MODAL sosial. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pada usia lima belas tahun telah berinteraksi dengan masyarkatnya, ikut serta dalam berbagai kegiatan dan berperan aktif dalam peristiwa penting di tengah masyarakat.
Salah satu nya pada peristiwa “Harb Al Fijar”, perang Fijar, yaitu konflik kontak senjata antara Quraisy dan sekutunya Kinanah dengan Qais ‘Ailan.
Panglima perang Quraisy dan Kinanah adalah Harb bin Sufyan (Ayahnya Abu Sufyan).
Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ikut hadir saat perang berkecamuk, beliau terlibat aktif menyiapkan amunisi untuk paman paman pamannya.
Bisa jadi dari sinilah beliau melihat secara langsung bagaimana “ma’rokah harbiyah” atau front pertempuran dari dekat, dari situlah mental keberaniannya terbentuk.
Keterlibatannya dalam peperangan membantu paman pamannya, bukan berarti beliau setuju dengan berperang, namun karena beliau bagian dari masyarakatnya, maka beliaupun berperan serta seperlunya, agar tidak ada jarak antara beliau dan masyarakatnya yang kelak menjadi objek dakwah dan umatnya.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bukti beliau sebenarnya tidak senang dengan aksi peperangan yang banyak menimbulkan kerugian moril maupun materil, maka beliaupun ikut menggagas berdirinya forum for human right, untuk aksi mitigasi dan rehabilitasi pasca perang yang banyak menimbulkan korban di kedua belah pihak.
Hilf Al Fudhul
Forum itu dalam litelatur Sirah Nabawiyah disebut denga Hilf Al Fudhul, yaitu deklarasi menjunjung tinggi nilai- nilai keutamaan, menyangkut harkat martabat dan kesejahteraan korban perang, wanita yang menjanda dan anak anak yang yatim karena ayahnya gugur dalam perang, perlu dipikirkan bersama rehabilitasi mental dan tunjangan dan santunan kesejahteraan hidup mereka.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah anggota termuda dalam forum tersebut, hal ini menunjukan “nudujul fikroh” kematangan dan kedewasaan berfikir beliau jauh melampaui usia biologisnya yang baru belasan tahun.
Forum tersebut dibentuk pada bulan Dzul Qa’dah salah satu dari bulan bulan haram (syahrul haram), saling mensupport qabilah qabilah dari suku Quraisy untuk mewujudkan forum tersebut dan menjaga keberlangsungannya.
Di antara kabilah yang terlibat aktif dalam forum terbut adalah Banu Hasyim, Banu Al Mutthalib, Asad bin Abdil Uzza, Tayyim bin Murrah dan Zuhrah bin Kilab.
Modal Sosial (1)
Baca juga: Kisah Rasulullah Berjodoh dengan Gadis Mesir
Forum diselenggarakan di kediaman Abdullah bin Jud’aan, karena beliau adalah toloh Mekkah yang paling sepuh dan paling terhormat.
Forum itu kemudian menyepakati bahwa tidak boleh terjadi lagi di Kota Mekkah para penduduknya maupun yang lainnya terzhalimi, bila ada yang terzhalimi mereka sepakat untuk membela dan berpihak kepadanya, dan mereka menuntut kepada yang menzaliminya agar mengembalikan hak hak yang dizalimi.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam turut menyaksikan diskusi yang berlangsung dalam forum tersebut, dan beliaupun mengapresiasi adanya forum tersebut setelah menerima risalah kenabiannya, seraya bersabda:
لقد شهدت في دار عبد الله بن جدعان حلفاً ما أحب أن لي به حمر النعم، ولو أدعي به في الإسلام لأجبت
Sungguh aku telah menyaksikan di kediaman Abdullah bin Jud’aan satu deklarasi yang lebih aku sukai dari memiliki seekor unta merah, seandainya aku diajak lagi pada era Islam pasti aku akan memenuhinya.[Sdz]
Sumber: Serambi Ilmu dan Faidah