• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 2 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Shalat Jamaah dan Kesehatan

17/02/2025
in Khazanah, Unggulan
Shalat Jamaah dan Kesehatan

foto:istimewa

111
SHARES
853
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SHALAT jamaah dan kesehatan. Sebagaimana kita ketahui, shalat berjamaah bagi laki-laki untuk sebagian ulama hukumnya adalah sunnah muakkad (sunnah yang dekat dengan wajib), sedangkan yang lainnya mengatakan wajib.

Terlepas dari perbedaan yang ada, terdapat banyak dalil menegaskan tentang anjuran pelaksanaan shalat berjamah bagi laki-laki.

Dalam surat Al-Baqarah ayat 43, Allah berfirman, “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rurkuklah beserta orang-orang yang rukuk.”

Dalam ayat ini, seorang muslim secara tegas diperintahkan untuk shalat berjamaah dan bergabung dengan orang-orang yang mendirikan shalat.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Seorang laki-laki buta datang kepada Nabi dan berkata,”Wahai Rasululah, aku tidak mempunyai penuntun yang akan menuntunku ke masjid.” Maka dia minta keringanan untuk shalat di rumah. Lalu ia pergi. Rasulullah memanggilnya seraya berkata, “Apakah kamu mendengar azan? ‘Ya,’ jawabnya. Nabi berkata, “Kalau begitu penuhilah (hadirilah Masjid).” (HR. Muslim).

Dalam hadits di atas, secara jelas Ummi Maktum adalah orang buta, rumahnya jauh dari masjid, tidak ada orang yang memandunya.

Artinya, ia adalah orang yang mempunyai berbagai alasan kuat untuk tidak shalat berjamaah.

Namun ternyata Rasulullah tetap mewajibkannya shalat berjamaah di masjid.

Baca juga: Shalat dan Kesehatan Jasmani

Shalat Jamaah dan Kesehatan

Lalu bagaimana dengan kita yang sehat, mempunyai indera lengkap, ada kendaraan, dekat masjid, kondisi aman, dan tidak hujan?

Tentu tidak ada alasan untuk tidak shalat berjamaah di masjid.

Shalat jamaah memberikan dampak positif untuk kesehatan.

Para peneliti mengatakan bahwa shalat berjamaah dapat mengurangi rasa kesepian, yang pada tingkatan tertentu dapat mengakibatkan stres.

Dengan mendirikan shalat lima kali sehari dan berjamaah ke masjid, seseorang akan bertemu saudara-saudara seiman lainnya di masjid.

Terjadilah percakapan dan interaksi satu sama lain, baik sebelum shalat atau sesudahnya.

Saling menyapa dan bahkan bercerita dalam berbagai masalah dapat meringankan berbagai tekanan kehidupan.

Di samping itu, secara medis orang yang sering berjamaah ke masjid, ia akan mendapatkan kebugaran dan kesegaran badan karena gerakan tubuh yang terus-menerus ketika berangkat ke masjid.

Apalagi ketika pergi ke masjid di waktu Subuh, tentu akan memberikan manfaat kesehatan yang banyak kepada tubuh.

Sumber: Kumpulan Kultum Terlengkap Sepanjang Tahun – Dr. Hasan El Qudsy

[Sdz]

 

 

 

 

Tags: Shalat Jamaah dan Kesehatan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bacaan untuk Orang yang Sedang Sakit Berdasarkan Hadits Nabi

Next Post

Mengenali Tipu Daya Setan

Next Post
Mengenali Tipu Daya Setan

Mengenali Tipu Daya Setan

Allah Maha Kaya

Allah Maha Kaya

Strategi Mengalahkan Setan

Strategi Mengalahkan Setan

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1794 shares
    Share 718 Tweet 449
  • Makna Bendera Merah ‘Jamkaran’ Iran

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8030 shares
    Share 3212 Tweet 2008
  • Antara Mendukung Syiah dan Netral di Perang Iran Israel

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4156 shares
    Share 1662 Tweet 1039
  • Permata Bank Syariah Hadir sebagai Official Banking Partner di HijrahFest Ramadan 2026, Perkenalkan Nilai Syariah untuk Semua

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Siswa Jakarta Islamic Boarding School JIBS Belajar Bahasa Arab di Islamic University of Madinah

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3540 shares
    Share 1416 Tweet 885
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1925 shares
    Share 770 Tweet 481
  • Adam dan Hawa Berusaha Menutupi Aurat dengan Daun Tin

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga