ChanelMuslim.com – Nama-nama bayi yang diharamkan dalam Islam disebutkan dalam beberapa hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Begitu pula nama yang hanya hak Allah seperti Maha Raja, Raja Diraja, Syahhansyah.
Nama-nama tersebut diharamkan bukan hanya makruh. Berdasarkan hadits dari Abu Hurairah beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
“Seorang yang paling Allah azza wa jalla murkai dan yang paling buruk/keji di sisi Allah pada hari kiamat nanti adalah seseorang yang bernama Malikul Mulk (Raja Diraja atau bapaknya para raja), padahal tidak ada raja kecuali Allah azza wa jalla.
Baca Juga: 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan
Menggunakan Nama Allah juga termasuk Nama-nama Bayi yang Diharamkan
Imam an Nawawi Rahimahullah mengatakan:
“Ketahuilah bahwa penamaan dengan nama ini adalah haram, demikian juga penamaan dengan nama-nama Allah azza wa jalla secara khusus seperti Ar Rahman, Al Qudduss, Al Muhaimin, Khaliqul Khalqi dan semisalnya.”
Diharamkan pula dengan nama Abdul Masih (hamba Al Masih), Abdul Uzza (hamba dewa Uzza), dan seluruh nama yang berarti penghambaan kepada selain Allah azza wa jalla.
Imam Ibnu Hazm Rahimahullah berkata:
“Mereka para ulama sepakat haramnya semua nama penghambaan kepada selain Allah azza wa jalla, seperti Abdul Uzza, Abdu Amr, Abdul Ka’bah, dan semisal itu.
Baca Juga: Nama Bayi Unik Terinspirasi Covid-19
Dianjurkan ganti nama jika telanjur memiliki nama yang buruk
Ini dicontohkan langsung oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ketika ia mengganti nama-nama para sahabatnya. Ibnu Umar radhiyallahu anhuma bercerita:
“Bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengganti nama ‘Ashiyah (wanita pembangkang), dia berkata: Kamu Jamilah (cantik).”
Imam Muslim dalam Shahih-nya, memasukkan hadits ini dalam bab:
“Bab istihbab (hal yang disukai/sunnah) mengubah nama buruk kepada yang baik, dan mengubah nama Barrah menjadi Zainab, Juwairiyah, dan semisalnya.”
Ali Radhiyallahu anhu berkata:
“Saya adalah laki-laki yang suka perang, ketika Al Hasan lahir, saya ingin menamakannya harb, namun Rasullullah shallallahu alaihi wa sallam menamakannya dengan Al Hasan. Ketika lahir al Husein, saya ingin menamakannya harb, namun beliau menamakannya dengan Al Husein.”
Itulah nama-nama bayi yang diharamkan dalam Islam. Semoga Sahabat Muslim tidak tergelincir untuk menamai anak dengan nama-nama yang diharamkan tersebut, ya.[ind]
sumber: Buku Fiqih Praktis Pendidikan Anak. Ustaz Farid Nu’man Hasan. Penerbit: Inspirasi Cendikia: 2021.