• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 28 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Peran Muslimah pada Masa Awal Islam

Juli 15, 2025
in Khazanah
Peran Muslimah pada Masa Awal Islam
91
SHARES
700
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Peran Muslimah pada masa awal Islam sangat penting sekali. Para Muslimah saat itu bisa menjadi inspirasi untuk Muslimah zaman sekarang agar ikut berkontribusi dalam memajukan peradaban Islam.

Baca Juga: Muslimah Ini Bikin Sejarah dengan Jadi Orang Kulit Hitam Pertama di Senat Minnesota

Peran Muslimah pada Masa Awal Islam

Dikutip dari buku yang ditulis oleh Ustaz Farid Nu’man berjudul “Menjawab Kegelisahan Aktivis Dakwah”, dijelaskan bahwa suara pertama yang mendukung dan membenarkan kenabian Rasulullah adalah Khadijah binti Khuwailid.

Selain itu, syuhada pertama dalam Islam pun adalah seorang wanita, yaitu Sumayyah, ibu dari Ammar bin Yasir yang dibunuh oleh Abu Jahal karena mempertahankan keislamannya.

Kemudian, ketika Rasulullah dan Abu Bakar bersembunyi dalam gua, Asma binti Abu Bakar yang bolak-balik membawakan makanan, padahal kondisi saat itu beliau sedang hamil.

Ada juga ketika perang Uhud, Ummu Salith adalah wanita yang paling sibuk membawakan tempat air untuk pasukan Islam serta berbaiat kepada Rasulullah.

Selain Ummu Salith, ada juga Muslimah lainnya yang ikut berbaiat, yaitu Ummu Athiyah, Umaimah binti Ruqaiqah, dan kaum wanita Anshar.

Contoh-contoh di atas hanyalah sebagian kecil dari peran Muslimah. Sebenarnya, masih ada banyak lagi yang lainnya.

Misalnya adalah ketika berhijrah ke Habasyah, peran dalam bidang pendidikan, dan lainnya.

Hal ini menunjukkan bahwa Islam menempatkan keduanya seimbang untuk saling mengisi dan bekerja sama secara normal.

Sahabat Muslim, semoga tulisan di atas membuat kita menyadari bahwa Muslimah sangat diperbolehkan untuk mengambil peran.

Melakukan sesuatu sesuai minatnya yang bisa memajukan peradaban Islam. [Cms]

Tags: Peran muslimah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jakarta Islamic School: Berita Gembira dari Jakarta Islamic School

Next Post

Seni Mendengarkan Perempuan Curhat

Next Post
Seni Mendengarkan Perempuan Curhat

Seni Mendengarkan Perempuan Curhat

Cara Tahnik Lengkap sesuai Sunnah Rasulullah

Cara Tahnik Lengkap sesuai Sunnah Rasulullah

Manfaat Instan yang Dirasakan Setelah Facial Wajah

Manfaat Instan yang Dirasakan Setelah Facial Wajah

  • ALISA Khadijah-ICMI Mimika Sukses Gelar Training Motivation 2025

    ALISA Khadijah-ICMI Mimika Sukses Gelar Training Motivation 2025

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5087 shares
    Share 2035 Tweet 1272
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3148 shares
    Share 1259 Tweet 787
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7557 shares
    Share 3023 Tweet 1889
  • Perkumpulan Jalanin Pare Pare Bangun Pendidikan Lewat Training Fasilitator Kehidupan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2033 shares
    Share 813 Tweet 508
  • Mengenal 7 Problematika Keluarga bersama Salimah Tulungagung

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Gelar Seminar Kebangsaan, KB PII Sulsel Hadirkan Ketua MPR RI

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1520 shares
    Share 608 Tweet 380
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5400 shares
    Share 2160 Tweet 1350
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga