

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5124 shares
    Share 2050 Tweet 1281
  • KPIPA Luncurkan Perempuan Seni Indonesia untuk Palestina

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3141 shares
    Share 1256 Tweet 785
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4557 shares
    Share 1823 Tweet 1139
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga