• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Fokus

Perdebatan Pelik Menuju Kemerdekaan Indonesia di antara Para Tokoh Bangsa (Bag.2)

22/08/2022
in Fokus, Khazanah, Unggulan
Perdebatan Pelik Menuju Kemerdekaan Indonesia di antara Para Tokoh Bangsa (Bag.2)

Foto: Pixabay

76
SHARES
583
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PERDEBATAN pelik menuju kemerdekaan Indonesia dalam memutuskan dasar negara di antara tokoh-tokoh dalam BPUPKI terbagi menjadi dua kubu.

Kubu yang mengusulkan bahwa dasar negara ini sebaiknya adalah Islam, dan kubu yang lain memutuskan supaya dasar negara ini adalah kebangsaan atau nasional.

Dari kubu Islam, telah dijelaskan dalam artikel sebelumnya , sedangkan dari kubu kebangsaan salah satunya diusulkan oleh Mhamman Yamin.

Dasar negara kebangsaan atau nasional yang ia ajukan mengacu pada para pemikiran barat.

Perdebatan Pelik Menuju Kemerdekaan Indonesia di antara Para Tokoh Bangsa (Bag.2)

Yang lainnya adalah Mohammad Hatta yang memberikan bantahan terhadap ide pembentukan negara Indonesia berdasarkan Islam.

Didukung pula oleh Prof. Dr. Mr. Soepomo dalam pidatonya, ia mengatakan:

“Oleh anggota yang terhormat Tuan Moh. Hatta telah diuraikan dengan panjang lebar, bahwa dalam negara persatuan di Indonesia hendaknya urusan negara dipisahkan dari urusan agama.

Memang di sini terlihat ada dua faham, ialah faham dari anggota-anggota ahli agama, yang menganjurkan supaya Indonesia didirikan sebagai negara Islam, dan anjuran lain, sebagai telah dianjurkan oleh Tuan Moh. Hatta, ialah negara persatuan nasional yang memisahkan urusan negara dan urusan Islam.”

Perdebatan panjangan antara kubu Islam dan kubu kebangsaan ini tidak urung selesai hingga 1 Juni 1945.

Soekarno juga telah merayu para tokoh dari kubu Islam di BPUPKI supaya mau berkompromi, hingga dibentuklah Panitia Sembilan yang bertugas merumuskan dasar pendirian negara Indonesia.

Sembilan tokoh itu adalah Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, Mr Ahmad Soebardjo, Abikusno Tjokrosujoso, Prof. Abdul Kahar Muzakir, KH. Wahid Hasyim, Mr. A.A. Maramis, H. Agus Salim, Mr. Mohammad Yamin.

Dari terbentuknya Panitia Sembilan itu lahirlah Piagam Djakarta sebagai rumusan dari konsensus yang mewadai semua golongan.

Bagi umat Islam, keberuntungan dari terbentungnya Piagam Djakarta ada pada kalimat “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”

Namun keberuntungan itu tidak bertahan lama, tokoh-tokoh dari kubu Islam harus menanggung kekecewaan dari keputusan dihapuskannya sila pertama pancasila dalam Piagam Jakarta, 22 Juni 1945 yaitu “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”

Dikutip dari Republika.co.id, semua berawal dari ungkapan Mohammad Hatta tentang adanya informasi dari seorang opsir Jepang.

Si Opsir Jepang, yang hingga kini tidak pernah diketahui namanya itu, konon mengatakan bahwa golongan Kristen dari Indonesia Timur tidak setuju dengan adanya tujuh kalimat inti dalam Piagam Jakarta.

Jika tujuh kalimat itu diterapkan, konon, mereka khawatir akan terjadi diskriminasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Mereka lebih suka berdiri di luar republik,” katanya.

Padahal, dalam bukunya, Ahmad Mansyur Suryanegara sempat mengutip keterangan Deliar Noer, sebagai berikut:

“Menurut Deliar Noer, dari keterangan A Kahar Moezakkir, sebenarnya AA Maramis walaupun dari perwakilan Kristen menyetujui 200 persen terhadap Preambule atau Piagam Djakarta.

Persetujuan ini terjadi karena Ketoehanan tidak dituliskan dengan Jang Maha Esa. Jadi tidak bertentangan dengan keyakinan Trinitas ajaran Kristen.

Sedangkan Ketoehanan dengan kewajiban mendjalankan Sjariat Islam bagi pemeloek-pemeloeknja, diberlakukan untuk umat Islam saja. Tidak untuk seluruh bangsa Indonesia. Artinya umat Kristen dan Katolik tidak terkena Sjariat Islam.”

Dari sanalah kemudian tokoh-tokoh dari kubu Islam akhirnya harus berkompromi lagi atas ketersediaan mereka untuk menghilangkan tujuh kata dalam Piagam Djakarta. [Ln]

Tags: Nilai Kemerdekaan dan KepahlawananPerdebatan Pelik Menuju Kemerdekaan Indonesia di antara Para Tokoh Bangsa (Bag.2)
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jika Anak Bertanya, Siapa Anak Kesayangan Bunda?

Next Post

Zaskia Adya Mecca Ajarkan Anak Berani Mengambil Keputusan

Next Post
Zaskia Adya Mecca Ajarkan Anak Berani Mengambil Keputusan

Zaskia Adya Mecca Ajarkan Anak Berani Mengambil Keputusan

Sulit Menerima Diri Sendiri? Ini Penjelasan Ustazah Haneen Akira

Sulit Menerima Diri Sendiri? Ini Penjelasan Ustazah Haneen Akira

Resep Fluffy Pancake ala Tasyi Athasyia

Resep Fluffy Pancake ala Tasyi Athasyia

  • Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    202 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Beberapa Kandungan Sunscreen yang Harus Dihindari

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • LPDP Tawarkan 4 Beasiswa S3 di Luar Negeri dengan Skema Co-Funding

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8675 shares
    Share 3470 Tweet 2169
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11466 shares
    Share 4586 Tweet 2867
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4438 shares
    Share 1775 Tweet 1110
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarga yang Masih Hidup (Bag. 2)

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2459 shares
    Share 984 Tweet 615
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    302 shares
    Share 121 Tweet 76
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga