• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 31 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Muslimah juga Boleh I’tikaf di Masjid

26/04/2022
in Khazanah
Muslimah juga Boleh I’tikaf di Masjid

Ilustrasi, foto: dsh.co.id

97
SHARES
748
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MUSLIMAH diperbolehkan untuk melakukan i’tikaf di masjid. Hal ini seperti yang telah dicontohkan oleh istri-istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang juga ikut i’tikaf bersama Nabi di masjid.

Namun begitu, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi kaum muslimah untuk bisa ikut i’tikaf di masjid. Antara lain.

Satu, mendapat izin dari suami atau orang tua.

Meski untuk tujuan ibadah yang mestinya sangat baik, muslimah juga diharuskan untuk mendapat izin dari suami atau orang tua untuk i’tikaf.

Hal ini karena i’tikaf membutuhkan waktu yang lama dan bermalam di tempat selain rumah. Meskipun tempat itu sangat mulia, yaitu masjid.

Dua, tidak sedang haid atau nifas.

Muslimah berbeda dengan para pria yang tidak mendapat halangan syar’i untuk bisa ibadah dan berada di masjid.

Halangan bulanan seperti haid juga bisa menghalangi muslimah untuk ibadah dan berada di masjid. Karena itu, ketika sedang halangan ini, muslimah tidak diperkenankan untuk ikut i’tikaf.

Begitu pun dengan halangan nifas. Seperti halnya haid, nifas juga menghalangi seorang muslimah untuk ibadah dan berada di masjid.

Tiga, tidak memakai wangi-wangian.

Khusus untuk muslimah, wangi-wangian tidak diperbolehkan dipakai jika hendak ke tempat umum, termasuk masjid.

Hal ini agar tidak mengundang fitnah dari kaum pria. Meskipun sama-sama di masjid, setan bisa saja menjadikan aroma wewangian wanita sebagai daya tarik untuk para pria.

Empat, tidak bersolek atau yang sejenisnya.

Secara alamiah, wanita biasa berhias ketika akan keluar rumah. Dan termasuk juga ketika hendak ke masjid untuk melaksanakan i’tikaf.

Karena itu, selain selalu menutup aurat, muslimah tidak diperkenankan berhias untuk memberikan daya tarik, seperti halnya orang pada umumnya yang akan pergi ke pesta.

Cukup dengan menjaga kebersihan, baik diri maupun busana. Dengan penampilan yang alami diharapkan muslimah tidak menjadi daya tarik orang-orang di sekitar masjid.

Lima, berangkat dengan mahram atau wanita yang ikut bersama.

Untuk menghindari fitnah dan memberikan perlindungan, muslimah yang ikut melaksanakan i’tikaf berangkat dengan mahram atau wanita yang ikut bersamanya.

Wanita yang ikut bersamanya bisa masih dalam keluarga atau rekan-rekan dekatnya. Hal ini agar muslimah lebih terlindungi dan tidak menjadi potensi munculnya fitnah yang tidak diinginkan.

Enam, masjid yang dituju untuk i’tikaf adalah yang sudah memadai untuk para muslimah.

Tidak semua masjid layak untuk bisa dijadikan tempat mengadakan i’tikaf untuk muslimah. Harus ada sarana yang memadai agar i’tikaf muslimah tidak justru memunculkan mudharat.

Antara lain, ruangan yang memadai untuk muslimah. Seperti, tertutup, luas agar tidak terlalu berdekatan dengan pria, memiliki pintu tersendiri agar tidak bercampur dengan pria.

Selain itu, dan ini yang lebih penting, adanya toilet khusus untuk wanita. Baik untuk mengambil air wudhu dan terlebih lagi untuk MCK. [Mh]

 

 

Tags: i'tikaf untuk muslimah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Doa adalah Sebuah Kemenangan

Next Post

Misteri Seorang Calon Penghuni Surga

Next Post
Ya Allah, Anugerahkan Kami Akhir yang Baik

Misteri Seorang Calon Penghuni Surga

Ustaz Bachtiar Nasir Ajak Umat Menghidupkan Malam ke-27 Ramadan

Ustaz Bachtiar Nasir Ajak Umat Menghidupkan Malam ke-27 Ramadan

Allah menjamin rezeki hamba-nya

Allah Menjamin Rezeki Setiap Hamba-Nya

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    512 shares
    Share 205 Tweet 128
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7907 shares
    Share 3163 Tweet 1977
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3441 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5273 shares
    Share 2109 Tweet 1318
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2875 shares
    Share 1150 Tweet 719
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    405 shares
    Share 162 Tweet 101
  • Si.Se.Sa. Annual Show 2026 “The Kaleidoscope” Tampilkan Evolusi Modest Fashion dari Kasual hingga Glamor

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    578 shares
    Share 231 Tweet 145
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga